Home » Daerah » Salah Satu Masyarakat Telah Menuduh Polsek Bolaang Kecolongan, Dalam Menjaga Tahanan Di Aniaya Oleh Warga, Unggahan FB

Salah Satu Masyarakat Telah Menuduh Polsek Bolaang Kecolongan, Dalam Menjaga Tahanan Di Aniaya Oleh Warga, Unggahan FB

Pirnas.com 14 Jul 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Salah satu Masyarakat telah menuduh aparat kepolisian Polsek Bolaang kecolongan dalam penanganan Dua warga Desa Langangon yang di amankan oleh pihak Polsek Bolaang, yang telah membuat keonaran dalam Desa Warga Desa Langagon kecamatan Bolaang Bolaang Mongondow (Bolmong) warga Elvi Mokodompit, telah mempubliikasikan di media sosial dan telah menuduh Pihak Polsek Bolaang, kecolongan atas pemukulan tahanan didalam sel, yang bernama Fajri dan Fachri, dua hari setelah penangkapan  (24 /05/2021) lalu.

Mengenai Tuduhan yang dilontarkannya itu,  diperkuat dengan status yang terunggah di Media Sosial Facebook

“ Rencananya mau besuk keponakan bersama teman-temannya yang sudah diamankan di Polsek Bolaang atas perintah dari Kepala Desa Langangon Adun Potabuga, agar supaya anak-anak itu ada efek jerah agar tidak akan mengulangi pesta Miras lagi, yang mengganggu kantibmas, taunya keponakan melapor bahwa ada yang masuk memukul tahanan semalam” bunyi status yang diunggah di akun FB yang bernama Elvimokodompit.

Tuduhan Elvi terhadap pihak Polsek kecolongan juga dibenarkan kepala Desa Langagon Adun Potabuga kepada wartawan ini ketika di konfirmasi di tempat kediamanya Desa Langagon.

“ Iya benar, Pada waktu  itu Ibu Elvi datang langsung kerumah saya bersama suaminya tetapi hanya dia yang masuk dan mengatakan kepada saya bahwa ada salah satu Masyarakat masuk kedalam Sel memukul tahanan di Polsek bernama Fajri dan berkata pihak Polsek kecolongan, sebab salah satu aparat Desa Langangon inisial AT, masuk kedalam Sel tahanan dan telah memukul Tahanan, kemudian saya menjawab (kepala Desa..Red) tidak ada pemukulan karena ada saya disitu dan beberapa petugas anggota Polsek yang bertugas, mana mungkin ada pemukulan,” tegas Kepala Desa.

Lalu Elvi balik menjawab kepada kades bahwa kejadian itu setelah kades sudah balik pulang kerumah dan At kembali lagi ke Polsek Bolaang.“Jika memang ibu Elvi mengelak saya berani bersumpah dan memberikan kesaksian bahwa dirinya benar-benar datang kerumahku dan mengatakan demikian,” tambahnya Kapolsek Bolaang Iptu Sugiyanto, saat dikonfirmasi media ini membantah jika pihak Polsek membiarkan warga masuk kedalam tahanan kemudian memukul tahanan.

“ Tidak ada pemukulan oleh siapapun di dalam tahanan, sebab semua tahanan disini kami langsung amankan dan kami juga mengontrol setiap ada yang mau besuk tahanan, kalau ada pemukulan ini pernyataan yang aneh, pintu selnya dibuat agak sempit dan di gembok, mana mungkin ada orang yang bisa masuk karena diluar juga dijaga ketat oleh petugas piket, sangat mustahil kalau dibilang kecolongan,” bantah kapolsek Iptu Sugiyanto,

Terpisah Tim dari media ini menyambangi Elvi Mokodompit di ruang kerjanya yang berkantor pada  Dinas Koperasi Bolmong, Iapun membantah jika dirinya mengatakan kepada sangadi ( Kepala Desa..Red) bahwa Polsek Bolaang kecolongan,

“ Saya tidak mengatakan kepada Sangadi tentang kecolongan, saya hanya membesuk keponakan di tahanan Polsek Bolaang, kemudian anak-anak melapor bahwa mereka dipukul oleh saudarah At sementara di BAP, dan anak-anak itu tidak tau apa-apa, mereka hanya jadi korban masalah teman-temannya, Kemudian At datang langsung memukul  Fajri (Keponakan), sedangkan disitu ada Anggota Polsek, Sangadi, Linmas dan KAUR umum Desa Langagon, makanya saya katakan At tidak menghargai Polisi,” bantah Elvi. Ia menambahkan  jika kesaksian dari anak–anak jika At benar melakukan Pemukulan.

“ Semua anak-anak akan besaksi bahwa At benar melakukan pemukulan terhadap Fajri sementara di BAP, bahkan At juga memukul anak yang satu bernama Fardi dan siapapun dia walaupun bukan Fajri yang jelas saudara At telah melakukan pemukulan,” ungkapnya,

Akhirnya hal ini mendapat tanggapan dari Ormas Laki DPC Bolmong yang di ketuai Indra Mamonto mengatakan,” kalau ini memang terjadi seperti yang di unggah melalui FB salah satu warga Desa Langangon Elvi yang juga adalah pegawai pada Dinas Koperasi Bolmong, kami meminta agar segera melapor pada bagian Provam polda Sulut, namun jikalau itu juga tidak benar, itu adalah salah satu pencemaran bagi korps kepolisian NKRI dan lebih khusus polsek Bolaang, dan berharap kiranya pihak polsek segera melakukan Lidik atas apa yang di unggah oleh warga melalui FB.bisa di kenakan dengan UU IT,” tegas Indra.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler