- LabuselPemotongan Hewan Kurban PT Tujuh Serangkai Sawit Perdana Berlangsung Khidmat
- Sumatera UtaraSelain Aktif Berbagi Paket Sembako, KBB Juga Rutin Salurkan Daging Kurban Setiap Tahun
- LabuselDPC PDI Perjuangan Labuhanbatu Selatan Sembelih Dua Ekor Lembu pada Idul Adha 1446 H
- Sumatera UtaraJalin Silaturahmi di Semua Kalangan, KONI Bangun Purba Gelar Laga Sepak Bola Persahabatan
- BeritaBupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan
- BeritaLepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya
- Sumatera UtaraSwasembada Pangan Kapolres Binjai Panen Raya Kuartal II di Desa Padang Cermin
- LabuselBupati Labusel Fery Sahputra Simatupang SH Laksanakan Sholat Idul Adha 1446 H, 2025 M Di Lapangan SBBK Kota Pinang Labusel.
- LabuselPolres Labusel Sembelih 11 Ekor Sapi 1 Ekor Kambing, Qurban Di Hari Raya Idul Adha 1446 H. 2025 M.

Suport Bagi Dinas Lingkungan Hidup Bolmong Dapat Menghentikan Aktifitas Illegal Galian C Di Moayat
PIRNAS.COM | BOLMONG – Suport bagi Kepala Dinas yang baru dalam hal ini H. Yahya Fasa baru menjabat beberapa bulan sudah langsung eksen dan langsung memperlihatkan kinerjanya ke Masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten bolaang Mongondow akhirnya menghentikan seluruh aktifitas penambangan galian C yang berlokasi di DAS Ongkag Mo’ayat Desa Lolayan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Larangan itu tercantum dalam surat No D.231/DLH/421/VII/2021 tertanggal 26 Juli 2021 yang di kirim langsung pihak DLH Bolmong ke beberapa oknum pengusaha yang saat ini beraktifitas di DAS mo’ayat tersebut.
Dalam surat tersebut terdapat beberapa point’ yang bersifat pelarangan terhadap seluruh aktifitas penambangan Galian C di bantaran sungai mo’ayat.
Kepala dinas lingkungan hidup Bolmong Drs Hi Yahya Fasa ketika di konfrmasi media ini lewat WhatsAp mengatakan bahwa untuk menanggapi dan merespon laporan tak langsung lewat media oleh beberapa aktifis dan warga masyarakat terkait dugaan aktifitas Galian C di DAS Ongkag Mo’ayat, Maka pihak DLH Bolmong telah mengeluarkan surat rekomendasi yang bersifat penting.
Di keluarkannya surat tersebut selain laporan warga dan beberapa aktivis peduli lingkungan, Berdasarkan juga temuan tim DLH Bolmong yang turun ke lokasi untuk mencari data dan fakta terkait aktifitas galian C tersebut pada Sabtu 24 Juni 2021.
Dalam penelusuran tim kami, Ada 4 titik yang kuat diduga jadi lokasi Galian C milik 3 orang oknum masing-masing inisial IM, IP, dan MM semuanya warga Kotamobagu.
Lebih lanjut Yahya mengatakan pihaknya juga telah melakukan saran/tindak atas temuan tim DLH. ” kami akan lakukan secara bertahap, Dalam undang-undang No 3 tahun 2020 tentang Mineral dan batubara (Minerba) pasal 158 di jelaskan ” Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa ijin di pidana paling lama 5 tahun dan di kenai denda 100 miliyar”.
Ada tiga point’ penting yang jadi inti surat kami, yang pertama menghentikan seluruh kegiatan penambangan batuan yang dilakukan di sepanjang bantaran sungai Mo’ayat Desa Lolayan Kecamatan Lolayan Bolmong, yang kedua mematuhi seluruh persyaratan perijinan sesuai ketentuan yang ada, Dan yang ketiga, telah terjadi pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan yang di akibatkan oleh aktifitas galian c tak berijin tersebut, adapun konsekwensi dari persoalan tersebut menjadi tanggung jawab oknum masing-masing, ” Terang Yahya.
Sementara itu aktivis generasi BMR Irawan Damopolii mengapresiasi DLH Bolmong yang kooperatif dan konsisten dalam menerapkan aturan tanpa pandang bulu, Namun menurut Irawan pihaknya masih menunggu langkah hukum apa yang akan ditempuh DLH Bolmong dalam menindak lanjuti temuan tersebut, Jangan hanya ditindak lalu kemudian diam tak jelas, tegas Irawan.
(**Agus)
Hidayat Chan
08 Jun 2025
Post Views: 16 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …
Hidayat Chan
08 Jun 2025
Post Views: 325 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …
Hidayat Chan
04 Jun 2025
Post Views: 333 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …
Hidayat Chan
03 Jun 2025
Post Views: 32 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …
Ades
30 Mei 2025
Post Views: 23 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …
Hidayat Chan
28 Mei 2025
Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.