Home » Daerah » Jajaran Polres Bolmong Berhasil Mengamankan Salah Satu Tersangka Penganiayaan

Jajaran Polres Bolmong Berhasil Mengamankan Salah Satu Tersangka Penganiayaan

Pirnas.com 27 Mei 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Satuan Polres Bolmong berhasil mengamankan  Kasus Penganiayan terhadap lelaki KRISTAVO MARAMIS (22) yg terjadi pada hari Minggu tgl 23 Mei 2021 sekitar pkl 23.00 Wita di kelurahan Imandi akhirnya terungkap.

Tim Opsnal Polsek Dumoga Timur Polres Bolmong yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Dumoga Timur IPTU AGUS Sumandik,SE yang berkolaborasi degan Tim Waruga Polres Minut berhasil menangkap tersangka penganiayaan yaitu lelaki HL alias HENGKY (26) tahun (26/05/2021).

Proses penangkapan berawal adanya informasi keberadaan tersangka setelah melakukan perbuatannya melarikan diri ke desa Lumpias kec.Dimembe Kab. Minahasa Utara.

Setelah berkoordinasi degan Polres Minut dan dipastikan keberadaan tersangka Tim Opsnal Polsek Dumoga Timur bersama anggota Satuan Intelkam Polres Bolmong berangkat menuju desa Lumpias, di sana Tim Waruga Polres Minut sudah menunggu selanjutnya bersama–sama  menuju sasaran dan tersangka HL alias HENGKY berhasil ditangkap selanjutnya langsung dibawa ke Polsek Dumoga Timur untuk diamankan.

Sebagaimana diketahui terjadinya kasus penganiayaan tersebut berawal ketika Tersangka lelaki HL alias Hengky dan korban lelaki KRISTAVO MARAMIS bersama beberapa orang temannya menghadiri acara Pesta Ulang Tahun di rumah lelaki BOY PITOY di kel.Imandi.

Di tempat tersebut mereka mengadakan pesta minuman keras (miras) sehingga terjadi salah paham dan percekcokan antara tersangka dan korban. Beberapa saat kemudian pada saat korban lelaki KRISTAVO MARAMIS dalam perjalanan pulang ke rumahnya Tsk lelaki HL alias HENGKY mengikuti dari belakang dan menikam korban degan sebilah pisau sebanyak 2 (dua) kali mengena di bagian punggung dan pinggul sehingga korban mengalami luka dan tersangka lagsung melarikan diri.

Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH melalui Kapolsek Dumoga Timur IPTU AGUS SUMANDIK, SE mengatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut sudah dalam proses penanganan dimana tersangkanya sudah diamankan.

“Diharapkan kepada masyarakat khususnya keluarga dapat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian, jangan ada aksi balas dendam,” tegas Kapolres.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler