Home » Daerah » Kasus RTLH Bolmong Yang Merugikan Negara 750 Juta Terus Bergulir Penetapan Tersangka Selesai Gelar Perkara

Kasus RTLH Bolmong Yang Merugikan Negara 750 Juta Terus Bergulir Penetapan Tersangka Selesai Gelar Perkara

Pirnas.com 19 Apr 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Kasus RTLH Bolmong tetap bergulir dan tak lama lagi di lakukan gelar perkara agar sudah ada penetapan salah satu tersamgka dalam kasus tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu terus melakukan proses penyidikan atas dugaan kasus korupsi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), TA angaran 2019, tepatnya di Kabupaten Bolaang Mongondow ( Bolmong).

Bantuan RTLH ini bersumber dari Kementrian Sosial ( Kemensos RI ) TA anggaran 2019 yang diperuntukan khusus pembangunan Rumah warga kurang mampu di dua kecamatan. Yakni, kecamatan Lolak dan kecamatan bolaang.

Untuk kecamatan lolak antara lain, Desa lolak, desa motabang dan desa mongkoinit. Semntara untuk kecamatan bolaang. Yaitu, Desa abang, desa bolaang, desa tadoi, dan desa lolan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotambagu, Hadiyanto SH, Melalui Kasi Intel Athur Piri SH, Mengatakan, Dugaan kasus korupsi RTLH bolmong terus berproses dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan RTLH itu, sementara dalam pemeriksaan oleh jaksa penyidik seputar masalah tersebut.

Menurutnya kasus korupsi RTLH ini terus dipercepat baik pemeriksaannya maupun tahapan gelar perkaranya pasti dilakukan apabila sudah tuntas tahap pemeriksaan. Sebab ada dugaan ketidakberesan. Apa lagi fisik bangunan yang lain diduga kuat belum ada. Inilah formula bukti awal kami melihat dugaan kasus korupsi ini.

Disinggung kapan dilakukan gelar penetapan tersangka atas kasus korupsi RTLH bolmong tersebut. Arthur menjawab, secepatnya dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.  ” semua yang terkait dipanggil dan diperiksa dulu, selanjutnya baru dilakukan gelar perkara,” Ucap Arthur.

Tambahnya, bahwa sudah beberapa orang yang telah di periksa untuk dimintai keterangan. Diantaranya, Kepala Dinas Sosial Abdul haris Bambela, Kepala Bidang (Kabid)  Pada kegiatan itu,  Staf pelaksana kegiatan, pihak ketiga, dan warga selaku penerima bantuan Yaitu Ketua, Sekretaris, Bendahara ( KSB ) juga di periksa untuk dimintai keterangan,” ungkap Kasi inter Kajari kotamobagu saat berbincang dengan awak media Senin  (19/04/21) diruang kerjanya.

Data yang berhasil dirangkum wartawan, kasus ini mencuat adanya pengaduan yang dilayangkan oleh Masyarakat atas dugaan koruspi pada kegiatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) bolmong tersebut.

Anggaran bantuan RTLH ini senilai Rp 750 Juta, yang bersumber dari Kementrian Sosial (Kemensos RI) TA 2019, melalui program Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow selaku yang mengusulkan.

Menariknya, dari sekian puluh rumah yang harus dibangun dengan menggunakan pagu anggaran bantuan RTLH dari kemensos RI itu, sebagiannya belum direalisasikan. Semntara anggarannya telah cair di salah satu bank melalui rek penerima ( Kelompok ). Namun kemudian pada saat dana tersebut cair, terindikasi langsung di alihkan kepihak ke tiga ( Pelaksana ) dan menyebabkan masalah ini berproses ke rana hukum.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 2 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 8 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 23 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 23 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 27 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler