Home » Daerah » Nurdin Korban Para Mafia Dan Cukong Tanah Di Dumai

Nurdin Korban Para Mafia Dan Cukong Tanah Di Dumai

Pirnas.com 20 Okt 2021

PIRNAS.COM | DUMAI – Malang nian nasib Pak Nurdin, Seperti pepatah lama mengatakan, “sudah jatuh ketimpah tangga kena cat pula”, Nurdin warga Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, tanah yang dikuasainya yang sebelumnya dikelolah orang tuanya dari tahun 1970, kini menjadi korban oleh diduga mafia tanah.

Kepada pirnas.com, Senin (18/10) Nurdin menceritakan kekecewaannya kepada penyelenggara negara baik lurah maupun camat yang sudah bertahun lamanya permasalan lahan perkebunan milik orang tuanya yang dikuasai sejak tahun 1970 tidak kunjung selesai, yang mana lahan tersebut sekarang statusnya menjadi timpang tindih. Dan pada tahun 2008 Nurdin juga telah membuat surat sporadik untuk memperjelas dan membuat status tanah atas imas tebang orang tuanya.

“Waktu berlalu, hari, bulan bahkan tahun kami tetap mengusai lahan selayaknya orang kampung mengolah lahan perkebunan yang tidak memiliki madal. Sekitar tahun 2018 kami sekeluarga sepakat untuk mengolah lahan dengan staking memasukkan alat berat/Eskavator ke lahan dengan luas kurang lebih seluas 23 Hk. Setelah semua bersih sesuai kemampuan kami, berselang beberapa hari kemudian, datanglah warga mengatakan bahwa lahan yang sudah selesai di kerjakan itu kepemilikan mereka dan sekaligus membawa surat segel sekitar tahun 1980 an” pungkas Nurdin.

Menurut Nurdin, sengketa lahan yang di olah orang tuanya itu adalah skenario atau pemainan oknum yang tidak bertanggungjawab serta beberapa cukong mafia tanah.

“Saya menduga ini indikasi penyalahgunaan administrasi, sehingga permasalahan lahan sejak tahun 2018 tidak kunjung selesai sampai saat ini. Dalam hal kita telusuri siapa saja dalang dalam permainan tersebut. Yang menjadi pertanyaan, apa dasar hukumnya timbul surat di atas tanah yang di olah orang tua kami yang telah memiliki surat sporadik ???. Apa dasarnya terjadi jual beli, saksi sepadan tidak dihadirkan???? Apakah sah jual beli tanpa saksi saksi ???” kata Nurdin.

Di tempat terpisah pirnas.com mencoba mengkonfirmasi Lurah Tanjung Penyebal, Ahmad S.Sos terkait sengketa lahan tersebut. Lurah menyampaikan permasalahan Nurdin dengan warga lain terkait lahan perkebunan atas nama Nurdin dan keluarganya sudah mengadakan mediasi.

“Kita dari pihak kelurahan sudah mengadakan mediasi dengan kedua belah pihak agar sama-sama membawa surat masing-masing untuk membuat keputusan musyawarah mencapai keputusan dan agar tidak ada yang korban di antara kedua belah pihak, tetapi hasil pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil, terus kami dari pihak kelurahan menyarankan untuk mediasi ke kantor Camat Sungai Sembilan dan berita acara pertemuan di kelurahan sudah kita antar ke kecamatan”, katanya.

Berdasarkan hasil keterangan Lurah keesokan harinya (19/10) pukul 09.00 wib pirnas.com dan Nurdin menuju kantor camat Sungai Sembilan, dan bertemu dengan Mutadi sebagai Seketaris Camat mengatakan, “Terkait polemik pak Nurdin yang dilaksanakan di kantor camat, saya tidak mengetahuinya secara keseluruhan, sebab pada waktu musyawarah tersebut yang memimpin adalah Camat dan pada saat itu saya tidak terlalu fokus, sebab saya juga ada kesibukan yang lain. Terus untuk saat ini camat juga tidak ada di tempat, informasi camat lagi kurang sehat, untuk lebih jelasnya terkait masalah Pak Nurdin langsung saja ke kantor kelurahan, sebab lurah yang lebih mengetahuinya. Saya sebagai sekcam tidak pernah mengetahui surat menyurat lahan pak Nurdin dan transaksi jual beli saya juga tidak mengetahui, silahkan saja ke lurah”, katanya.

Tanpa mengulur waktu pirnas.com dan Nurdin langsung menuju kantor Lurah Tanjung Penyebal, ketemu dengan Lurah mengatakan, “Oke polemik ini akan kita coba untuk mediasikan kembali soal hasil berita acara pertemuan di kantor ini akan kita cari, sebab dalam kumpulan berita acara mediasi tersebut sudah semua kita kumpul masing masing alat bukti kepemiliki yang syah dan apabila berita acara itu nanti sudah ketemu. Saya sebagai Lurah akan mencoba untuk mengarahkan musyawarah dan mengambil keputusan yang positif sesuai kemampuan kami dan ketika kita tidak mampu kita akan serahkan ke kecamatan dan masalah berita acara pertemuan dan bukti bukti yang akan menjadi prioritas kami”, imbuh Lurah.

(R.Damanik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 43 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 46 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 334 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 248 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 232 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler