Home » Daerah » Kejari Paluta Panggil dan Periksa Kepala Dinas Pertanian Paluta Terkait Dugaan Penyelewengan Yang Merugikan Negara

Kejari Paluta Panggil dan Periksa Kepala Dinas Pertanian Paluta Terkait Dugaan Penyelewengan Yang Merugikan Negara

Pirnas.com 28 Jul 2021

PIRNAS.COM | PALUTA – Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara lakukan penyidikan panggil dan periksa kepala Dinas Pertanian Padang Lawas Utara terkait dugaan penyelewengan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun anggaran 2019-2020 yang merugikan negara lebih kurang 7 milyar rupiah.

Perihal ini disampaikan Andri Kurniawan SH Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara kepada media Pirnas dan beberapa media lain di ruang kerjanya, Selasa (27/07).

“Kita telah memanggil Kepala Dinas Pertanian, mantan Kepala Dinas Pertanian serta kepala bidang di salah satu Dinas Pertanian beberapa waktu yang lalu terkait perkara program Peremajaan Sawit Rakyat yang telah merugikan negara sekitar tujuh milyar rupiah namun demikin kami mendapatkan dokumen kementerian keuangan dengan dasar pemeriksaan BPK triwulan satu dan di Padang Lawas Utara masih ada beberapa hal yang belum bisa di pertanggung jawabkan senilai 18 miliar rupiah”.

Kejari menambahkan selain telah memeriksa Kadis Pertanian dan mantan Kadis Pertanian, Kejari Paluta juga telah memanggil beberapa ketua kelompok tani yang ikut serta dalam program Peremajaan Sawit Rakyat di Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Dan kedepannya kita juga akan memeriksa terhadap Pendor, terhadap pegawai balai perbenihan, terhadap pejabat Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara serta dan ada pihak pihak lain lagi yang akan kita kembangkan lagi terhadap kasus ini.”

Kejari menjelaskan untuk tersangka pihaknya belum menetapkan tersangka dan untuk sementara ini masih mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk mengarah menetapkan tersangka.

“Namun demikian kami sudah memiliki beberapa target operasi yang nantinya ini akan kami mintai pertanggung jawaban namun sampai saat ini kami belum bisa sampaikan siapa siapa pihak yang akan kita tetapkan sebagai tersangka tergantung dari hasil penyelidikan, dan untuk menghindari para pihak menghilangkan barang bukti yang kita perlukan.”

Dan Kejari juga membeberkan untuk pemanggilan akan terus berjalan dan sudah menjadwalkannya sampai bulan agustus ini masih terus dilakukan pemanggilan untuk memperkuat bukti bukti yang sudah kita miliki pada saat peyelidikan.

(Red/ Phas)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 37 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler