Home » Daerah » Ombudsmen RI bersama Dinas Kehutanan Sulut dan PT JRBM Dilaporkan Ke Polda Polda Metro Jakarta Selatan Terkait Pembayaran Ganti Rugi Lahan Masyarakat Desa Bakan Bolmong

Ombudsmen RI bersama Dinas Kehutanan Sulut dan PT JRBM Dilaporkan Ke Polda Polda Metro Jakarta Selatan Terkait Pembayaran Ganti Rugi Lahan Masyarakat Desa Bakan Bolmong

Pirnas.com 23 Jul 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Merasa dibodohi oleh Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan PT.JRBM, Masyarakat Desa Bakan didampingi oleh DPC LSM Aliansi Indonesia Bolmong Yusup Mooduto dan LP KPK Maskur Baluntu resmi melaporakan Pihak PT JRBM dan beberapa oknum pejabat pemerintah terkait pembayaran lahan yang tidak terbayarkan.

Syarif Paputungan sebagai penerima kuasa hukum dari pemilik lahan dari masyarakat desa Bakan menjelaskan, pihaknya datang ke Polda Sulut untuk membuat laporan kepolisian terkait oknum pejabat Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, anggota Ketua Ombudsman RI dan oknum PT JRBM.

“Yaitu terkait keterangan yang tidak benar salah satu pemberitaan bahwa lahan tersebut sudah dibayarkan ke pihak lain sementara pemilik lahan yang sebenarnya tidak pernah menerima dana hasil ganti rugi lahan dari pihak PT.JRBM”, tegas Paputungan.

Lanjut, pihak perusahaan PT.JRBM telah bersedia membayarkan Lahan Masyarakat Desa Bakan tentang lahan seluas 81 Hektare pada pihak pemilik lahan waktu itu di hadapan Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2019. Dimana perusahaan bersedia membayar namun sampai dengan saat ini Masyarakat pemilik lahan Desa Bakan belum juga di bayarkan oleh pihak perusahaan PT.JRBM.

Namun sebelumnya pihak kuasa pemilik lahan Masyarakat Desa Bakan telah memberikan kuasa penuh kepada Sarif Paputungan sebagai Loyers telah melaporkan ke pihak Polda Metro Jakarta Selatan, diantaranya Ketua Ambudsmen RI dan anggotanya serta Dinas Kehutanan  Provinsi Sulut pada tahun 2019 lalu tentang leterlibatan Ketua Ambudsmen RI dan anggotanya serta Dinas Kehutanan pada pihak Polda Metro Jaya.

Yang menjadi pertanyaan saat ini dengan adanya  surat penghentian penyidikan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan bahwa dirinya selaku pelapor yang dilaporkan kembali oleh pihak pengacara perusahaan yang seolah-olah menuduhnya melaporkan kepada Menteri LHK bahwa lahan masyarakat desa Bakan sudah dibayarkan sementara yang diterima pemilik lahan tidak ada sama sekali.

“Kenyataannya SP3 tersebut dihentikan karena tidak cukup bukti berarti logikanya lahan tersebut belum dibayarkan oleh PT JRBM dengan luas lahan sekitar 81 Hektar,” jelasnya.

Yusuf Mooduto  Ketua DPC LSM Aliansi Indonesia Bolang Mongondow mengatakan, ada beberapa hal yang harus sampaikan yaitu agar supaya pihak perusahaan beritikat baik untuk menyelesaikan kompensasi kepada pemilik lahan yang sebenarnya.

“Karena ada keterlibatan institusi negara yaitu pihak Ombudsman RI dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulut agar supaya ini dilakukan penyelidikan agar kedepan tidak menimbulkan persoalan apalagi berkaitan dengan masyarakat karena pembayarannya salah alamat yaitu bukan kepada pemilik lahan,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, tentu upaya pihaknya adalah melakukan pendekatan dengan semua pihak agar supaya ganti rugi dilaksanakan sebagaimana mestinya.

(**Agus)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler