Home » Daerah » SEPEDA MOTOR YANG DI PINJAM TEMANNYA 2 BULAN TIDAK DI KEMBALIKAN DI CIDUK POLSEK BAGAN SENEMBAH

SEPEDA MOTOR YANG DI PINJAM TEMANNYA 2 BULAN TIDAK DI KEMBALIKAN DI CIDUK POLSEK BAGAN SENEMBAH

Pirnas.com 21 Mei 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Pinjam Sepeda Motor temannya sampai 2 bulan tak kunjung dikembalikan, berhasil di ciduk Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil.

E. P.alias Edi ( 33 tahun) diciduk, setelah korban yang juga temannya Rizky Nanda.19 tahun membuat Laporan Polisi atas ulahnya yang meminjam sepeda motor korban alasan untuk membeli rokok di Paket F Jalur IV Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan hilir tepatnya di Bengkel las Habibi. Pada Jum’at 5 Maret 2021 Pukul 15:00 WIB.lalu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya pengungkapan Kasus Dugaan tindak pidana Penggelapan Sepeda Motor ini.

Saat itu elapor berangkat dari rumah menuju sebuah warnet yang beralamat di Simpang Paket G dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Scopy warna Cokelat Hitam Nopol BM 5021 WY dengan Nomor rangka / mesin MH1JM 3111JK545772 / JM31E1551635.

Diperjalanan pelapor dihentikan oleh seorang laki-laki yang dikenalnya bernama saudara E. dan meminta tolong untuk mengantarkan kerumahnya yang beralamat di Jalur I Paket G, setibanya dialamat yang dimaksud terlapor tidak melihat rumah tersebut kosong sehingga terlapor kembali meminta tolong untuk diantarkan kerumah abangnya yang bernama Enda.

Setibanya dirumah saudara Enda terlapor kembali meminta tolong mengantarkan dirinya kembali ke bengkel las Habi, dan setelah pelapor dan terlapor tiba ditempat yang dimaksud terlapor meminjam sepeda motor pelapor dengan alasan membeli rokok.

Akan tetapi setelah 30 menit terlapor tidak kunjung kembali sehingga menyebabkan pelapor bersama dengan 1 orang rekannya yang bernama Ridwan yaitu pekerja dibengkel las tersebut bersama-sama melakukan pencarian namun tidak ditemukan. Kemudian pelapor langsung memberitahukan kejadian yang dialami kepada orang tuanya dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 15,000.000-selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kekantor Polsek Bagan Sinembah” Urainya.

Minggu 9 Mei 2021, Pukul 15:00 WIB. Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi bahwa terlapor berada di rumahnya, mendapat informasi tersebut Kapolsek Bagan Sinembah KOMPOL Indra Lukman Prabowo, S.H. S.I.K. memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin oleh IPDA K. Saragi mendatanginya
dan Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku tepatnya didepan dikantor Kepenghuluan Paket G, Selanjutnya membawa tersangka kepolsel Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut” ungkap AKP Juliandi SH.

Adapun barang bukti berupa 1 Lembar STNK atas nama Elti Fani ( ibu Korban ) dan 1 Buah Kunci Kontak merk Selanjutnya tes urine tersangka positif mengandung metampetamina dan setelah itu dituduhkan kepadanya pasal 372 KUHPidana” Imbuhnya.

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler