Home » Daerah » Polres Bolmong Tindak Lanjuti Sprint Kapolda Sulut Tentang Operasi Penutupan Tambang Ilegal

Polres Bolmong Tindak Lanjuti Sprint Kapolda Sulut Tentang Operasi Penutupan Tambang Ilegal

Pirnas.com 21 Apr 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Polres Bolmong adakan sosalisasi untuk menindaklanjuti Surat Perintah Kapolda Sulut Nomor : Sprin/467/IV/PAM.3.3/2021 tgl 15 April 2021 tentang BKO Polres Bolmong dan Polres Mitra dalam kegiatan Razia Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), pada hari Selasa tanggal 20 April 2021 mulai pukul 11.00 Wita bertempat di Aula Polres Bolmong telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral tentang Penanganan Pertambangan Ilegal di Wilayah Kab. Bolaang Mongondow.

Rakor tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA I. SURENTU, SH., MH., Ketua DPRD Bolmong Welti Komaling, SE., MM., Dandim 1303 Letkol Inf. Raja Gunung Nasution, S.IP., Bupati Bolmong diwakili oleh Drs. Hi. YAHYA FASA (Kadis Lingkungan Hidup Kab. Bolmong), Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu ANDRI SUFARI, SH, M.HUM, Kajari Kotamobagu diwakili Kasi Intel ARTHUR PIRI, SH., Kepala Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone drh. SUPRIYANTO, Camat Dumoga Barat Bpk. MALPIN DAKO, Sekcam Dumoga Tengah, Camat Dumoga Timur Joutje Tumalun, SE., Camat Dumoga Lesli Manabung Anggota DPRD Bolmong Bpk ASDIL IROTH, Perwkilan Tokoh Agama, dan tokoh Masyarakat Dumoga.

Sambutan dan Paparan Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA I. SURENTU, SH., MH., menyampaikan terima kasih kepada Unsur Forkopimda Kab. Bolmong, Para aparat pemerintah kecamatan wilayah Dumoga, unsur Stake holder serta perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat yang sudah memenuhi undangan Rakor Lintas Sektoral tentang Penanganan Pertambangan Ilegal di Wilayah Kabupaten Bolmong.

Lebih lanjut Kapolres memaparkan bahwa Rakor tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Perintah Kapolda Sulut No Sprin/467/IV/PAM.3.3/2021 tgl 15 April 2021 tentang Razia Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) dan dimaksudkan untuk mendapatkan dukungan dan masukan dari unsur Forkopimda serta menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat. Menurut Kapolres kegiatan yang dilaksanakan terhitung mulai tgl 16 s/d 30 April 2021 itu meliputi pertambangan yang ada Area Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) yang jumlahnya sekitar 39 (semuanya belum memiliki ijin) dan sekitarnya.

Pada bagian akhir sambutannya Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA IRONE SURENTU, SH, MH, menurutkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan tersebut akan didahului dengan Sosialisasi kepada masyarakat dalam bentuk pemasangan Spanduk-spanduk dan himbauan-himbauan.

Pada bagian lain KEPALA BALAI TNBNW drh. SUPRIYANTO memaparkan bahwa Luas TNBNW adalah sekitar 282.008. HA dan pihak Balai TNBNW telah melakukan pemetaan lokasi tambang masyarakat dan perambahan Hutan. Dikatakan, Lokasi TNBNW terbesar yang dijadikan area pertambangan terletak di Toraut Kecamatan Dumoga Barat dan Pihak Balai TNBNW selalu adakan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah agar tidak berkembang pengolahan yang baru terkait dengan perambahan hutan sudah diupayakan untuk diadakan penanaman bibit pohon kemiri namun terkendala kurangnya bibit dan meminta bantuan unsur Forkopimda untuk membantu mencarikan solusi. Selanjutnya Unsur Forkopimda, Bolmong berturut menyatakan dukungan terhadap langkah Polri dalam upaya penegakkan Hukum di wilayah Bolmong.

Bupati Bolmong yang dalam hal ini diwakili oleh KADIS LH Drs. Hi YAHYA FASA mengatakan, “Teknis mengenai perijinan Tambang adalah wewenang Pemprov namun bukan berarti Pemda Bolmong adakan pembiaran. Bahwa dampak pencemaran lingkungan akibat pertambangan di 3 aliran sungai yaitu Sungai Toraut, Sungai Dumoga dan Sungai Ongkak. Pada dasarnya Pemda Bolmong mendukung sepenuhnya upaya Gakkum oleh Polri,” ungkap Yahya.

Ketua DPRD Bolmong Weltty Komaling, SE., MM., DPRD Kab Bolmong mengapresiasi upaya Kapolres Bolmong/Polri dalam upaya Harkamtibmas. “Bagi kami sebagai wakil Rakyat Gakkum adalah panglima. Dalam upaya penertiban/razia PETI ada 2 hal yang harus diperhatikan yaitu Waktu pelaksanaan dan Objek Masyarakat Dumoga 70% adalah penambang, dan aktivitas pertambangan sudah berjalan sekitar 40 tahun. Masyarakat Dumoga masih trauma dengan operasi PETI sekitar 20 tahun lalu. Diharapkan giat operasi PETI kali ini tidak biasa, jangan sampai semua sendi2 kehidupan masyarakat terkoyak2 karena ujung2nya tempat pengaduan masyarakat adalah DPRD. Solusi dan langkah-langkah pemda agar langkah yang bijak agar konflik sosial tidak terjadi. Didahulukan upaya sosialisasi, untuk objek agar dipilih jalan terbaik apakah dari hulu atau DPRD Kab Bolmong Siap membackup upaya Polri sepanjang untuk kepentingan Rakyat.” ungkap Ketua DPRD Bolmong.

DANDIM 1303 LETKOL. INF RAJA G. NASUTION, SIP Sesuai UU no 34/2004 tentang TNI selain tugas Pokok untuk menjaga kedaualatan NKRI jangan melakukan perbuntuan kepada Polri dan pemerintah. Pihak TNI/Kodim 1303 siap memback up Polri.

Kejari Kotamobagu dalam hal ini diwakili KASI INTEL KEJARI ARTHUR PIRI SH. “Sebagai bagian dari unsur Gakkum, Kejari Kotamobagu akan selalu bekerjasama dan mendukung tugas Polri khusunya Polres Bolmong.” ungkap Kejari Kotamobagu.

(**Agus) 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler