Home » Daerah » Nurdin Korban Para Mafia Dan Cukong Tanah Di Dumai

Nurdin Korban Para Mafia Dan Cukong Tanah Di Dumai

Pirnas.com 20 Okt 2021

PIRNAS.COM | DUMAI – Malang nian nasib Pak Nurdin, Seperti pepatah lama mengatakan, “sudah jatuh ketimpah tangga kena cat pula”, Nurdin warga Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, tanah yang dikuasainya yang sebelumnya dikelolah orang tuanya dari tahun 1970, kini menjadi korban oleh diduga mafia tanah.

Kepada pirnas.com, Senin (18/10) Nurdin menceritakan kekecewaannya kepada penyelenggara negara baik lurah maupun camat yang sudah bertahun lamanya permasalan lahan perkebunan milik orang tuanya yang dikuasai sejak tahun 1970 tidak kunjung selesai, yang mana lahan tersebut sekarang statusnya menjadi timpang tindih. Dan pada tahun 2008 Nurdin juga telah membuat surat sporadik untuk memperjelas dan membuat status tanah atas imas tebang orang tuanya.

“Waktu berlalu, hari, bulan bahkan tahun kami tetap mengusai lahan selayaknya orang kampung mengolah lahan perkebunan yang tidak memiliki madal. Sekitar tahun 2018 kami sekeluarga sepakat untuk mengolah lahan dengan staking memasukkan alat berat/Eskavator ke lahan dengan luas kurang lebih seluas 23 Hk. Setelah semua bersih sesuai kemampuan kami, berselang beberapa hari kemudian, datanglah warga mengatakan bahwa lahan yang sudah selesai di kerjakan itu kepemilikan mereka dan sekaligus membawa surat segel sekitar tahun 1980 an” pungkas Nurdin.

Menurut Nurdin, sengketa lahan yang di olah orang tuanya itu adalah skenario atau pemainan oknum yang tidak bertanggungjawab serta beberapa cukong mafia tanah.

“Saya menduga ini indikasi penyalahgunaan administrasi, sehingga permasalahan lahan sejak tahun 2018 tidak kunjung selesai sampai saat ini. Dalam hal kita telusuri siapa saja dalang dalam permainan tersebut. Yang menjadi pertanyaan, apa dasar hukumnya timbul surat di atas tanah yang di olah orang tua kami yang telah memiliki surat sporadik ???. Apa dasarnya terjadi jual beli, saksi sepadan tidak dihadirkan???? Apakah sah jual beli tanpa saksi saksi ???” kata Nurdin.

Di tempat terpisah pirnas.com mencoba mengkonfirmasi Lurah Tanjung Penyebal, Ahmad S.Sos terkait sengketa lahan tersebut. Lurah menyampaikan permasalahan Nurdin dengan warga lain terkait lahan perkebunan atas nama Nurdin dan keluarganya sudah mengadakan mediasi.

“Kita dari pihak kelurahan sudah mengadakan mediasi dengan kedua belah pihak agar sama-sama membawa surat masing-masing untuk membuat keputusan musyawarah mencapai keputusan dan agar tidak ada yang korban di antara kedua belah pihak, tetapi hasil pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil, terus kami dari pihak kelurahan menyarankan untuk mediasi ke kantor Camat Sungai Sembilan dan berita acara pertemuan di kelurahan sudah kita antar ke kecamatan”, katanya.

Berdasarkan hasil keterangan Lurah keesokan harinya (19/10) pukul 09.00 wib pirnas.com dan Nurdin menuju kantor camat Sungai Sembilan, dan bertemu dengan Mutadi sebagai Seketaris Camat mengatakan, “Terkait polemik pak Nurdin yang dilaksanakan di kantor camat, saya tidak mengetahuinya secara keseluruhan, sebab pada waktu musyawarah tersebut yang memimpin adalah Camat dan pada saat itu saya tidak terlalu fokus, sebab saya juga ada kesibukan yang lain. Terus untuk saat ini camat juga tidak ada di tempat, informasi camat lagi kurang sehat, untuk lebih jelasnya terkait masalah Pak Nurdin langsung saja ke kantor kelurahan, sebab lurah yang lebih mengetahuinya. Saya sebagai sekcam tidak pernah mengetahui surat menyurat lahan pak Nurdin dan transaksi jual beli saya juga tidak mengetahui, silahkan saja ke lurah”, katanya.

Tanpa mengulur waktu pirnas.com dan Nurdin langsung menuju kantor Lurah Tanjung Penyebal, ketemu dengan Lurah mengatakan, “Oke polemik ini akan kita coba untuk mediasikan kembali soal hasil berita acara pertemuan di kantor ini akan kita cari, sebab dalam kumpulan berita acara mediasi tersebut sudah semua kita kumpul masing masing alat bukti kepemiliki yang syah dan apabila berita acara itu nanti sudah ketemu. Saya sebagai Lurah akan mencoba untuk mengarahkan musyawarah dan mengambil keputusan yang positif sesuai kemampuan kami dan ketika kita tidak mampu kita akan serahkan ke kecamatan dan masalah berita acara pertemuan dan bukti bukti yang akan menjadi prioritas kami”, imbuh Lurah.

(R.Damanik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 20 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 478 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 28 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 31 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Kategori Terpopuler