Home » Daerah » Barang Bukti Yang Diperlihatkan Jaksa, Dibantah Oleh Saksi di PN Rohil

Barang Bukti Yang Diperlihatkan Jaksa, Dibantah Oleh Saksi di PN Rohil

Pirnas.com 13 Agu 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Berdasarkan pengamatan dalam sidang perkara Jhon Fiter Siahaan, di Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Kamis (12/8) terindikasi munculnya kebingungan salah seorang saksi (WY)  resepsionis Wisma Teratai Mas yang berlokasi di kota Bagan Batu. Gelar sidang pemeriksaan  dua saksi tempat kejadian perkara (TKP) atas penangkapan Jhon Fiter Siahaan di kamar Wisma Teratai Mas Bagan Batu. Seorang saksi wanita yang menjadi teman kencan Jhon Fiter Siahaan, juga seorang laki laki pekerja Wisma Teratai Mas (WY) yang mengaku sebagai penjaga malam sekaligus resepsionis wisma tersebut.

Hakim ketua dan dua hakim anggota, serta panitra  gelar sidang cukup propesional membuka lebar serta tidak menghalangi keterangan saksi, juga keberatan tersangka. Memberikan peluang yang cukup luas buat penasehat hukum dalam ajuan serta pertanyaan terhadap saksi.  Keterangan atas saksi seorang resepsionis wisma (WY) paparkan tidak mengenal seorang wanita bernama (IR) dan beliau mengaku lebih kurang satu tahun setengah telah berkerja pada wisma tersebut, serta tidak pernah melihat wanita tersebut (IR), hanya satu kali melihat IR masuk kedalam wisma tersebut, itupun terlihat dari CCTV bersama manejer Wisma Teratai Mas.

Saksi (WY) sebutkan tidak selang begitu lama atas kehadiran Jhon Fiter Siahaan bersama IR, muncullah tiga orang laki laki yang beliau tidak kenal, mengaku sebagai polisi menanyakan, mana kamar nomor 116, dan meminta resepsionis agar menggedor pintu yang dimasuki Jhon Fiter bersama wanita tersebut (IR). Setelah pintu terbuka, polisi yang berpakaian premanpun tanyakan identitas pasangan tersebut, dan pasangan mengaku bukan suami istri, sedang IR mengaku adalah wanita panggilan.

Masih bersama keterangan saksi WH, tuturkan bahwa wanita tersebut disuruh polisi pergi, setelah isi Tasnya diperiksa. Sedangkan dompet Jhon Piter Siahaan yang awalnya diatas kepala saat sedang tertidur, berpindah kesebuah meja, atas keterangan TSK, yang saat ini tengah digeledah polisi. Saksi WY melihat polisi sedang membuka dompet TSK yang diluar pengetahuan TSK dompetnya berpindah keatas meja. Saksi WY benarkan adanya plastik paket kecil yang berisikan butiran seperti garam, namun saya tidak tahu berapa bungkus isinya, yang jelas lebih dari satu paket, ujar saksi WH.

Ironisnya, ketika jaksa memperlihatkan, apakah benar ini bungkusan plastik tersebut, saksi membantah, karena yang dilihat saksi di TKP,  bungkusannya dalam klip kecil, sedangkan yang diperlihat Jaksa penuntut umum, menurut saksi terlalu besar. Saksi WY berulangkali bantah bila barang bukti tersebut, bukan yang diperlihatkan jaksa sebagai barang bukti. Namun jaksa uraikan bahwa, besar terlihat karena didekatkan pada kamera. Sidang tersebut via online, namun setelah diperjauh oleh jaksa barang bukti tersebut dari kamera, saksi WY tetap bantah kalau itu bukan yang dia lihat saat penangkapan di TKP.                                                                                                    Ditempat yang sama, saksi seorang wanita IR mengatakan tidak tahu menahu atas barang tersebut. Dan IR mengakui bahwa dirinya disuruh pergi oleh oknum polisi tersebut, sehingga IR dengan perasaan gemetar langsung pulang kerumah. Keterangan saksi IR dibantah terdakwa, sehingga banyak poin poin dalam keterangannya tidak dapat dipertanggung jawabkan, seraya atas bantahan terdakwa, saksi IR cetuskan pada hakim yang mempertanyakan bantahan terdakwa, dengan kalimat “lupa pak” keterangan saksi IR diduga rekayasa atau setingan, sehingga banyak yang tidak benar sehingga beralibi lupa.

 (Rahmat Siregar) 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 3 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler