Home » Daerah » Meskipun Pihak Polda Sulut Telah Mengeluarkan Sprint Untuk Pertambangan Emas Illegal Tetap Saja Alat Berat Beroperasi

Meskipun Pihak Polda Sulut Telah Mengeluarkan Sprint Untuk Pertambangan Emas Illegal Tetap Saja Alat Berat Beroperasi

Pirnas.com 24 Apr 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Setelah mengeluarkan  Surat Perintah ( Sprint ) yang dikeluarkan oleh bapak kapolda Irjen Pol Drs. Nana Sudjana, berdasarkan nomor sprint/167/IV/PAM.3.3/2021, dalam rangka penertiban Pertambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI ) khususnya diwilayah Bolaang Mongondow ( Bolmong ), Dinilai belum memberikan efek jera bagi pelaku ilegal mining di Bolmong.

Pasalnya, berdasarkan laporan beberapa masyarakat kepada awak media Kamis (22/04/21) siang tadi, ditemukan adanya aktivitas tambang liar di lokasi PETI tepatnya dipegunungan bolingongot desa toruakat ( Bolmong) serta beberapa alat berat yang terekam oleh masyarakat masih melakukan kegiatan tambang liar beserta tiga bak rendaman ukuran skala besar yang diduga kuat sebagai kolam pemurnian matrial yang mengandung emas.

Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Pemantau Pemerintah Bolaang Mongondow ( LP2BM ) Ali Imran Aduka Menyampaikan bahwa Diminta kapolda sulut perlu melakukan evalausi kembali atas hasil maupun laporan atas penertiban tambang liar tersebut.
Menurutnya, Jika kemudian masih ada aktivitas PETI yang dilakukan oleh oknum cukong sesudah Aparat Penegak Hukum melakukan penindakan, maka sama halnya penindakan itu belum memberikan hasil yang baik.

” Kami sangat yakin bapak kapolda sulut pasti belum mengetahui nyatanya masih terdapat kegiatan Tambang liar di bolmong sesudah dilakukan penertiban. Apa lagi sprint tersebut ucapnya  tujuannya untuk penertiban PETI, Maka selaku lembaga kontrol pemerintah berkewajiban menyampaikan sekaligus mendesak kapolda Irjen Pol Drs Nana Sudjana dapat menertibkan kembali dengan dilakukan penindakan yang lebih terukur,” Pintah salah satu aktivis Bolmong yang dikenal vokal ini.

Lebih lanjut kata Ali Imran Aduka, Lokasi pegunungan bolingogot setau dirinya masuk dalam wilayah BDL. Sementara hasil konfirmasi kami ( LSM ) kepada salah satu penanggungjawab PT.Bulawan Daya Lestari ( BDL ) pada awal bulan lalu, mereka menjawab bahwa BDL belum ada aktivitas sama sekali, dikarenakan ada persoalan yang masih di tuntaskan.

” Jika bukan PT.BDL yang beraktivitas di lokasi itu selaku pemegang izin. Maka kuat dugaan bahwa Aktivitas disana adalah oknum cukong berinisial JI Alias Jimmy yang selama ini kami nilai sangat sulit ditindak oleh APH,” Ujarnya. Seraya menambahkan, Penertiban PETI di bolmong bobol lagi dan belum memberikan efek jera. Sudah yang ke dua kali polda sulut lakukan penindakan, tapi masih saja oknum cukong tersebut tak memperdulikannya dan terus dengan kegiatan yang sama.
Menelusuri atas lapran dugaan tambang liar di lokasi tambang bolingongot ini. Awak media pun berusaha menemui beberapa sumber kuat. Antara lain Andre Runtuwene warga desa Toruakat.

Andre Runtuwene yang diketahui salah satu yang mengetahui keberadaan lahan tersebut  yang kabarnya sempat melayangkan keberatan atas aktivitas PETI dilokasi bolingongot itu, membenarkan bahwa dilokasi yang dimaksud masih terdapat aktivitas PETI yang dilakukan oleh oknum cukong berinisial JI Alias Jimmy. Lanjut andre, walaupun sudah dilakukan penindakan oleh beberapa anggota anggota dilokasi, akan tetapi aktivitas PETI disana hanya sesaat diam dan kembali melakukan kegiatan PETI.

” Iya pak, mereka masih melakukan kegiatan dilokasi PETI yang dimaksud. Disana juga terdapat beberapa bak rendaman pemurnian emas dengan ukuran skala besar,” Beber Andre Runtuwene pada awak media Kamis (22/04/21).

Dirinya menjelaskan, Pengolahan emas dilokasi PETI pegunungan Bolingongot putaran hasilnya bisa mencapai puluhan kilogram pada setiap minggu. Mungkin inilah yang diduga masih menjadi bahan bergaining oknum cukong disana. Duga andre Runtuwene.
Sebelumnya Polda Sulut bersama stake holder terkait telah menggelar rapat koordinasi, membahas upaya penertiban PETI yang berada di dalam kawasan hutan lindung dan taman nasional.

“Dalam rapat ini yang kita prioritaskan adalah lingkungan hidup, karena ini berkaitan dengan taman nasional dan hutan kita. Kita sudah menetapkan pemetaan, mana lokasi-lokasi yang masuk kawasan hutan lindung dan taman nasional, sehingga kita sudah menandainya,” ujar Karo Ops polda sulut Kombes Pol Desman Sujaya.

Menurutnya, Kepolisian dan seluruh stakeholder terkait berkomitmen untuk tidak membackup persoalan Peti ini.“Kita sudah berkomitmen, anggota-anggota kita tidak ada yang menjadi ‘backing’ di lapangan,” tegasnya.

Penertiban ini lanjutnya, sebagai upaya untuk membangun kesadaran kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan dengan cara yang tidak baik dan merusak lingkungan.

“Di tengah pandemi ini kita sadari orang ingin mencari perkejaan, namun jangan sampai merusak lingkungan. Dan kita sudah melakukan upaya penindakan, penindakan sudah jalan. Kami sudah menangkap pelaku-pelaku beberapa waktu lalu, contoh di Mitra ada 6 tersangka sudah kita tahan bersama barang bukti dan 3 diantaranya sudah tahap P21 ke Pengadilan,” tandas Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan.

Selain personel Kepolisian dari beberapa fungsi seperti Brimob, Sabhara, Reskrimsus dan Intel, penertiban ini juga melibatkan POM TNI, Korem 131/Santiago, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler