Home » Daerah » Kunjungan Kerja Jaksa Agung Tekankan Integritas, BPI KPNPA RI Desak Tuntaskan Laporan Tipikor Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Kunjungan Kerja Jaksa Agung Tekankan Integritas, BPI KPNPA RI Desak Tuntaskan Laporan Tipikor Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Pirnas.com 30 Nov 2021

PIRNAS.COM | JAKARTA – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) memberikan Apresiasi kepada Jaksa Agung yang telah melakukan Kunjungan kerja (Kunker ) ke Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sumatera Selatan.

Melalui ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar mengklaim telah memberikan surat hasil penelitian kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait keberhasilan kejaksaan agung dalam memberantas tindak Pidana Korupsi tidak berbanding sama dengan penegakan supremasi hukum di wilayah dan daerah.

Dirinya mengungkapkan masih banyak kejaksaan tinggi ( Kejati ) dan kejaksaan negeri ( Kejari ) yang belum bekerja sesuai 7 Prioritas Kejaksaan Agung. Oleh karena itu BPI KPNPA RI mendukung dan merekomendasikan kunjungan kerja Ke beberapa Provinsi di Indonesia.

” kami memberikan Apresiasi Penuh kepada Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Bapak Profesor DR ST Burhanuddin SH, MH telah menjadikan Adhyaksa Sebagai institusi penegak hukum terdepan dalam melakukan Pemberantasan TIPIKOR.

BPI KPNPA RI telah Melakukan penelitian dan memberikan rekomendasi kepada Beliau kunker untuk memonitor kinerja kejaksaan diantaranya di pulau Sumatera Wilayah Kejati Aceh, Kejati Sumut dan Kejati Sumsel. Ini penting untuk beliau melihat dan memastikan para jaksa yang ditunjuk sebagai pejabat di Kejati dan Kejari di Wilayah yang kami rekomendasikan apakah telah melaksanakan atau belum 7 Program Prioritas kejaksaan agung atau perintah harian Bapak Jaksa Agung? ” Jelas kepada reporter kami.

Pria yang pernah digadang-gadang memimpin ketua dan dewas komisi pemberantasan korupsi mengungkapkan banyaknya kasus-kasus besar yang belum ditindaklanjuti oleh beberapa kejaksaan tinggi yang ada di Sumatera.

” Saya pesan kepada Bapak Jaksa Agung, pentingnya Para jaksa membaca dan memahami UU Tipikor hak dan kewajiban Aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, kepolisian dan KPK juga memperhatikan hak dan kewajiban peran serta masyarakat didalamnya yang diamanahkan.

Contoh nya Laporan Dugaan Tindak pidana Korupsi yang kami laporkan di Kejati Sumatera Selatan. Diamanahkan Pasal 41 tentang peran serta masyarakat UU RI tentang Tipikor Tahun 1999 Jo UU RI tentang Tipikor No.20 Tahun 2001 jelas dituliskan kewajiban 30 Hari oleh Kejati Sumsel pasca menerima surat laporan kami Terkait Dugaan Korupsi Anggaran di KONI Sumsel belum memberikan informasi perkembangan penanganannya.

Dan saya sudah bertanya dengan Anggota kami di Sumsel, hingga kini belum ada pihak Kejati Sumsel yang menghubungi kami sebagai kewajiban Aparat penegak hukum atas peran serta masyarakat dalam membantu Negara memberantas tindak pidana Korupsi.

Jika tidak sanggup Baiknya mundur saja atau segera Dicopot diganti dengan Jaksa yang mau dan mampu. Kalo tidak segera ditindaklanjuti akan menjadi sia-sia kunker Jaksa Agung ke Sumsel hanya pesan peringatan yang masuk kuping kiri dan keluar kuping kanan oleh para pemangku jabatan di Kejati Sumsel tanpa dilaksanakan ” Ucapnya Tegas.

Sebelumnya pada Kunjungan kerja ke kejaksaan tinggi Sumatera Selatan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan tidak mau lagi mendengar ada penundaan sidang pembacaan tuntutan, terlebih lagi dengan alasan rencana tuntutan (rentut) belum turun dari pimpina

“Untuk itu saya tidak mau lagi mendengar ada penundaan sidang pembacaan tuntutan, terlebih dengan alasan rentut (rencana tuntutan, red) belum turun dari pimpinan,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diterima di Jakarta, Minggu (28/11).

ST Burhanuddin memberikan pengarahan dalam kunjungan kerja di Sumatera Selatan menyatakan bahwa integritas dan profesionalisme harus sudah menjadi standar minimum yang dimiliki setiap insan Adhyaksa.Dia mengingatkan kepada kepala satuan kerja untuk mencermati hal ini, sebab penundaan dapat mengindikasikan adanya potensi perbuatan tercela.

(AZ)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Safari ramadhan ke Panai Hilir, Wabup Labuhanbatu ‘Jemput Bola’ Aspirasi Warga

Hidayat Chan

22 Mar 2026

Post Views: 6 Safari ramadhan ke Panai Hilir, Wabup Labuhanbatu ‘Jemput Bola’ Aspirasi Warga   Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Angin pesisir di Kelurahan Sei Berombang menjadi saksi hangatnya dialog antara pemerintah dan masyarakat. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, mengubah suasana Safari Ramadhan di Masjid Raya An Nur menjadi panggung serap aspirasi yang progresif, Jumat (13/3/2026). Kegiatan tersebut …

Bupati dan Wabup Labuhanbatu Shalat Idulfitri di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar

Hidayat Chan

21 Mar 2026

Post Views: 224 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, bersama Wakil Bupati H.Jamri ST, melaksanakan Shalat Idul fitri 1447 Hijriah di Masjid Raya Al-Ikhlas, Ujung Bandar, pada Sabtu 21/3/2026 yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Ribuan jamaah dari berbagai penjuru daerah turut memadati masjid sejak pagi hari untuk melaksanakan Shalat Ied berjamaah. Suasana …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Dua Opsi Lokasi Pembangunan Yonif TP Tahap Tiga

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 284 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyiapkan dua opsi lokasi untuk pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) tahap tiga di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan pertahanan serta pembangunan wilayah melalui program TNI. Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, pada rapat koordinasi yang di gelar di …

Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 28 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 29 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 35 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Kategori Terpopuler