Home » Daerah » Bantuan Presiden Program BPUM Melalui Bank BRI di Bolmong Mengecewakan Masyarakat Penerima

Bantuan Presiden Program BPUM Melalui Bank BRI di Bolmong Mengecewakan Masyarakat Penerima

Pirnas.com 01 Sep 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Dugaan bantuan Presiden Republik Indonesia melalui BPUM melalui Bank yang sudah dipercayakan untuk menyalurkan bantuan tersebut ke masyarakat yang layak menerima bantuan tersebut dalam hal ini Bank BRI, Cabang BRI Kotamobagu dipercayakan untuk memberikan hak jawab seputar pencairan dana bantuan BPUM melalui Asisten manager bidang UMKM BRI cabang Bolaang Mongondow, Sugeng.

Ia meluruskan apa yang dialami oleh salah satu masyarakat penerima bantuan tersebut, TT (50 Thn) salah satu warga Mopait kecamatan Lolayan Bolmong terkait dana BPUM yang diduga ditahan atau tidak dicairkan oleh pihak Bank BRI Poyowa Besar Kopandakan beberapa hari lalu.

Kepada Tim Investigasi Maneger Bidang UMKM Sugeng menjelaskan, bahwa program BPUM/UMKM tidak boleh ditahan atau dipotong hanya karena nasabah tersebut ada pinjaman lain. ”Ini bantuan langsung presiden dan tidak boleh diganggu hanya karena ada pinjaman lain, “ungkap Sugeng.

Di tambahkan pula, Pihak Bank BRI Unit Poyowa tidak boleh memotong atau menahan pencairan dari dana tersebut karena bantuan itu adalah hak dari Penerima BPUM kecuali ada kemauan dari pihak Nasabah untuk memberikan dana tersebut kepada pihak Bank BRI untuk membayar tunggakan.

”Nanti saya akan cek di lapangan kalau ini betul dan terbukti maka kami akan memberi sanksi kepada pihak  karyawan Bank BRI Unit Poyowa yang menahan bantuan BPUM tersebut”, tambah Sugeng.

Di hubungi terpisah, Kepala Unit Bank BRI Poyowa oleh Tim Investigasi di Kopandakan Tedi mengatakan melalui seluler HPnya mengatakan, bahwa penerima program BPUM/UMKM tetap bisa mencairkan BPUM tanpa potongan dari pihak Bank BRI walaupun itu menunggak.

“Tetap dicairkan tanpa potongan karena program BPUM tidak ada hubungan dengan pinjaman lain kecuali nasabah penerima KUR”, Ungkap Teddy.

Pernyataan Kepala Bank unit BRI Poyowa tersebut Teddy justru bertentangan dengan penyampaian oleh Sugeng asisten Manager bidang urusan UMKM BRI Cabang Kotamobagu yang membawahi 16 BRI Unit se Bolmong Raya bahwa program BPUM/UMKM tidak terkait dengan pinjaman apapun yang lain termasuk KUR karena itu adalah bantuan langsung presiden.

Akhirnya persoalan tersebut disikapi oleh Ormas Anti Korupsi Indonesia (Laki) yang di Ketuai Indra Mamonto, dari warga masyarakat penerima BPUM yang dananya diduga di tahan oleh Pihak BRI Poyowa besar geram atas tindakan pihak Bank BRI unit Poyowa besar yang di duga semena-mena terhadap warga Masyarakat yang kurang mampu.

Menurutnya jika pihak Bank BRI unit Poyowa besar tidak kooperatif dan tetap tak mau mencairkan dana BPUM yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima, maka ini adalah pelanggaran yang sangat patal bagi penerima bantuan dari presiden dan tergolong menciderai nama Bank yang ada di Indonesia, norma hukum yang sudah diatur dalam program bansos dan ini termasuk kejahatan kemanusiaan.

“Kalau penerima BPUM ini tetap tidak bisa mencairkan dananya karena ditahan oleh pihak Bank BRI dengan alasan tak logis, maka kami akan segera menyurati  pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak pihak terkait OMBUDSMAN RI Cabang Sulut serta ke pihak  Bank Indonesia (BI) pihak Kementrian Koperasi serta Kementrian sosial RI”, tegas Indra Mamonto.

Di ketahui sebelumnya TT warga Mopait kecamatan Lolayan yang namanya terdaftar sebagai  penerima BPUM tak bisa mencairkan dana bantuan sebesar Rp.1.200,000,- karena di duga di tahan oleh BRI Unit Poyowa Besar dengan alasan dirinya tercatat kreditur macet tahun 2009 lalu.

(Tim/Investigasi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler