Home » Daerah » Upaya Praperadilan Yang Di Mohonkan Kuasa Hukum Jonpiter Siahaan, Hasilnya Pihak Polres Rokan Hilir Tidak Hadir

Upaya Praperadilan Yang Di Mohonkan Kuasa Hukum Jonpiter Siahaan, Hasilnya Pihak Polres Rokan Hilir Tidak Hadir

Pirnas.com 11 Mei 2021

PIRNAS.COM | UJUNG TANJUNG – Permohonan kuasa hukum Jonpiter Siahaan terkait kasus penangkapan terhadap dirinya yang di duga direkayasa, yang dilakukan oleh anggota Res narkoba Polres Rokan Hilir 8 April 2021 sekira Jam 1 malam tepatnya di Wisma Teratai Mas Km.1 Bagan Batu kab.Rokan Hilir Prov.Riau

Kuasa hukum HENRI Siregar SH, yang berkantor di Pangkalan Kerinci, saat menghadiri sidang permohonan praperadilan tepatnya di Pengadilan Negeri Ujung Tanjung kelas ll Senin 10 Mei 2021 sekira jam 11 siang, dan yang bertindak sebagai Hakim HENDRIK Nainggolan SH dibantu dengan salah satu Panitra JULPAKMAN Harahap.

Kuasa hukum HENRI Siregar SH, setelah selesai sidang langsung mengadakan konferensi pers kepada awak media Pirnas.com, bahwa pihak termohon 1 yaitu Polres Rokan Hilir sedikitpun tidak menunjukkan etikat baiknya untuk menghadiri sidang praperadilan atas nama Jonpiter Siahaan Klaten saya di pengadilan negeri Ujung Tanjung kls.ll

Yang tidak etisnya menurut saya (Henri Siregar SH), pihak Polres Rokan Hilir memberikan jawapan melalui Hakim HENDRIK Nainggolan SH, pihak polres Rokan hilir sidang praperadilan di tunda dan akan di lanjutkan pada tgl.18 Mei 2021 mendatang, dengan alasan karena ada kegiatan lain.

Jelas sudah permainan, kenapa saya katakan begitu (Henri Siregar SH) sebab tgl.17 Mei 2021 itu sudah jadwal sidang pokok perkaranya berdasarkan informasi PTSP.PN. Rohil waktu saya tanya senin 10 Mei 2021

Jadi saya mengatakan dengan sikap, bahwa pihak Polres Rokan Hilir tidak menunjukkan etikat baiknya sedikitpun sebagai pelindung dan pengayom masyrakat.

Yang paling menonjol menurut saya (Henri Siregar SH) di sidang praperadilan ini yang harus hadir yaitu, Bidkum atau bidang hukum Polda Riau, ini malah satupun tidak ada yang hadir.

Untuk itu saya sebagai kuasa hukum JPS (Henri Siregar SH ) dengan sangat berat hati mencabut permohonan praperadilan ini, karna sudah mubajir, masak sidang pokok perkaranya tgl.17 Mei 2021 kemudian tgl.18 Mei 2021 sidang praperadilan mubajir kan.

Ditambahkan Henri Siregar SH, memang sih setiap pencabutan kita harus mempunyai alasan yang kuat.

Saya menyatakan Henri Siregar SH karena sudah tampak jelas permainan-permaian, sebab dengan cara mengajukan sidang pokok perkara tgl.17 Mei 2021 dengan sendirinya permohonan praperadilan gugur lah, tapi saya punya keyakinan TUHAN pasti hadir disetiap perbuatan yang benar,” tutup Henri Siregar SH kuasa hukum Jonpiter Siahaan

Untuk memenuhi unsur pemberitaan awak media pirnas.com langsung mengkonfirmasi hakim Pengadilan Negeri Ujung Tanjung Hendrik Nainggolan SH melalui Humas Pengadilan Negeri Ujung Tanjung.

Karna pemohon yang mengajukan praperadilan mencabut segala permohonannya maka hakim pun akan mengabulkan permohonannya tersebut,” jawab Humas saat di konfirmasi awak media pirnas.com

Selanjutnya untuk pemberitaan selanjutnya awak media pirnas.com akan mencoba mengkonfirmasi pihak Polres Rokan hilir terkait stetmen yang di lontarkan kuasa hukum Jonpiter Siahaan atas nama HENRI Siregar SH

(Juli manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler