Home » Berita » Masyarakat Desa Sinaboy Resah Akibat Perbuatan Pelaku Illeggal Logging

Masyarakat Desa Sinaboy Resah Akibat Perbuatan Pelaku Illeggal Logging

Pirnas.com 11 Jan 2022

PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Penebangan hutan di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir perlu untuk di pantau ulang oleh aparat penegak hukum, agar para pelaku yang di duga illeggal logging tidak menjadi tumbuh dan subur seperti tahun tahun sebelumnya.

Terkait perambahan hutan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir menjadi sorotan masyarakat Sinaboy, saat di temui awak media Pirnas.com dengan salah seorang warga sebut saja inisial B mengatakan, bahwasanya di wilayah hukum Polres Rokan Hilir masih menjamur perbuatan yang di duga perambahan hutan yang di duga tidak memiliki leggalstanding yang jelas, sebab kayu olahan tersebut keluar ketika malam hari dan ketika memiliki perijinan yang jelas pasti kayu tersebut keluar kapan saja pasti biasa. Kalau semua sudah memiliki administrasi seperti surat keterangan asal usul kayu (SKAU) team melakukan investasi sekitar hari Minggu pukul 10.wib 09 Januari 2022.

Lanjut kata B mengatakan, kita atau masyarakat Desa Sinaboy Kecamatan Sinaboy Kabupaten Rokan Hilir Riau, hanya dapat melihat lihat saja kegiatan yang dilakukan oleh para pengusaha kayu olahan yang hampir setiap hari melintas di jalan lintas Sinaboy Bagan Siapi-api. Dalam hal ini kami warga hanya mengharapkan agar aparat yang terkait yakni pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan kepolisian, untuk crooscheeek ulang kegiatan para pelaku perambahan hutan di wilayah Sinaboy, katanya.

Di tempat terpisah awak media Pirnas.com konfirmasi dengan Pegiat Sosial Control R. Damanik mengatakan, jelas kalau di pandang secara positif terkait perambahan hutan dan pengelolaan kayu yang tidak memiliki ijin, pasti Kangkangi pasal 1 butir 26 undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup, terkait hak ini saya mengharapkan agar pihak pihak yang terkait harus melakukan chek and richek agar perbuatan yang di duga melawan hukum dapat di amankan dan di proses secara hukum yang berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia, pasalnya apabila perbuatan yang di duga melawan hukum di biarkan ini semua bisa menjadi tumbuh subur dan dapat berpotensi merugikan negara.

Lanjut kata R. Damanik mengatakan, dalam hal ini pihak pemerintah dan kepolisian harus melakukan tindakan yang super tegas dan koferatif agar yang di duga pelaku perambahan hutan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir Riau bisa di tuntaskan sebagai mana mestinya, agar para pelaku pengusaha olahan kayu dapat mengalami Efek jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya untuk masa yang akan datang, katanya.

( Team )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Nantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 59 LABURA, PIRNAS.COM —Berakhirnya Operasi Antik Toba 2026 yang digelar serentak oleh Polri pada akhir Mei lalu ternyata tidak otomatis memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara (Labura). Di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA X-XI, bisnis haram jenis sabu justru terkesan kebal hukum dan tetap beroperasi dengan mulus tanpa ada tindakan …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 56 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 32 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Wabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri

Hidayat Chan

17 Jun 2026

Post Views: 130 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Hidayat Chan

16 Jun 2026

Post Views: 50 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (16/6/2026). Berbagai tradisi dan budaya Jawa yang sarat nilai kearifan lokal ditampilkan dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Perayaan …

Kategori Terpopuler