Home » Daerah » Pemasangan Tiang Jaringan Internet Wifi Dan Milik PT. Telkom P. Siantar Di Duga Kibuskan Izin Dari Pemerintah Daerah Kabupten (Pemdakab) Batu Bara

Pemasangan Tiang Jaringan Internet Wifi Dan Milik PT. Telkom P. Siantar Di Duga Kibuskan Izin Dari Pemerintah Daerah Kabupten (Pemdakab) Batu Bara

Pirnas.com 23 Jan 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – pemasangan tersebut di wilayah Kecamatan Lima Puluh menuju Simpang Tiga Talawi – Tanjung Tiram dan Nibung Hangus, Sei Balai, Datok Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.

“Hal tersebut diketahui dari salah satu pemasang jaringan internet saudara Aritonang akui warga sekitar di Desa Mahrom Kabupaten Batu Bara saat konfirmasi mengenai izin dari pemerintah setempat menuturkan, saya hanya pekerja di lapangan. Terkait izin ada tim yang mengurusnya pak? saya hanya memasang jaringan ini, seperti bapak lihat.

Lelucon Aritonang keluar dan balik bertanya, bapak dari mana, dijawab dari rumah. Lalu lelucon keluar kembali, maksud saya pak? apakah dari Polri/TNI atau Wartawan, di jawab saya masyarakat.

Jika saya dari wartawan apa ngak boleh bertanya! Jawab Aritonang Bolehlah pak?

“ Disoal izin mendirikan jaringan internet apakah sudah di ketahui oleh pemdakab Batu Bara. “jawabnya saya tidak tahu soal izinnya (izin pemerintah Kab Batu Bara-red) kita hanya punya izin lingkungan, cetus Aritonang dilokasi.

Samping itu, suyono warga jawa tengah (Jateng) klaim bahwa dirinya adalah
pengawas dan atau pelaksana galian jaringan kabel fiber optik (FO) saat di konfirmasi.

Suyono, akui bahwa dirinya sebatas pekerja, ingin mengetahui lebih lanjut bapak hubungi saja pengawasnya yang disapa Edi, saat ini beliau ada di wilayah Sei Balai.

Tanpa basa basi, awak media ini langsung menghubungi edi dengan No Telp 0812 13*1 9*03 tidak dapat menjawab, pesan dikirim melalui WhatsApp tidak membalas.

Terpisah, Dinas PUPR Batu Bara Ir. Khairil Anwar, M.Si mengatakan, “Perusahaan provider internet ini tanpa ada koordinasi telah memasang kabel optik dan tiang di sepanjang jalan, belum ada izin resmi dari pemerintah daerah,

Dia menjelaskan, akibat pemasangan tidak terlapor ini dikuatirkan kabel dan tiang berada di atas lahan pemerintah dan dapat merusak aset daerah berupa median jalan, taman, pipa air dan lain lain.

Meski pemasangan ini diklaim perusahaan telah ada izin resmi dari pemerintah pusat, namun tetap saja harus berkoordinasi ke daerah untuk sekedar diketahui atau dikeluarkan perizinan baru.

“Minimal mereka harus melapor meski informasi sudah ada izin dari pusat, agar kita dapat melihat jenis perizinan apa yang mesti diurus kembali di daerah,” katanya.

Untuk pendirian tiang kabel internet tersebut mestinya harus memiliki izin lengkap dari instansi Kominfo.

Dia menegaskan, pemasangan tiang FO berwarna merah ini jelas telah melanggar aturan tanpa kantongi izin.

Maka itu, Asisten II akan jadwalkan mengundang perusahaan tersebut guna di mengklarifikasi terkait persoalan jaringan internet dan kabel fiber optik.” tukas kadis PUPR.Batu bara setelah Di Kopirmasi awak media melalui wadsAapp pada Hari Sabtu.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 11 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 20 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 34 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 34 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 31 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler