Home » Daerah » Konferensi Pers KPPBC TMP C Teluk Nibung, Wilayah I Atas Temuan Ballpres di Labuhanbatu

Konferensi Pers KPPBC TMP C Teluk Nibung, Wilayah I Atas Temuan Ballpres di Labuhanbatu

Pirnas.com 13 Jul 2021

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Diungkapkan oleh Musliadi Kasi Penindakan Beacukai Teluk Nibung pada media karena telah diamankan ratusan ballpres barang bekas pada waktu yang lalu hasil temuan oleh Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu.

Acara itu dilaksanakan pada hari Senin (12/7/2021) di Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan. Tepatnya Gudang Penimbunan Pabean KPPBC TMP C Teluk Nibung Wilayah I.

Dikatakan nya bahwa pada hari Kamis tanggal 8 Juli 2021 bertempat di Tempat Penimbunan Pabean KPPBC TMP C Teluk Nibung yang terletak di Bagan, Kabupaten Asahan, telah dilakukan proses serah terima barang hasil penindakan dari Polres Labuhanbatu kepada KPPBC TMP C Teluk Nibung berupa 783 ballpress yang berisi pakaian bekas.

Pakaian bekas (ballpress) yang sebenarnya merupakan barang yang dilarang untuk diimpor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Barang Dilarang Impor. Pertimbangan utama larangan impor pakaian bekas tersebut karena dinilai dapat menggangu kestabilan pasar domestik terutama pangsa pasar Industri Kecil Menengah yang bergerak di bidang tekstil.

Sebelumnya Tim Patroli Laut Bea Cukai Teluk Nibung pada hari Sabtu, 26 Juni 2021, mendapat informasi tentang upaya penyeludupan barang impor berupa pakaian bekas, yang diduga berasal dari Malaysia, melalui perairan Sungai Berombang. Sekitar pukul 15.00 WIB tim langsung bertolak menggunakan kapal patroli BC1508 untuk menyusuri dan melakukan pemantauan di sekitar wilayah yang diduga sebagai tempat masuknya barang tersebut.

Kemudian pada pukul 18.00 WIB, saat menyusuri Sungai Berombang tim patroli laut mendapati sebuah kapal yang sedang sandar di tepi sungai yang diketahui bernama KM. Citra Indah II GT. 34 Nomor 1466 PPE yang diduga bermuatan balepress.

Setelah itu tim patroli merapat ke arah kapal tersebut, dan didapati bahwa ternyata kapal tersebut telah diamankan oleh Aparat Penegak Hukum dari Polsek Panai Tengah di perairan Sungai Barumun, Panai Tengah, Labuhanbatu. Saat itu kapal sudah ditinggal dalam kedaan kosong dan tidak ada Nakhoda atau Anak Buah Kapal yang dapat dimintai keterangan. Kemudian barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut.

Pada Kamis, 08 Juli 2021, menindaklanjuti hasil koordinasi antar kedua instansi, barang bukti diangkut dari Polres Labuhanbatu dengan 5 (lima) truk Fuso dan dengan pengawalan petugas dari Polres Labuhanbatu dan diserahterimakan kepada petugas KPPBC TMP C Teluk Nibung untuk proses penelitian lebih lanjut.

“Sebelum proses serah terima, telah dilakukan pencacahan bersama dan saat ini barang hasil penindakan berupa 783 ballpress tersebut ditimbun di Gudang TPP KPPBC TMP C Teluk Nibung di Bagan, Kabupaten Asahan, sedangkan terhadap sarana pengangkut belum dilakukan serah terima karena masih berada di Pangkalan Polairud Labuhanbatu untuk dilakukan penyelidikan yang mengacu kepada UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran”. Paparnya.

Lanjut nya lagi, Penindakan dan serah terima 783 ballpress pakaian bekas tersebut berjalan lancar berkat sinergi antar Aparat Penegak Hukum, yaitu antara Polres Labuhanbatu dan Bea Cukai Teluk Nibung. “Diharapkan koordinasi dan sinergi yang sudah berjalan baik ini dapat lebih ditingkatkan lagi, termasuk juga dengan APH lainnya, guna bersama-sama mencegah masuknya barang impor selundupan ke dalam daerah pabean, khususnya di wilayah kerja KPPBC TMP C Teluk Nibung”. Ujarnya.

Secara terpisah pada kesempatan itu Kepala KPPBC TMP C Teluk Nibung, I Wayan Sapta Dharma, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu.

“Saya mengapresiasi Kapolres Labuhanbatu beserta jajaran atas keberhasilan penindakan terhadap upaya penyelundupan barang yang dilarang untuk diimpor ke dalam wilayah Republik Indonesia dan proses serah terima barang hasil penindakan yang telah dilaksanakan dengan baik”. Imbuhnya.

(DM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler