Home » Daerah » DPRD Batubara Dan Komunitas Warung Apresiasi Wartawan Laksanakan Dialog Interaktif

DPRD Batubara Dan Komunitas Warung Apresiasi Wartawan Laksanakan Dialog Interaktif

Pirnas.com 16 Jul 2021

PIRNAS.COM | LABUSEL – DPRD Batubara menggagas inisiasi pembahasaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dampak ijin lingkungan hidup dalam acara dialog interaktif yang di gelar di Caffe Kono Kopi Indrapura Kec. Air Putih, Rabu (14/7/2021).

Dari kesimpulan dialog interaktif yang digagas, komunitas warung apresiasi wartawan Batubara (Wapres) dalam tema “Peran dan Fungsi DPRD Batubara dalam peningkatan PAD serta Lingkungan Hidup” masih dalam seputar wacana dan persiapan teknis pelaksanaan penanganan masalah PAD dan dampak lingkungan hidup.

Plt Kadis Lingkungan Hidup, Pertamanan dan Kebersihan Kab. Batubara Azhar S.Pdi menyatakan bahwa keterbatasan tenaga ahli PPNS sebagai alasan konflik penanganan dampak lingkungan di Kab. Batubara belum dapat ditangani secara komprehensif.

“Dari 3 tugas pokok dinas LHPK Kab. Batubara diantara nya Lingkungan, Pertamanan, Kebersihan perlu landasan kuat dari aturan yang berlaku untuk memfungsikan Dinas LHPK Kab. Batubara, Sebab saya sendiri tidak akan mampu menangani diantara salah satu tugas dinas tanpa ada landasan hukum yang jelas, terutama soal ijin dan dampak dari perijinan penanganan LHPK.” Ujar nya.

“Untuk saat ini, kita mengatasnamakan Pemkab Batubara telah mengeluarkan 3 buah Peraturan Bupati Batubara terkait penanganan dampak lingkungan dan kebersihan di Kab. Batubara. Dan itu perlu kerjasama dengan pemangku kepentingan OPD lain nya”, Sambungnya.

Sementara Kaban BPPRD Batubara Rijali S.Pd menyampaikan bahwa dari ijin dan objek usaha kegiatan yang menghasilkan PAD untuk Batubara tidak dapat dijadikan acuan hukum dan tindakan sanksi terhadap pelaksanaan kegiatan usaha yang tidak memiliki ijin usaha atau pun sebab dari dampak lingkungan.

“Saya contohkan hari ini ada 20 usaha galian C di Batubara, diantara nya usaha tersebut memiliki 9 ijin usaha kegiatan galian C yang punya ijin, sedangkan 11 nya belum memiliki ijin. Namun kita tidak dapat bertindak hanya di keranakan tidak memiliki ijin, akan tetapi kita berbicara persoalan PAD saja, sedangkan objek nya itu sudah keranah dinas terkait. Dan soal ijin terhadap pelaksanaan usaha tidak dapat dikaitkan dengan ranah hukum.” Sebut Kaban BPPRD Rijali.

Menurut pendapat salah satu anggota DPRD yang hadir Citra Mulia Bangun SE mengatakan,”Hari ini kita masih dihadapkan pada persoalan PAD, Ijin dan dampak Lingkungan, sementara kontaminasi dari lingkungan dari dampak limbah kepada masyarakat belum ditangani secara spesifik, bagaimanapun kita tidak boleh mengabaikan kondisi masyarakat yang terdampak limbah dari lingkungan yang dicemari oleh usaha dan kegiatan yang tidak memiliki ijin ataupun sebagai PAD Batubara.” Tandas Citra Mulia Bangun SE singkat.

Selanjutnya, dari beberapa pertanyaan wartawan yang di lontarkan di acara dialog interaktif seputar PAD dan Lingkungan masih dalam tanda tanya, penyelesaian belum menunjukkan aksi nyata dan sikap tegas dari Pemkab. Batubara terhadap PAD dan penanganan dampak lingkungan hidup dari usaha-usaha yang ada di Batubara.

Rangkaian pelaksanaan lain dari kegiatan dialog interaktif Wartawan dan DPRD serta yang di hadiri oleh Dinas (OPD) Pemkab Batubara melaksanakan pemberian plakat penghargaan dari Komunitas Wapres kepada DPRD dan Dinas terkait.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 36 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 239 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 80 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 81 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 375 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 294 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kategori Terpopuler