Home » Daerah » 50 PELANGGAR PROKES DI SIDANG DI TEMPAT DAN DI DENDA

50 PELANGGAR PROKES DI SIDANG DI TEMPAT DAN DI DENDA

Pirnas.com 24 Apr 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Tim gabungan TNI POLRI DISHUB dan SATPOL PP, Jumat 23 April 2021 menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan bagi yang melanggar terpaksa harus mengikuti sidang di tempat. Pemandangan ketika Operasi Yustisi di gelar terlihat Ramai terjaring karena tidak memakai masker ketika mengenderai kendaraan dan berada ditempat umum. Yang terjaring langsung di giring dan di sidang di tempat di halaman kantor BPKAD Rohil, di jalan Merdeka Bagan Siapi-api.

Petugas gabungan terdiri dari TNI, POLRI, DISHUB dan SATPOL PP berada di beberapa Titik yang di tentukan menghentikan setiap pengendera kendaraan Roda Dua dan Beca Motor yang tidak mematuhi protokol kesehatan di hentikan, dan digiring mengikuti Sidang.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH., SIK., melalui Kapolsek Bangko KOMPOL Sasli Rais SH., di dampingi Wadanramil 01/Bangko KAPTEN INF. Tayung Cha menyebutkan, “Operasi Yustisi ini untuk menerapkan Protokol Kesehatan. Sebelum tadi digelar apel bersama Tim gabungan usai apel Tim sesuai Anggota dan Lokasi Razia,” Ucap KOMPOL Sasli Rais SH.,

KOMPOL Sasli Rais SH., menyebutkan, “apel konsolidasi pasukan Tim gabungan untuk menegakan protokol kesehatan ini merealisasi kepatuhan masyarakat Pimpinan Satgas Covid 19 Rohil melakukan proses persidangan di tempat berjalan lancar dan kami tetap menghimbau masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan,” Ucap Perwira Menengah Melati Satu di pundak ini.

Dalam Operasi Yustisi ini terjaring puluhan warga yang di sidang karena kedapatan tidak memakai Masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Beragam hasil Sidang di tempat di jatuhkan kepada pelanggar protokol kesehatan. Mulai dari denda berbentuk uang, membaca Pancasila, kerja sosial kebersihan mencabut Rumput dan menyapu, juga ada yang di berikan nasehat agar mengikuti protokol kesehatan. “Sebagai masyarakat tentunya kami berharap pengertian untuk mengikuti protokol kesehatan mari kita bantu tugas Tim gabungan Satgas Covid 19 untuk bersama – sama menerapkan kebiasaan baru Protokol Kesehatan ini,” Ucap Rizal 40 tahun warga Bagan Siapi-api.

Usai menggelar Operasi Yustisi Tim gabungan membubarkan diri dan warga terjaring mengaku kapok karena saat Sidang di tempat di sorot Camera Media dan orang banyak. “Saya kapok malu bang jadi saya himbau ikuti protokol kesehatan, cukup saya ya bang terjaring bagi yang belum patuhilah himbauan Pemerintah,” Ucap Ucik 32 tahun dengan wajah memelas sambil berlalu.

“Pantauan terakhir Jumat 23 April 2021 usai Operasi Yustisi terlihat masyarakat Hilir Mudik baik mengendaraan Roda Dua maupun pejalan kaki sudah memakai Masker. Razia tetap berkelanjutan Demi penegakan Protokol Kesehatan, karena tugas kita bersama memerangi Covid 19,” Sebut KOMPOL Sasli Rais SH.

(PANCA SETEPU)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler