Home » Daerah » Hari Kedua Pelatihan Penyusunan Perdes Tentang Lahan Basah Gambut Dan Mangruve Oleh BRGM RI

Hari Kedua Pelatihan Penyusunan Perdes Tentang Lahan Basah Gambut Dan Mangruve Oleh BRGM RI

Pirnas.com 03 Sep 2021

PIRNAS.COM | JAKARTA – Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) melaksanakan pelatihan penyusunan peraturan perlindungan dan pemantauan Ekositem Lahan Basah ditingkat desa/komunitas yang dilaksanakan selama 3 hari dimulai pada tanggal 1 hingga tanggal 3 September 2021. Dan pada hari yang kedua tersebut tepatnya pada hari Kamis (2/9/2021).

Acara dilaksanakan berdasrkan surat BRGM RI sesuai dengan Nomor: S.335/PM/2021 Perihal Peserta Kepada para Kepala Desa yang masuk rehabilitasi mangrove dan gambut.

Tujuan Pelatihan Perancangan Peraturan Desa adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep dasar dan metode serta tahapan perancangan peraturan Desa terkait rehabilitasi mangrove dengan pendekatan strategis dan menyiapkan tahapan pendampingan perancanaan peraturan Desa.

Adapun materi pelatihan ialah, Kebijakan dan Arahan Program, Teori dan Pendekatan Perencanaan PerDes Berbasis Isu Strategis. Langkah perencanaan Perdes. Kemudian Sistematika Perdes, yaitu Rencananggan Pendampingan Perencangan Peraturan Desa. Acara tersebut dilaksanakan melalui via Zoom Meeting secara Virtual. Yang dilaksanakan di Kantor Badan Restorasi Gambut dan Mangrove di Jakarta Pusat.

Materi yang diberikan kepada para peserta oleh para narsuber yakni merancang Ranperdes Tentang Penguatan Perlindungan atau Pengelolaan Hutan ditingkat Desa.

Yulianto Araya SH.MH. Kasi Fasilitasi Perancangan Perda Ditjen Peraturan Perundang-undangan tahun 2021 dalam pada materi pedoman pembuatan peraturan yang disampaikan oleh narasumber. menuliskan posisi peraturan Desa dalam hirarki peraturan Perundang-undangan, Defenisi Peraturan Perundang-undangan, Asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dijelaskanya bahwa dalam membentuk Peraturan Perundang-undangan yang baik, yang meliputi:

a. kejelasan tujuan.

b. kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat.

c. kesesuaian antara jenis, hirarki, dan materi muatan.

d. dapat dilaksanakan.

e. kedaya gunaan dan kehasil gunaan.

f. kejelasan rumusan.

g. keterbukaan.

Dalam materi tersebut Yulianto juga menulisakan bahwa masih banyak para penyelenggara desa (Kepala Desa dan Badan permusyawaratan Desa) dan masyarakat desa yang belum memiliki pengetahuan yang baik dalam bidang peraturan Perundang-undangan. Selain itu ia juga menuliskan bawa masih adanya potensi peraturan desa yang bertentangan dengan PUU yang lebih tinggi atau kebijakan nasional. Diperlukan pelatihan penyusunan PUU di tingkat daerah/desa secara kesinambungan berdasarkan pedoman tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan benar.

Diakhir penutuo tulisannya ia menuliskan bahwa peraturan regulasi merupakan agenda nasional yang mendapat perhatian besar dari Presiden, penataan regulasi difokuskan pada regulasi dibawah Undang-undang hingga Peraturan Desa, diharapkan penataan regulasi dimaksudkan menciptakan pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang taat asas baik dari segi substansif dan tekhnis serta meningkatkan kemudahan berusaha. Bahwa penataan regulasi, yang salah satunya terkaitjenis Hirarki PUU (termasuk Peraturan desa) menjadi rekomendasi penting dalam penyempurnaan ke depan UU tentang Pembentukan Peratran Perundang-udangan, agar setiap pembentukan dapat meminimalisir potensi dishamonisasi PUU dan Menciptakan kepastian hukum yang ideal.

Amatan media ini terlihat dari wajah para peserta yang hadir begitu riang disebabkan sangat berantusias mengikuti rangkaian bidang perbidang yang disampaikan oleh para narasumber.

Untuk mempermudah penyampaian materi Pelaksanaan pelatihan itu dilakukan melalui via zoom meeting dengan membagi kelas untuk kelas Kalimantan Barat dan Papua di Tanggung jawabi oleh Bapak Hermawansyah dan Bapak Asep, untuk kelas Babel dan Sumut di tanggung jawabi oleh Bapak Nauli dan Bapak DD dede dan Untuk Kelas Riau dan Kepri ditanggung jawabi oleh Bapak Suryadi dan Bapak Muh Nur dan untuk Kalimantan dan Kaltara ditanggung jawabi oleh Ibu Haris Retno dan Ibu Rahma dan Bapak Alvian.

Diketahui bahwa diakhir kegiatan pada hari yang kedua para narasumber memberikan tugas kepada para peserta untuk membuat peraturan desa. Dan supaya dapat memaparkan peraturannya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan atau persentase ke pahaman para peserta tentang pembuatan peraturan desa tentang perlindungan, pengelolaan dan pemanfaatan lahan basah Gambut dan Mangrove.

( DM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
TeamSus Polres Labuhanbatu Ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Sei Sakat Balwan Target DPO

Hidayat Chan

17 Jun 2025

Post Views: 14 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Personil Gabungan Polres Labuhanbatu. Yang dipimpin Oleh KANIT PIDUM IPDA MISTRANIUS PURBA S.H. Beserta Team mengamankan 3 (Tiga) Orang laki-laki dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025, sekira pukul 12.30 Wib Dusun 1 Desa Sei Sakat Kec. Panai Hilir, …

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Sambut Kedatangan Kapolda Sumut 

Hidayat Chan

11 Jun 2025

Post Views: 200 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM didampingi Forkopimda Labuhanbatu menyambut kedatangan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Rabu (11/06) Kapolda take off dari Medan sekitar pukul 07.30 WIB dan landed di helipad lapangan stadion Binaraga Rantauprapat sekitar pukul 09.00 WIB. Terlihat, Kapolda Sumut …

Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Daarul Muhsinin

Hidayat Chan

10 Jun 2025

Post Views: 338 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri pelepasan santri dan santriwati MTS, MA, dan SMK angkatan XXXI, Tahun Ajaran (TA) 2024/2025, di Aula Pondok Pesantren Modern Daarul Muhsinin, Janji Manahan Kawat, Labuhanbatu, Selasa (10/6/2025). Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, Pondok pesantren Daarul Muhsinin, telah membuktikan diri sebagai salah satu lembaga …

Bupati Maya Hasmita Ajak Dunia Usaha Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Membangun Daerah 

Hidayat Chan

10 Jun 2025

Post Views: 438 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, mengajak dunia usaha untuk memperkuat sinergi dan kolaborasinya dengan Pemerintah Daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati saat menyambut kedatangan dari beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, di rumah dinas Bupati, Jl. WR. Supratman, Padang Matinggi. Selasa (10/06) sore. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap …

Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 37 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 347 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Kategori Terpopuler