Home » Daerah » Dalam Keadaan Tidak Sehat, JF Siahaan di Paksa Hakim Untuk di Mintai Keteranganya

Dalam Keadaan Tidak Sehat, JF Siahaan di Paksa Hakim Untuk di Mintai Keteranganya

Pirnas.com 11 Agu 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Dalam keadaan tidak sehat, Jhon Fiter Siahaan di duga di paksa oleh Hakim pengadilan negeri Rokan Hilir untuk di mintai pertanggungg jawabannya saat proses pra peradilan di pengadilan negeri yang ke sembilan kalinya di Kabupaten Rokan Hilir, Pekanbaru Riau, Rabu (11/8/2021).

Pantauan Pirnas dkk di lapangan saat mengkonfirmasi dengan pihak JF Siahaan, mengatakan bahwa sidang tersebut memaksakan terhadap diri beliau untuk di mintai keterangannya padahal kondisi beliau masih kuang fit/ sehat.

“Tadi di paksakan sidang bang, (senin/9/8), tensi sudah normal tetapi kepala ku masih pusing, kata hakim ‘bisa sidang kan, terus kata bagian lapas bisa, memberi tahu kepada hakim, ku bilang kurang sehat yang mulia, karena di paksakan mau tidak mau ku ikutkan saja padahal kondisi saya kurang sehat bang,” ujar JF Siahaan.

lanjutnya lagi, “pada hari senin itu juga (9/8), saya meminta di tunda sidang kepada pengadilan karena saya kurang sehat, dan lagian saya tidak di dampingi oleh kuasa hukum saya jadi di paksanya aku sidang, tanpa penasehat hukum ku, seolah olah supaya aku kalah/ gagal dalam pembelaanku atau dalam kebenaranku tanpa di dampingi PH bang,” Kata JF.

JF yang semula di tangkap oleh unit Satres Narkoba Polres Rokan Hilir Provinsi Riau di wisma teratai Mas Bagan Batu, dengan dugaan kasus narkoba jenis sabu yang di duga berada di dalam dompet JF Siahaan, kasus tersebut sudah di BAP kan oleh pihak Polres Rokan Hilir bahkan sudah menjadi P-21, tetapi akhir akhir ini, di temukannya sebuah video rekaman A alias IR yang di duga memberikan kode isyarat kepada petugas resepsionist wisma teratai mas, bagan batu, yang membuat sontak keluarga dari JF Siahaan seolah olah ada permainan atau jebakan batman terhadap JF Siahaan.

“Kita akan terus memperjuangkan abang kita itu bang, kita tidak akan membela keluarga kita itu kalau memang bersalah, kita tetap patuh dan taat terhadap aturan / proses hukum yang berlaku, tetapi jikalau abang kita ini di jebak, kita akan tuntut mereka sampai di manapun, walaupun keluarga atau aparat penegak hukum sekalipun, yang ikut serta terlibat dalam skenario penangkapan terhadap abang saya JF Siahaan,” Tutupnya.

(HD)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler