Home » Daerah » Kejari Paluta Panggil dan Periksa Kepala Dinas Pertanian Paluta Terkait Dugaan Penyelewengan Yang Merugikan Negara

Kejari Paluta Panggil dan Periksa Kepala Dinas Pertanian Paluta Terkait Dugaan Penyelewengan Yang Merugikan Negara

Pirnas.com 28 Jul 2021

PIRNAS.COM | PALUTA – Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara lakukan penyidikan panggil dan periksa kepala Dinas Pertanian Padang Lawas Utara terkait dugaan penyelewengan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun anggaran 2019-2020 yang merugikan negara lebih kurang 7 milyar rupiah.

Perihal ini disampaikan Andri Kurniawan SH Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara kepada media Pirnas dan beberapa media lain di ruang kerjanya, Selasa (27/07).

“Kita telah memanggil Kepala Dinas Pertanian, mantan Kepala Dinas Pertanian serta kepala bidang di salah satu Dinas Pertanian beberapa waktu yang lalu terkait perkara program Peremajaan Sawit Rakyat yang telah merugikan negara sekitar tujuh milyar rupiah namun demikin kami mendapatkan dokumen kementerian keuangan dengan dasar pemeriksaan BPK triwulan satu dan di Padang Lawas Utara masih ada beberapa hal yang belum bisa di pertanggung jawabkan senilai 18 miliar rupiah”.

Kejari menambahkan selain telah memeriksa Kadis Pertanian dan mantan Kadis Pertanian, Kejari Paluta juga telah memanggil beberapa ketua kelompok tani yang ikut serta dalam program Peremajaan Sawit Rakyat di Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Dan kedepannya kita juga akan memeriksa terhadap Pendor, terhadap pegawai balai perbenihan, terhadap pejabat Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara serta dan ada pihak pihak lain lagi yang akan kita kembangkan lagi terhadap kasus ini.”

Kejari menjelaskan untuk tersangka pihaknya belum menetapkan tersangka dan untuk sementara ini masih mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk mengarah menetapkan tersangka.

“Namun demikian kami sudah memiliki beberapa target operasi yang nantinya ini akan kami mintai pertanggung jawaban namun sampai saat ini kami belum bisa sampaikan siapa siapa pihak yang akan kita tetapkan sebagai tersangka tergantung dari hasil penyelidikan, dan untuk menghindari para pihak menghilangkan barang bukti yang kita perlukan.”

Dan Kejari juga membeberkan untuk pemanggilan akan terus berjalan dan sudah menjadwalkannya sampai bulan agustus ini masih terus dilakukan pemanggilan untuk memperkuat bukti bukti yang sudah kita miliki pada saat peyelidikan.

(Red/ Phas)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 209 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 227 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 134 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 101 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Wabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri

Hidayat Chan

17 Jun 2026

Post Views: 236 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Hidayat Chan

16 Jun 2026

Post Views: 109 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (16/6/2026). Berbagai tradisi dan budaya Jawa yang sarat nilai kearifan lokal ditampilkan dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Perayaan …

Kategori Terpopuler