Home » Daerah » Bupati Labura Hentikan Kegiatan Pembangunan Tanpa IMB

Bupati Labura Hentikan Kegiatan Pembangunan Tanpa IMB

Pirnas.com 13 Jul 2021

PIRNAS.COM | LABURA – Sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja Gabungan dengan Dinas Perijinan Kabupaten Labuhanbatu Utara mendatangi dan Mengehentikan Kegiatan Bangunan Lantai 2.5 yang berlokasi di Link 2, Kel.Aek Kanopan, Kec.Kualuh Hulu. Pada Tanggal (12/7/2021) di Aek Kanopan.

Diketahui tidak mengantongi Surat Ijin Mendirikan Bangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara Dinas Perijinan Labuhanbatu Utara bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja yang di pimpin oleh Kabid Perda Satpol PP Labuhanbatu Utara, Nursita Tampubolon didampingi Kasi OP. Satpol PP Labura, Maruli Tanjung, SH. MH. Mendatangi Kegiatan Pembangunan Ruko berlantai 2.5 yang sudah viral diberitakan oleh media massa dan media Oneline.

Pada saat itu dikatakan Nursita, bahwa pihaknya merasa kecewa atas kegiatan yang dilakukan oleh pihak pemilik bangunan tanpa ijin tersebut.

” Kita kecewa melihat sikap pengusaha ini yang tidak menghargai Pemerintah dalam menyelesaikan masalah bangunan mereka yang dilakukan pekerjaan tanpa ijin, masakan sudah dipanggil tidak juga mau hadir. ini etika yang tidak baik dalam menyelesaikan masalah bangunan ini.

Pembangunannya dua setengah tingkat Tampa ijin apapun. Kita STOP seluruh pekerja tukang- tukang mereka, tidak boleh lagi ada mengerjakan apapun sebelum masalah izin ini selesai.

Terdengar Kabid Perda itu memerintahkan anggotanya agar mendokumentasikan pekerjaan Yang ada sebab ia nya akan mengchek kembali kondisi bangunan tersebut.

” Jika masih dilanjutkan maka pihaknya akan menutup bangunan tersebut.” Ucapnya dengan Tegas.

Sambungnya lagi. ” ada lagi masalah lain yaitu adanya laporan tentang lewatnya batas bangunan hingga memakan jalan Provinsi milik Negar.” Lukasnya.

Ditambahkan Maruli Tanjung, bahwa Bupati Labuhanbatu Utara bahwa Bupati Labuhanbatu Utara telah memerintahkan Satpol PP agar memberitahukan bahwa kegiatan pembangunan yang tidak memiliki izin agar di hentikan.

“Hentikan aja kegiatan itu kalau tidak ada izinnya”. Sebutnya menirukan bahasa Bupati.

Diketahui bangunan yang berdiri tanpa ijin ini adalah milik Toni Julfikar warga Aek Kanopan. Selain tidak mengantongi izin bangunan ini juga telah menyerobot bahu jalan Lintas Sumatera – Rantau Prapat.

Kadis Perijinan Labuhanbatu Utara yang saat itu juga hadir di lokasi bangunan bermasalah. Asril Hasibuan, S. Sos kepada media ini pada (12/7/2021), bersama timnya mengatakan, bangunan ini belum ada ijinya. “Kita meminta agar bangunan ini jangan dilanjutkan karena kami belum ada mengeluarkan izin mendirikan bangunan ini.” Sebutnya.

Sayangnya pihak pemilik belum juga dapat dikonfirmasi karena tidak ada ditempat.

Namun pihak pekerja bangunan yang bekerja saat itu mengakui akan menghentikan pekerjaannya. ” kalau disuruh berhenti yah. Kita berhenti Soal ijinkan kita tahu”. Sebutnya namun tidak bersedia menyebutkan Namanya.

( DM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 17 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 26 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 36 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 36 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 34 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler