Home » Daerah » Kasus RTLH Bolmong Terus di Pertanyakan Kejelasanya Oleh Masyarakat Penerima Bantuan

Kasus RTLH Bolmong Terus di Pertanyakan Kejelasanya Oleh Masyarakat Penerima Bantuan

Pirnas.com 12 Okt 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG –Masyarakat kembali pertanyakan kasus RTLH Bolmong yang ditangani oleh pihak kejaksaan Negeri Kotamobagu sudah mulai membeku tidak ada penanganan secara Hukum padahal sudah jelas-jelas kasus RTLH Bolmong merugikan ke Uangan Negara. Kenapa sampai dengan saat ini pihak kejaksaan Negeri kotamobagu belum ada yang di nyatakan salah satu tersangka dari kasus RTLH.

“Anggaran Kerugian Negara Bansos untuk RTLH Bolaang Mongondow capai 750 Juta, Kejaksaan Negeri Motamobagu melalui Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Hadiyanto mengatakan perkara dugaan penyimpangan bantuan sosial pembangunan rumah tinggal layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bolang Mongondow saat ini sudah tahap penyidikan,

“Kasusnya saat ini tahap penyidikan,” kata Hadiyanto, beberpa waktu yang lalu,
Hadiyanto membeberkan, pihaknya terus menulusuri aliran dana bantuan sosial RTLH itu.

“Kami menelusuri aliran dana itu siapa saja yang menerima,” bebernya kepada para awak media diruang kerjanya.
Dia juga mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan bukti bahwa dana/anggaran bansos RTLH itu masuk ke rekening penerima.

Disinggung dugaan besaran penyelewengan, Hadiyanto menyampaikan ratusan juta.” ungkap Kejari

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Bolaang Mongondow Haris Bambela, dikonfirmasi terkait hal itu lewat selular meski terdengar nada panggil, enggan menjawab. Pun pesan singkat WhatsApp yang dikirim awak media, hingga berita ini naik tayang belum juga ada balasan.

Kami mendesak pihak kejaksaan Negeri kotamobagu untuk segera menahan dan menangkap Kadis Sosial Bolmong inisial Haris Bambela tersangka keterlibatan RTLH Bolmong,Untuk diketahui bansos RTLH tahun 2019 ini realisasi anggarannya sudah dilakukan. Penerima (Kelompok) yang tersebar di beberapa Desa di Bolaang Mongondow, Sulut, ada yang tidak menerima dana ini namun oleh pihak ke-3. Akibatnya, dari 50 unit yang tersebar itu ada yang belum selesai dikerjakan oleh pibak ke.3.kami meminta pihak kejaksaan Negeri kotamobagu agar menangani kasus RTLH tidak setengah tengah untuk mengungkap ke rugian Negara.,
Ketika di kunjungi oleh wartawan media ini di ruang kerjanya(12/10/2021) oknum kepala Dinas Haris Bambela tidak pernah berkomentar alias pura pura gila hanya bermain Hp.di meja kerjanya.sehingga berita ini di tayangkan sang kepala Dinas tak pernah berkomentar.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 477 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 28 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 31 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Kategori Terpopuler