- BeritaNantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS
- BeritaProgram Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah
- BeritaGuna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN
- BeritaWabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026
- BeritaWabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri
- BeritaMeriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa
- BeritaBupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
- BeritaKetua TP-PKK Labuhanbatu Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Siswa SDN 6 Ratu
- BeritaPemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan

Gudang Sumber Diduga Mengklim Tanah Negara
PIRNAS.COM | BATU BARA – Awak media di undang salah seorang kuasa hukum dari ibuk Erlina untuk dinaikan kemedia online atau cetak, pasalnya diantara ibuk Erlina dengan Roni ada kesalahpahaman gara gara jalan yang ditutup oleh ibuk Erlina menurut ibuk Erlina itu tanah atau lahannya, sementara Roni tidak terima dikarena akses jalan tersebut ditutup oleh ibuk Erlina. Warga T. Tiram Kab. Batu Bara, sementara Roni juga warga T. Tiram Kab. Batu Bara. Rabu, 22/12/2021.
Maka dipangil oleh pemerintah Camat Kec. T. Tiram Kab. Batu Bara kedua belah pihak antara ibuk Erlina bersama Roni dan dihadiri oleh Suhendra warga Tiongkok sekarang dia sudah menjadi bagian warga Indonesia seharusnya bukan Suhendra yang hadir didalam persidangan sengketa tanah, tetapi kenapa dia yang hadir dipertanyakan oleh kuasa hukum dari ibuk Erlina. Anda siap apakah anda ahliwaris nya.” dia jawab bukan tetapi dia menjamin.
Kuasa hukum mintak identitas surat tanah dari sebagai hak milik Suhendra tidak menjawab, kalau dia yang punya tolong tampilkan surat tanah nya. Suhendra tidak bisa jawab seketika dimintak identitas kepemilikan nya. Kuasa hukum ibuk Erlina Taufik Tanjung kenapa kamu yang hadir pada hari ini kenapa bukan yang punya gudang sumber tersebut Suhendra dia hanya menjaminkan aja.
“Kalau anda menjamin orang tersebut yang tidak hadir mana surat kuasa nya,” ungkap kuasa hukum.
“Anda tau apabila ini kita lanjutkan kejalur hukum anda bisa dipidana sesuai UU yang sudah ditentukan dinegara NKRI.” Ungkap kuasa hukum ibuk Erlina kepada Suhendra.
Keterangan dari Roni dia sudah menyewa rumah milik Gudang Sumber, yang dia sewakan itu kepada Roni adalah tanah negara. Pertanyaanya, kok berani dia menyewakan tanah negara kapada Roni.
Menurut kuasa hukum ibuk Erlina yang memiliki Gudang Sumber ternyata sudah cacat hukum dimintak surat identitas atau surat tanah semua ngag ada hanya kata jaminan aja. Ungkap kuasa hukum ibuk Erlina apa bila tidak ada didalam sidang ini tidak membawa dokumen apapun maka yang mengaku atau mengklim tanah negara maka dia sudah cacat hukum atau melanggar hukum, karna sudah diatur dalam pasal dan UU.
Menurut kuasa hukum HR Dani SH, MH, apabila didalam tempo tiga hari atau 1 minggu surat tanah kepemilikan gudang sumber tidak dihadiri maka kasus sengketa tanah ini akan kita bawa Rana hukum. Ini sudah menjadi Mapia tanah. Apabila ternyata ini memang jadi Mapia tanah mintak kepada pihak hukum diperoses secara hukum.
(Az)
Hidayat Chan
19 Jun 2026
Post Views: 56 LABURA, PIRNAS.COM —Berakhirnya Operasi Antik Toba 2026 yang digelar serentak oleh Polri pada akhir Mei lalu ternyata tidak otomatis memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara (Labura). Di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA X-XI, bisnis haram jenis sabu justru terkesan kebal hukum dan tetap beroperasi dengan mulus tanpa ada tindakan …
Hidayat Chan
19 Jun 2026
Post Views: 54 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 29 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …
Hidayat Chan
17 Jun 2026
Post Views: 128 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …
Hidayat Chan
16 Jun 2026
Post Views: 48 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (16/6/2026). Berbagai tradisi dan budaya Jawa yang sarat nilai kearifan lokal ditampilkan dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Perayaan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.