Home » Daerah » SMS Finance Kotamobagu Diduga Rampas Kendaraan Konsumennya, LPK RI Kawal Permasalahan Ini

SMS Finance Kotamobagu Diduga Rampas Kendaraan Konsumennya, LPK RI Kawal Permasalahan Ini

Pirnas.com 30 Agu 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Bolmong yang di ketuai Erwin Hatam dan Sekretarisnya adakan pendampingan dalam  kasus perampokan kendaraan milik salah satu konsumen warga kelurahan Gogagoman. Kendaraan tersebut milik konsumen Udin yang berangkat ke kota Manado dengan kendaraan Toyota Hiluxnya.

Di tengah jalan dia dihadang oleh 8 orang tak lain adalah para kolektor dari Financial SMS mengadakan penarikan paksa kendaraan milik Udin di Minahasa Selatan (Minsel) pada hari Sabtu (27/08/2021). Para kolektor dari Financial SMS melakukan penarikan secara paksa, seluruh bawaan yang ada di mobil di turunkan di tengah jalan oleh beberapa kolektor financial SMS dan membawa kabur kendaraan milik salah satu konsumen Udin Umlina.

“Yang saya sangat sesalkan kendaraan tersebut barusan saya bayar angsuŕanya pada tanggal 23/08/2021 melalui kantor SMS Financial yang ada di Kotamobagu. Tanggal 27/08/2021 saya dicegat di tengah jalan bagian Minahasa Selatan (Minsel), rupanya pihak SMS sudah sekongkol dengan para kolektor untuk perampasan kendaraan saya ini, apalagi di musim pandemik saat ini kami sangat merasa keberatan apa yang dilakukan oleh pihak Financial SMS terhadap kami”, tegas Udin dengan nada kecewa.

Perampasan kendaraan milik konsumen di tengah jalan, yang dilakukan oleh para kolektor SMS Financial, korban Udin ke awak media ini (30/08/2021) 2 karyawan lesing SMS Financial mendatangi rumah kediaman konsumen di kelurahan Gogagoman lingkungan 3 RT 14. Dan meminta dana seberapapun adanya akhirnya konsumen memberikan dana sebesar 1 juta rupiah, jangka 1 bulan kemudian datang lagi karyawan SMS Financial yang katanya dari Manado yang menangani penagihan kendaraan milik konsumen Udin Umlina.

Tanya lagi ke pihak konsumen ada uang berapa, konsumen mengatakan ada 1 juta, terpaksa pihak SMS menarik dana satu juta yang katanya yang penting ada dana yang masuk ke kantor, berapa lama kemudiam konsumen melakukan penyetoran ke pihak kantor Lesing SMS Financial yang beralamatkan di kantor Gogagoman Kotamobagu, sebesar 3.085.000 pada 23 Agustus 2021. Dan saat itu kendaraan milik Udin berangkat ke Manado dan terjadilah perampasan kendaraan milik nasabah Udin merek Toyota Hilux Pick up, di tengah jalan Minahasa Selatan (Minsel) sehingga korban merasa di rugikan oleh pihak SMS Financial kotamobagu.

Sementara kendaraan milik nasabah Udin akan lunas sekitar 4 bulan kedepan namum dari pihak SMS Financial tetap melakukan perampasan di tengah jalan milik konsumen dan semua bawaan milik korban yang ada di kendaraan di turunkan di tenga jalan.

Padahal sudah ada peringatan keras dari Kapolri tentang pihak lesing yang mengadakan perampasan kendaraan di tengah jalan milik masyarakat, agar segera di tindak tegas dan ini terjadi di Sulawesi Utara. “Kami meminta pihak Polda Sulut agar segera mungkin menangkap beberapa oknum Kolektor dari Financial SMS, yang sudah sangat meresahkan Masyarakat”.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler