Home » Daerah » Budak Penyabu Lakukan Perlawanan Saat Di Ciduk Polisi Hadiahkan Timah Panas

Budak Penyabu Lakukan Perlawanan Saat Di Ciduk Polisi Hadiahkan Timah Panas

Pirnas.com 28 Mei 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Diduga sedang asyik menikmati sabu dirumahnya, seorang pengangguran lakukan perlawanan saat diciduk, Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil terpaksa hadiahkan timah panas.
Timah panas, atau tembakan terukur petugas tersebut berhasil melumpuhkan perlawanan oleh tersangka berinisial PW (19 tahun), sementara seorang temannya “I” berstatus DPO, dalam penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Poros Paket C Kepenghulan Pelita Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil, tepatnya didalam rumah terduga. Sabtu 22 Mei 2021 pukul 22.18. WIB Kemarin.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 48 / V / 2021 / SPKT / POLSEK BAGAN SINEMBAH / POLRES ROHIL / POLDA RIAU, Tgl 22 Mei 2021. Yang menjadi dasar dilakukannya Pengungkapan Kasus tindak Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu diwilayah hukum Polres Rohil, tepatnya di Polsek Bagan Sinembah.
Kronologis penangkapan ini jelas AKP Juliandi, “Diperoleh informasi dari masyarakat bahwa diwilayah Jalan Poros Paket C. Kepenghulan Pelita Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya didalam Rumah sering terjadi Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, setelah mengetahui informasi tersebut pelapor bersama rekannya melaporkan kepada Kapolsek Bagan Sinembah KOMPOL Indra Lukman Prabowo SH SIK selanjutnya Kapolsek Bagan Sinembah ini memerintahkan untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Setibanya di TKP unit Reskrim melihat adanya dua orang yang awalnya tidak kenal sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di dalam kamar dan disaat dilakukan penangkapan kepada kedua pelaku namun salah satu pelaku berhasil melarikan diri.
Yang berhasil diamankan pelaku berinisial PW, dan dikarenakan pelaku PW melakukan perlawanan pada saat dilakukan penagkapan, petugas melumpuhkan pelaku, bersama dengan saksi-saksi barulah di lakukan penggeledahan dan di temukan 1 bungkus kotak rokok merk Sampoerna yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening sedang berisikan diduga Narkotika Jenis sabu, 1 Unit Handphone android merk Oppo, 1 Perangkat alat hisap (bong), 1 Bungkus plastik Bening Kosong.
Setelah itu dilakukan interogasi terhadap pelaku, didapati keterangan tersangka ini bahwa barang narkotika jenis sabu-sabu tersebut milik tersangka yang melarikan diri tersebut yang berinisial “I” (DPO) dan setelah di lakukan pencarian terhadap pelaku Ilham, tidak ditemukan selanjutnya terlapor di bawa beserta barang bukti dibawa kekantor polsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut”, jelas AKP Juliandi lagi.
Adapun barang bukti yang disita diantaranya 1 bungkus kotak rokok merk sempurna didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu. 1 unit hp android merk HP. 1 perangkat alat isap (bong) dan 1 bungkus plastik bening kecil kosong, ditambahkan  setelah dilakukan tes urine hasilnya positif mengandung Metaphetamine, dijatuhkan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, imbuhnya.
(PANCA SETEPU)
Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler