Home » Daerah » Hari Kedua Pelatihan Penyusunan Perdes Tentang Lahan Basah Gambut Dan Mangruve Oleh BRGM RI

Hari Kedua Pelatihan Penyusunan Perdes Tentang Lahan Basah Gambut Dan Mangruve Oleh BRGM RI

Pirnas.com 03 Sep 2021

PIRNAS.COM | JAKARTA – Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) melaksanakan pelatihan penyusunan peraturan perlindungan dan pemantauan Ekositem Lahan Basah ditingkat desa/komunitas yang dilaksanakan selama 3 hari dimulai pada tanggal 1 hingga tanggal 3 September 2021. Dan pada hari yang kedua tersebut tepatnya pada hari Kamis (2/9/2021).

Acara dilaksanakan berdasrkan surat BRGM RI sesuai dengan Nomor: S.335/PM/2021 Perihal Peserta Kepada para Kepala Desa yang masuk rehabilitasi mangrove dan gambut.

Tujuan Pelatihan Perancangan Peraturan Desa adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep dasar dan metode serta tahapan perancangan peraturan Desa terkait rehabilitasi mangrove dengan pendekatan strategis dan menyiapkan tahapan pendampingan perancanaan peraturan Desa.

Adapun materi pelatihan ialah, Kebijakan dan Arahan Program, Teori dan Pendekatan Perencanaan PerDes Berbasis Isu Strategis. Langkah perencanaan Perdes. Kemudian Sistematika Perdes, yaitu Rencananggan Pendampingan Perencangan Peraturan Desa. Acara tersebut dilaksanakan melalui via Zoom Meeting secara Virtual. Yang dilaksanakan di Kantor Badan Restorasi Gambut dan Mangrove di Jakarta Pusat.

Materi yang diberikan kepada para peserta oleh para narsuber yakni merancang Ranperdes Tentang Penguatan Perlindungan atau Pengelolaan Hutan ditingkat Desa.

Yulianto Araya SH.MH. Kasi Fasilitasi Perancangan Perda Ditjen Peraturan Perundang-undangan tahun 2021 dalam pada materi pedoman pembuatan peraturan yang disampaikan oleh narasumber. menuliskan posisi peraturan Desa dalam hirarki peraturan Perundang-undangan, Defenisi Peraturan Perundang-undangan, Asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dijelaskanya bahwa dalam membentuk Peraturan Perundang-undangan yang baik, yang meliputi:

a. kejelasan tujuan.

b. kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat.

c. kesesuaian antara jenis, hirarki, dan materi muatan.

d. dapat dilaksanakan.

e. kedaya gunaan dan kehasil gunaan.

f. kejelasan rumusan.

g. keterbukaan.

Dalam materi tersebut Yulianto juga menulisakan bahwa masih banyak para penyelenggara desa (Kepala Desa dan Badan permusyawaratan Desa) dan masyarakat desa yang belum memiliki pengetahuan yang baik dalam bidang peraturan Perundang-undangan. Selain itu ia juga menuliskan bawa masih adanya potensi peraturan desa yang bertentangan dengan PUU yang lebih tinggi atau kebijakan nasional. Diperlukan pelatihan penyusunan PUU di tingkat daerah/desa secara kesinambungan berdasarkan pedoman tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan benar.

Diakhir penutuo tulisannya ia menuliskan bahwa peraturan regulasi merupakan agenda nasional yang mendapat perhatian besar dari Presiden, penataan regulasi difokuskan pada regulasi dibawah Undang-undang hingga Peraturan Desa, diharapkan penataan regulasi dimaksudkan menciptakan pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang taat asas baik dari segi substansif dan tekhnis serta meningkatkan kemudahan berusaha. Bahwa penataan regulasi, yang salah satunya terkaitjenis Hirarki PUU (termasuk Peraturan desa) menjadi rekomendasi penting dalam penyempurnaan ke depan UU tentang Pembentukan Peratran Perundang-udangan, agar setiap pembentukan dapat meminimalisir potensi dishamonisasi PUU dan Menciptakan kepastian hukum yang ideal.

Amatan media ini terlihat dari wajah para peserta yang hadir begitu riang disebabkan sangat berantusias mengikuti rangkaian bidang perbidang yang disampaikan oleh para narasumber.

Untuk mempermudah penyampaian materi Pelaksanaan pelatihan itu dilakukan melalui via zoom meeting dengan membagi kelas untuk kelas Kalimantan Barat dan Papua di Tanggung jawabi oleh Bapak Hermawansyah dan Bapak Asep, untuk kelas Babel dan Sumut di tanggung jawabi oleh Bapak Nauli dan Bapak DD dede dan Untuk Kelas Riau dan Kepri ditanggung jawabi oleh Bapak Suryadi dan Bapak Muh Nur dan untuk Kalimantan dan Kaltara ditanggung jawabi oleh Ibu Haris Retno dan Ibu Rahma dan Bapak Alvian.

Diketahui bahwa diakhir kegiatan pada hari yang kedua para narasumber memberikan tugas kepada para peserta untuk membuat peraturan desa. Dan supaya dapat memaparkan peraturannya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan atau persentase ke pahaman para peserta tentang pembuatan peraturan desa tentang perlindungan, pengelolaan dan pemanfaatan lahan basah Gambut dan Mangrove.

( DM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 24 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 44 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 33 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 47 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 46 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Kategori Terpopuler