Home » Daerah » Barang Bukti Yang Diperlihatkan Jaksa, Dibantah Oleh Saksi di PN Rohil

Barang Bukti Yang Diperlihatkan Jaksa, Dibantah Oleh Saksi di PN Rohil

Pirnas.com 13 Agu 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Berdasarkan pengamatan dalam sidang perkara Jhon Fiter Siahaan, di Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Kamis (12/8) terindikasi munculnya kebingungan salah seorang saksi (WY)  resepsionis Wisma Teratai Mas yang berlokasi di kota Bagan Batu. Gelar sidang pemeriksaan  dua saksi tempat kejadian perkara (TKP) atas penangkapan Jhon Fiter Siahaan di kamar Wisma Teratai Mas Bagan Batu. Seorang saksi wanita yang menjadi teman kencan Jhon Fiter Siahaan, juga seorang laki laki pekerja Wisma Teratai Mas (WY) yang mengaku sebagai penjaga malam sekaligus resepsionis wisma tersebut.

Hakim ketua dan dua hakim anggota, serta panitra  gelar sidang cukup propesional membuka lebar serta tidak menghalangi keterangan saksi, juga keberatan tersangka. Memberikan peluang yang cukup luas buat penasehat hukum dalam ajuan serta pertanyaan terhadap saksi.  Keterangan atas saksi seorang resepsionis wisma (WY) paparkan tidak mengenal seorang wanita bernama (IR) dan beliau mengaku lebih kurang satu tahun setengah telah berkerja pada wisma tersebut, serta tidak pernah melihat wanita tersebut (IR), hanya satu kali melihat IR masuk kedalam wisma tersebut, itupun terlihat dari CCTV bersama manejer Wisma Teratai Mas.

Saksi (WY) sebutkan tidak selang begitu lama atas kehadiran Jhon Fiter Siahaan bersama IR, muncullah tiga orang laki laki yang beliau tidak kenal, mengaku sebagai polisi menanyakan, mana kamar nomor 116, dan meminta resepsionis agar menggedor pintu yang dimasuki Jhon Fiter bersama wanita tersebut (IR). Setelah pintu terbuka, polisi yang berpakaian premanpun tanyakan identitas pasangan tersebut, dan pasangan mengaku bukan suami istri, sedang IR mengaku adalah wanita panggilan.

Masih bersama keterangan saksi WH, tuturkan bahwa wanita tersebut disuruh polisi pergi, setelah isi Tasnya diperiksa. Sedangkan dompet Jhon Piter Siahaan yang awalnya diatas kepala saat sedang tertidur, berpindah kesebuah meja, atas keterangan TSK, yang saat ini tengah digeledah polisi. Saksi WY melihat polisi sedang membuka dompet TSK yang diluar pengetahuan TSK dompetnya berpindah keatas meja. Saksi WY benarkan adanya plastik paket kecil yang berisikan butiran seperti garam, namun saya tidak tahu berapa bungkus isinya, yang jelas lebih dari satu paket, ujar saksi WH.

Ironisnya, ketika jaksa memperlihatkan, apakah benar ini bungkusan plastik tersebut, saksi membantah, karena yang dilihat saksi di TKP,  bungkusannya dalam klip kecil, sedangkan yang diperlihat Jaksa penuntut umum, menurut saksi terlalu besar. Saksi WY berulangkali bantah bila barang bukti tersebut, bukan yang diperlihatkan jaksa sebagai barang bukti. Namun jaksa uraikan bahwa, besar terlihat karena didekatkan pada kamera. Sidang tersebut via online, namun setelah diperjauh oleh jaksa barang bukti tersebut dari kamera, saksi WY tetap bantah kalau itu bukan yang dia lihat saat penangkapan di TKP.                                                                                                    Ditempat yang sama, saksi seorang wanita IR mengatakan tidak tahu menahu atas barang tersebut. Dan IR mengakui bahwa dirinya disuruh pergi oleh oknum polisi tersebut, sehingga IR dengan perasaan gemetar langsung pulang kerumah. Keterangan saksi IR dibantah terdakwa, sehingga banyak poin poin dalam keterangannya tidak dapat dipertanggung jawabkan, seraya atas bantahan terdakwa, saksi IR cetuskan pada hakim yang mempertanyakan bantahan terdakwa, dengan kalimat “lupa pak” keterangan saksi IR diduga rekayasa atau setingan, sehingga banyak yang tidak benar sehingga beralibi lupa.

 (Rahmat Siregar) 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler