Home » Daerah » Ayah Tega Nodai Anak Kandung Sendiri Hingga Organ Vital Berdarah

Ayah Tega Nodai Anak Kandung Sendiri Hingga Organ Vital Berdarah

Pirnas.com 02 Okt 2021

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Seorang ayah berinisial S (32) warga Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan tega nodai anak kandung atau putrinya sendiri hingga organ vitalnya berdarah, hal tersebut terungkap saat pengungkapan kasus konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Sumatera Utara, jum’at (1/10/2021).

Pada saat korban pulang dari kebun Ibu kandung korban merasa curiga melihat bercak darah yang saat itu korban masih berusaha 5 Tahun, dan kemudian menanyakan hal tersebut kepada tersangka. Namun tersangka menjelaskan bahwa hal itu disebabkan oleh tungkul kayu.

Alasan itu dipercaya, semenjak kejadian itu tersangka merasa ketakutan dan tidak lagi melakukan perbuatan bejatnya kepada anak keduanya tersebut.

Lima tahun kemudian setelah korban beranjak usia 10 Tahun, hasrat bejatnya kembali merasuki diri tersangka, dan kembali menodai putrinya

Perbuatan itu dilakukan berulang kali sampai usia korban beranjak 13 tahun.

Aksi pencabulan ini terungkap ketika korban bercerita kepada temannya. Kemudian teman korban menyampaikan kisah sedih kepada orang tuanya.

Informasi ini pun sampai ke Kepala Dusun setempat dan ditindaklanjuti dengan laporan ke pihak Kepolisian.

“Jadi tersangka ini membawa putrinya ke kebun saat usia 5 tahun. Disitu tersangka menodai korban sehingga organ vital berdarah,” kata AKBP Deni Kurniawan.

Sempat berhenti selama Lima tahun, kemudian saat usia korban beranjak 10 tahun, hasrat gila tersangka datang dan ia kembali menodai korban.

Perlakuan bejat itu terus dilakukan tersangka sampai usia korban beranjak 13 tahun. Tersangka melancarkan aksinya didalam rumah ketika istrinya sedang keluar bekerja.

Sementara, dalam satu bulan tersangka menodai sebanyak 2 (dua) kali.

“Tersangka dan istrinya secara bergantian bekerja. Dari pagi istrinya bekerja sampai siang dan setelah istrinya pulang baru tersangka keluar bekerja sampai malam sebagai buruh harian lepas,” jelas Deni.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit menambahkan, perbuatan tersangka diluar batas moral manusia, karena korban adalah anak kandungnya.

Terkini, korban dalam pengawasan dan pendampingan lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Labuhanbatu untuk memberikan rasa aman dan mengembalikan kesehatan psikologis.

Tersangka di jerat dengan Undang-undang tindak pidana pencabulan dan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah

Hidayat Chan

14 Sep 2026

Post Views: 39 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …

Polsek Kampung Rakyat Turunkan 20 Pasang Tim Peserta di Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labusel

A S

14 Sep 2026

Post Views: 33 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …

Kapolres Labusel Cup Orado 2026 Digelar, Tim Medan dan Horpak Keluar sebagai Juara

A S

14 Sep 2026

Post Views: 39 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Turnamen Kapolres Labuhanbatu Selatan Cup Orado 2026 digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dan turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Simatupang, S.H., serta Ketua …

Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 56 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler