Home » Daerah » WOM FINANCE MEMPERSULIT NASABAH DALAM PENGAMBILAN BPKB

WOM FINANCE MEMPERSULIT NASABAH DALAM PENGAMBILAN BPKB

Pirnas.com 09 Des 2019

Rantau Prapat, pirnas.com & pirnas .org | Perusahan leasing Wom Finance yang membuka kantor cabang di jalan Sisingamangaraja (SM. Raja) Kelurahan Bakaran batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara mempersulit salah seorang nasabah dalam pengambilan BPKB.

Berdasarkan keterangan dari salah seorang nasabah atas nama Juliani Fitri, hari Sabtu (07/12/2019) mengatakan kepada awak media online pirnas bahwa angsuran tersebut (sepeda motor.red) sudah lama selesai semua.

“Angsuran tersebut sudah selesainya semua, cuma permasalahannya belum ada uang kami untuk mengambil BPKB nya, karena biaya dendanya bang  Rp. 900.000 lebih,” ungkapnya.

Lanjutnya, “pada hari Jumat (06/12/2019) kita mencoba membayar denda dengan membawa uang tebusan dari jumlah denda yang kami tanggung tetapi kesanggupan kami hanya bisa bayar Rp. 500.000 dari semua denda itu bang,” tuturnya.

Kemudian pihak dari Wom Finance hanya bisa memberikan potongan pertama hanya Rp 100.000 dari total denda yang harus dibayarkan, setelah itu kami coba memohonkan ampunan denda itu kembali, tetapi pihak (Wom Finance) hanya memberikan potongan sebesar Rp. 200.000.

” Dari mana kami bisa menambahinya bang, kesanggupan kami cuma 500.000,” jelas Fitri.

Selanjutnya, dari hasil permohonan ampunan denda itu tidak juga terealisasi, salah seorang dari pihak Wom Finance mengatakan belum bisa memutuskan karena atasan lagi meeting.

“Nanti coba kita tanyakan keatasan, besok saja datang hari Sabtu, tetapi jangan sampai di atas jam 12.00 wib, karena kita setengah hari ,” ungkap salah seorang karyawan.

Kemudian pada hari sabtu kami mecoba kembali mengajukan permohonan ampunan denda tersebut, tetapi pihak Wom Finance menyuruh untuk datang di hari Senin.

Dari kejadian tersebut ketum Dpp LSM Gempa berkomentar, “ada apa dengan Wom finance tersebut, kok permasalahan ampunan denda saja tidak bisa mereka bantu, kesannya seolah olah mempersulit dalam pengambilan bpkb, datang hari Jumat, di suruh mereka hari Sabtu, datang hari Sabtu di suruh mereka lagi hari Senin, dan mereka tetap ngotot harus dibayarkan denda tersebut di atas 700.000 ribu lebih, apa begitu semua perusahan leasing yang ada di Labuhanbatu ini, jangankan masalah angsuran, yang sudah lunas saja pun mereka persulit”. Jelasnya kepada wartawan online pirnas.

Tambahnya, “kita berharap agar pemerintah lebih bijak lagi dalam menyalurkan dana dan yang bersumber dari BUMN yang pada hakikatnya adalah uang yang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat termasuk ke perusahan perusahan yang menggunakan/ memakai OJK (otoritas jasa keuangan)”, tutupnya.

 

REPORTER : (HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 3 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler