Home » Daerah » Masyarakat Palas Menuntut PT Arara Abadi Kembalikan Tanah Ulayat Batin Sengeri Yang Sudah di Rampas

Masyarakat Palas Menuntut PT Arara Abadi Kembalikan Tanah Ulayat Batin Sengeri Yang Sudah di Rampas

Pirnas.com 11 Okt 2021

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Jum’at pagi masyarakat Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau mengadakan aksi damai yang bertempat di Pasar Baru Palas yang mana aksi tersebut menuntut tanah Ulayat Batin Sengeri di kembalikan oleh PT Arara Abadi yang pada saat ini tanah tersebut di tanami oleh PT Arara Abadi dengan tanaman Kleptus.

Pantauan awak media Pirnas.Com Riau di lapangan aksi tersebut sangat damai dan tetap mengikuti prokes yang mana masyarakat hanya menuntut hak yang sudah di rampas oleh PT Arara Abadi luas tanah 2.090 hektar.

Dalam aksi damai tersebut turut hadir Hakim PTUN Pekanbaru, panetra PTUN Pekanbaru, Pihak Penggugat Batin Sengeri beserta tim pengacara, tergugat 1 Menteri LHK, terguga 2 Gubernur Riau interpensi PT. Arara Abadi, Kepala Desa Palas, Ketua BPD
Desa Palas, Sekdes Desa Palas, Anak kemakan Batin Sengeri dan Masyarakat Desa Palas, Pihak keamanan Polda Riau dan pihak keamanan Polsek Pangkalan Kuras, dan awak media online.

Aksi damai tersebut tepatnya Jum’at pagi 08/10/2021 jam:08.30 wib aksi damai tersebut sangat konperatif yang mana masyarakat menyampaikan orasinya melalui tulisan-tulisan yang di suarakan tertulis di sipanduk yang berukuran 2.5 M.

Yang bunyinya orasi masyarakat Desa Palas, iyalah, cabut ijin PT Arara Abadi kembalikan hak Ulayat Batin Sengeri, pak Jokowi hentikan Beko PT Arara Abadi kembalikan hak rakyat Desa Palas. PAK JOKOWI lindunggi masyarakat Desa Palas dari segala bentuk intimidasi, kriminalisasi masalah lahan yang di garap oleh PT Arara Abadi.

Saat aksi damai tersebut berlanjut awak media Pirnas.Com mencoba mengkonfirmasi kepala desa Palas H. Samsari As di lapangan aksi tersebut.

H. Samsari As pun sangat menyayangkan PT Arara Abadi ini yang mana tanah Ulayat Batin Sengeri di rampas yang luasnya lebih kurang 2.090 hektar dan kebetulan H. Samsari As yang menahkodai batin sengeri ini, tuturnya.

Tambah H. Samsari As “yang mana sudah jelas jelas tersirat di peta tanah yang di keluarkan oleh menteri kehutanan RI yang mana selaku catatan:
-Luas dan letak definitif areal kerja IUPHHK PT. Arara Abadi akan di tetapkan kembali setelah perusahaan melaksanakan tata batas areal kerjanya di lapangan.
– Batas administrasi yang bergambar dalam peta ini tidak dapat di gunakan sebagai acuan dalam penentuan letak batas administrasi di lapangan, pungkas H Samsari As.

Tak sampai di situ, awak media ini pun mencoba konfirmasi ke salah satu warga tempatan yang berinisial HR, dan HR pun menjelaskan ke awak media ini, kami selaku warga Desa Palas mengadakan aksi damai ini tak lain dan tak bukan hanya menuntut hak kami yang mana tanah Ulayat Batin Sengeri yang luasnya lebih kurang 2.090 Hektar di rampas oleh PT Arara Abadi yang sampai saat ini di tanami kleptus ole PT Arara Abadi, terangnya ke awak media Pirnas.Com Riau.

Tambah HR, “kami masyarakat kecil berharap kepada pak Jokowi selaku presiden RI mendengarkan jeritan kami ini dan mudah-mudahan kami rakyat kecil ini mendapatkan ke adilan yang se adil-adilnya jangan perusahaan PT Arara Abadi ini yang menikmati hasil dari tanah Ulayat Batin Sengeri ini tapi kami masyarakat Desa Palas tak mendapatkan apa-apa,” tuturnya HR.

Awak media Pirnas.Com Riau mencoba konfirmasi ke humas PT Arara Abadi Maralim melalui via WhatsApp, 08126988xxxx terkait masyarakat Palas menuntut tanah Ulayat Batin Sengeri yang di rampas oleh PT Arara Abadi dengan terbitnya berita ini humas PT Arara Abadi memilih bungkam.

(Arhp)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 15 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 26 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler