Home » Daerah » Oknum Satpam PT SMART Kebon Padang Halaban Diduga Aniaya Warga Secara Brutal

Oknum Satpam PT SMART Kebon Padang Halaban Diduga Aniaya Warga Secara Brutal

Pirnas.com 29 Sep 2021

PIRNAS.COM | LABUHANBATU –  Seorang warga Putra rahayu (27) warga desa aek kursik kecamatan aek kuo, kabupaten labuhan batu utara( labura), mendapat penganiayaan yang amat brutal, yang diketahui oknum pelaku tersebut satpam PT smart padang halaban inisial ART (50) dan kawan kawan, TPK dijalan pasar marbo jaya aek kursik labuhan batu utara. Prihal tersebut membuat korban babak belur tanpa mengetahui sebab karenanya.

Bermula atas keterangan putra rahayu pada media Selasa (28/9/2021), sehabis mengarit rumput buat makanan lembu,beliau keliling dengan mengenderai sepeda motornya guna mencari lembunya yang belum kembali kekandang. Saat melintas dijalan pasar marbau jaya 15/9, tiba tiba mobil avanza yang berisikan empat orang, turun menghampirinya dengan tanpa basa basi lakukan penganiayaan memuli sekujur tubuhnya dengan menggunakan kayu. Penganiayaan dilakukan secara keroyok.

Akibat kejadian tersebut putra rahayu( korban)mengalami luka memar dipunggung serta lengan dan jemari tangan membengkak seperti terlihat bekas penganiayaan pada tubuh koban dalam gambar . Atas kejadian tersebut, korban meresa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepihak berwajib, mapolsek aek natas bernomor STPLP /186/1X/2021/SPK-B Aek Natas.

Menurut beberapa warga masyarakat aek kursik yang enggan menyebutkan namanya merasa kesal atas kejadian ini.  Yang mana mereka ketahui team keamana PT smart kerap lakukan kekerasan apalagi menangkap pencurian diareal kebon mereka. Terindikasi pengamanan PT smart kangkangi hukum, sehingga kerap bikin hukum rimba terlebih dahulu sebelum beranjak ke proses penegak hukum, ungkap warga dengan wajah ketidak terimaan.

Akibat kejadian tersebut,  hingga saat ini korban trauma,  tubuh korban masih terasa sakit akibat penganiayaan tersebut pada dirinya,tubuh terasa sakit, untuk beraktipitas mencari nafkah. Putra rahayu ( korban)  meminta kepada pihak penegak hukum untuk menindak sesuai aturan hukum berlaku pada pelaku. Demikian juga dikatan sekjen LSM Omci labuhan batu sahat siregar, mengutuk keras atas kecerobohan tersangka yang amat brutal. Menurut beliau tersangka sudah malanggar pasal berlapis, penganiayaan beramai ramai. Harus ditindak serius oleh penegak hukum . Sekjen LSM Omci juga akan ikuti kasus ini sampai kemeja hijau pengadilan .

  ( Rahmat siregar) 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 49 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 52 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 339 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 250 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 234 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 116 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler