Home » Daerah » BPI KPNPA RI Apresiasi Respon Cepat KPK Perintahkan Tangkap SR

BPI KPNPA RI Apresiasi Respon Cepat KPK Perintahkan Tangkap SR

Pirnas.com 25 Apr 2021

PIRNAS.COM | BATUBARA – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia TB Rahmad Sukendar SH, S.Sos,
mengapresiasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. Firli Bahuri telah menegaskan lembaga antirasuah tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu dan memerintahkan menangkap AKP SR. Demikian disampaikannya lewat Pres Realis diterima Pirnas, Sabtu (24/04/2021).

Katanya, KPK memastikan memegang prinsip zero tolerance. Sebelumnya, Wali Kota Tanjung Balai H. M. Syahrial diduga diperas Rp. 1,5 Miliar oleh oknum penyidik KPK dari Kepolisian yang disebut menjanjikan dan akan menghentikan kasus yang menjerat Syahrial. Komitmen Ketua KPK patut kita apresiasi full untuk mengungkap keterlibatan Azis Syamsuddin. Terpisah Direktur Investigasi & Intelijen BPI Sari Darma Sembiring SE rangkap Ketua DPD Satgas Anti Mapiah Tanah Sumatera Utara mengatakan TB Rahmad Sukendar SH, S.Sos, sangat menyayangkan keterlibatan tokoh Politik sekaligus Anggota Legislatif di Parlemen Senayan menjadi makelar Kasus di KPK.

Menduga, banyaknya kasus Korupsi yang dilaporkan dari berbagai daerah tidak direspon atau tidak jalan dikondisikan menjadi Penghentian penyidikan atau tidak diselesaikan. Capek kalo begitu Aktifis anti Korupsi melaporkan dugaan tindak Pidana Korupsi ternyata mental penyidiknya pada Rusak, ucap Sari Dari Sembiring menirukan ucapan TB Rahmad Sukander SH, S.Sos.,

Informasi beredar nama Azis Syamsuddin terseret dalam skandal dugaan suap terkait penghentian penyelidikan perkara korupsi di Pemkot Tanjung Balai. Azis Syamsuddin disebut-sebut sebagai makelar kasus atau pihak fasilitator yang mempertemukan Wali Kota Tanjung Balai dengan Stepanus Pattuju bersama rekannya seorang Pengacara Maskur Husain bersepakat melakukan tindakan pemerasan terhadap Syahrial.

Jual beli jabatan Kesepakatan hitam antara ketiganya itu berkaitan dengan rencana penghentian penyelidikan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintahan kota Tanjung Balai. Kemudian Walikota Tanjung Balai M. Syahrial sepakat memberikan dana Rp.1,5 Miliar untuk Stepanus Pattuju dan Maskur Husain agar bisa menghentikan penyelidikan dugaan suap jual-beli jabatan terjadi di rumah Dinas Aziz Syamsuddin.

Kesepakatan awal Stepanus Pattuju menerima Rp.1,5 Miliar hanya baru diserahkan M. Syahrial Rp.1,3 Milyar melalui transfer ke rekening bank milik Riefka Amalia.

(als)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 7 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 21 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler