Home » Daerah » Masyarakat Anti Mafia Tanah (MAMTA)

Masyarakat Anti Mafia Tanah (MAMTA)

Pirnas.com 03 Jan 2022

PIRNAS.COM | JAKARTA – Fenomena mafia tanah di Indonesia yang semakin merajalela merupakan masalah krusial yang ekstra ordinary. Menurut ombudsman, kasus mafia tanah yang terjadi di Indonesia lebih dari 2.000 kasus. Sementara menurut Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), kasus mafia tanah mencapai 3.000-an kasus, hanya sedikit sekali yg bisa diselesaikan pemerintah baik eksekutif maupu yudikatif, sebagian besar semakin mengukuhkan kepemilikan para penjahat mafia tanah.

Menurut data Kementerian ATR/BPN, sejak 2020, jumlah pengaduan agraria yang diterima Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) sebanyak 202 kasus, kasus korupsi atau pungli 13 pengaduan, pertanahan atau perumahan 239 pengaduan, masalah hukum atau peradilan 294 pengaduan, lingkungan hidup 1 pengaduan dan umum/lain-lain 7 pengaduan, total sebanyak 766 kasus.

Dari sisi sertifikasi dan pendaftaran tanah, kinerja pemerintah masih sangat lambat. Dari 126 juta bidang tanah, baru 51 juta bidang tanah yg terdaftar. Sisanya, 79 juta bidang tanah belum terdaftar/bersertifikat. Kementerian Agraria/BPN hanya mampu mendaftarkan atau mensertifikatkan 1 juta bidang tanah per tahun. Artinya, BPN butuh waktu 79 tahun utk menuntaskan 79 juta bidang tanah yg belum terdaftar / yg belum bersertifikat.

Lambatnya proses pemberian sertifikat sebagaimana dipaparkan di atas, menimbulkan dampak yang buruk bagi masyarakat, pertama, menimbulkan ketidak-pastian hukum kepada masyarakat tentang status kepemilikan ha katas tanah. Kedua, masyarakat juga sangat dirugikan karena kondisi di atas semakin menimbulkan maraknya mafia tanah. Ketidak pastian soal pertanahan dan agraria ini, dapat menimbulkan kekacauan (chaos) di masyarakat, karena terseret ke dalam konflik yang berkepanjangan. Mafia tanah tersebut sangat merugikan masyarakat, termasuk bangsa dan negara.

Kondisi kehampaan sertifikat tanah ini semakin memicu dan membuka peluang terjadinya perampasan tanah secara melawan hukum. Yang lebih tragis lagi adalah lahan tanah dan perkebunan yang nyata-nyata secara legal telah dimiliki rakyat, dapat dirampas oleh para konglomerat dengan kekuatan permodalan besar yang sebenarnya dananya diambil dari hasil perampokan lahan perkebunan atau pertambangan tersebut. Para penjahat mafia tanah tersebut berkerja sama dengan oknum pejabat dan oknum aparat penegak hukum.

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 48 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 256 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 270 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 154 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 128 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Wabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri

Hidayat Chan

17 Jun 2026

Post Views: 251 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …

Kategori Terpopuler