Home » Daerah » Mengenai Surat Edaran Dari Dewan Pers Tentang Larangan Memberikan THR, Ini Tanggapan Dari Presidium FPII

Mengenai Surat Edaran Dari Dewan Pers Tentang Larangan Memberikan THR, Ini Tanggapan Dari Presidium FPII

Pirnas.com 30 Apr 2021

PIRNAS.COM | JAKARTA – Dunia Pers kembali dihebohkan, oleh surat dari Dewan Pers yang beredar disemua instansi, tentang larangan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk wartawan ataupun organisasi pers yang sudah jadi rahasia umum.

Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kasihhati menyikapi langsung Surat edaran DP tersebut, Ketika diminta awak media untuk memberikan tanggapannya melalui telpone WhatshAap 30 April 2021 mengatakan, “saya sebenarnya lucu membaca surat yang diedarkan oleh Dewan Pers, sama saja Dewan Pers itu menepuk air didulang terpercik ke Muka sendiri.”

Ia menegaskan dengan adanya surat edaran tersebut, seolah menunjukan rasa ketakutan dan kualitas dari Dewan Pers, Menurut bunda (sapaan akrab Kasihhati) Surat tersebut juga salah satu bentuk pengungkapan bahwa diri ketua DP telah gagal membina wartawan dan Media yang begitu pesat berkembang sekarang ini.

Kasihhati menegaskan Ketua Dewan Pers yang sekarang ini menganggap dirinya merupakan seorang ‘PENGUASA” di dunia Pers, sudah lepas kontrol, seolah Hakim yang memutuskan bahwa Dewan Pers adalah satu satunya Lembaga yang memayungi wartawan dan organisasi Pers.

“Hal ini yang patut dicurigai dan dipertanyakan tingkat Pendidikan ketua Dewan Pers?? Bukannya menyatukan suatu perbedaan pandangan malah memecah belah, apa itu sikap seorang pemimpin?” ucap Kasihhati.

Harusnya, kata Kasihhati Ketua Dewan Pers Calling down, bertobat dan minta ampun kepada Allah SWT, atas apa yang dilakukan apalagi dibulan Ramadhan bulan suci yang penuh berkah ini.

Janganlah buat gaduh setelah Viral buat Pernyataan di BNSP dengan mengatakan Dewan Pers satu satunya lembaga yang memayungi insan Pers dan sekarang buat edaran lagi masalah THR.

“kami tekankan sebagai contoh, semenjak berdiri, kami belum Pernah mengirim surat atau meminta minta THR kepada Pemerintah maupun swasta, murni kami dan anggota anggota usaha sendiri, karena FPII mangajarkan semua anggotanya jangan jadi Pengemis, tapi berkarya dan bekerjalah untuk menghasilkan uang,”

Dewan Pers memgedarkan surat dengan menyebutkan organisasi yang menjadi konstituennya dan memberikan no hp yang bisa dihubungi untuk berkordinasi, maksudnya apa, apa begitu cara Dewan Pers mempermalukan organisasi yang menjadi konstituennya?

Dewan Pers melarang semua instansi bermitra dengan organisasi lain dan wartawan wartawan, serta media media yang tidak menjadi bagian darinya, memang Dewan Pers Siapa, Tuhan atau Presidenkah Dewan Pers, sehingga membuat kebijakan yang nyeleneh dan semaunya, disitulah masyarakat Awam maupun Masyarakat Pers bisa menilai, seperti apa kredibilitas Dewan Pers, kerjanya hanya mengadu domba insan Pers dan organisasi Pers.

Lanjut kasihhati, Dari masalah UKW sampai THR, Dewan Pers buat statement yang tidak Profesional, Masalah UKW lah kok baru sekarang Dewan Pers mau menyambangi dan bekerja sama dengan BNSP, kemarin kemarin bertahun tahun kemana saja, baru setelah Lembaga lain mampu untuk melaksanakan UKW yang sah melalui LSP yang sudah ada lisensi dari BNSP, Dewan Pers meradang dan sifat sok berkuasa serta iri hati nya terlihat jelas, apa Dewan Pers tidak tau, tidak sadar atau memang tidak Paham, bahwa setiap warga Indonesia dilindungi undang undang dan punya hak yang sama di Republik ini, jadi bebas untuk menentukan pilihan mau kemana dan diorganisasi apa bernaung.

Menutup pembicaraan Kasihhati mengingatkan seraya menghimbau kepada Pengurus dan anggota FPII diseluruh Indonesia untuk terus berjuang membela kemerdekaan Pers Sejati, Melaksanakan peliputan sesuai kaidah kaidah jurnalistik, dan jangan lupa tetap melaksanakan ibadah puasa dengan khusuk.

(HD)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 24 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 44 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 33 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 47 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 46 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Kategori Terpopuler