Home » Daerah » HEBOH, AJUDAN BUPATI ROKAN HILIR INTRUKSI SATPOL PP LARANG WARTAWAN MASUK MESS PEMDA

HEBOH, AJUDAN BUPATI ROKAN HILIR INTRUKSI SATPOL PP LARANG WARTAWAN MASUK MESS PEMDA

Pirnas.com 25 Jun 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Berita salah satu media dengan judul “Ajudan Bupati Rokan Hilir Intruksikan Satpol PP Larang Wartawan Masuk Mess Pemda, Ada Apa?” yang eror dan halang dari halaman Web menjadi sorotan rekan-rekan Media Group Formasi Riau pada Rabu 23 Juni 2021. Di lihat dari halaman Media tersebut yang telah terbit pada Rabu 23 Juni 2021 sekitar Pukul 11.11 Wib saat ini hilang dan tinggal tulisan : Severity Notice Message Undefinad Variabel : judul Berita Filename, Web/BG atas cetak Phpline Number : 14. Berita tidak boleh di hapus kecuali berita mengandung unsur Cabul. Apakah berita mengandung unsur Cabul atau Sara? demikian komenter salah satu Wartawan senior dari Inhu.

Dari hasil di copi Redaksi Kabar Riau.Com dari Media tersebut sebelumnya sejumlah Wartawan kesal terpaksa harus putar balik saat ini meliput kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir di Mess Pemda. Pasalnya, baru ingin melewati Pagar sudah di usir keluar oleh Petugas Satpal PP dan katanya arahan itu adalah Intruksi dari salah seorang Ajudan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong.

Pantauan di lokasi bukan hanya Wartawan yang mendapatkan Prilaku sedemikian sejumlah masyarakat juga mendapatkan Prilaku yang serupa. Sejumlah masyarakat yang berkepentingan ingin menemui Bupati Rokan Hilir hanya bisa menunggu di pinggir jalan sementara Petugas Satpol PP siap berjaga dan mengunci pintu pagar Mess Pemda Rokan Hilir dengan erat. Petugas Satpol PP yang berjaga tidak menyodorkan buku Tamu atau Absen sebagaimana Protokol tata tertib yang seharusnya di berlakukan.

“Kami di suruh Ajudan Bupati nanti kami yang kena marah,” kata salah satu Anggota Satpol PP saat meminta Wartawan tidak memasuki Pemda Rokan Hilir yang ingin meliput kegiatan di MessPemda.

Dalam hal ini kepala Satpol PP Suryadi di pertanyakan apakah Intruksi itu Resmi dari Permintaan Bupati atau hanya Intruksi yang tidak bertanggung Jawab yang hanya berniat menghalang – halangi Wartawan yang ingin melaksanakan Tugas Jurnalistiknya. Terpisah saat di konfirmasi Suryadi mengatakan tidak tahu soal tersebut dan mengaku akan memberikan Pemahaman terhadap Anggotanya. Dalam undang – undang nomor 40 tahun 1999 tentang tertulis aturan tentang Pres termasuk ketentuan umum, asas, Fungsi, hak, kewajiban, dan Peranan Pers. Di atur pula tentang peran serta masyarakat dan ketentuan Pidana, seperti halnya UU Pers Pasal 18 ayat ( 1) yang tertulis : Setiap orang yang secara melawan Hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) di Pidana dengan Pidana paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah).

(PANCA SETEPU) 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 181 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 169 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 89 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 60 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 168 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 227 LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi …

Kategori Terpopuler