Home » Daerah » Salah Satu DPO Berhasil Di Ringkus Oleh Jajaran Kepolisian Polres Boltim, Pelaku Beserta Barang Curianya

Salah Satu DPO Berhasil Di Ringkus Oleh Jajaran Kepolisian Polres Boltim, Pelaku Beserta Barang Curianya

Pirnas.com 01 Apr 2021

PIRNAS.COM | BOLTIM – Polres Bolaang Mongondow Timur kembali mengadakan. penangkapan pelaku DPO curanmor melalui Sat Reksrim Polsek Urban Kotabunan melakukan pengungkapan salah satu pelaku pencurian motor (curanmor) di wilayah hukum Polres Bolmong selatan  tepatnya di Desa Popodu Kecamatan Bolaang Uki.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/28/III/SULUT/SPKT/RES-BOLSEL, FA Alias Fik warga Desa Tumbak Kecamatan Posumaen Kabupaten Minahasa Tenggara yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan merupakan Residivis pelaku curanmor berhasil ditangkap anggota Sat Reskrim Polsek Urban Kotabunan di Dua jalur Desa Tutuyan.

Kepala Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur AKBP IRHAM HALID SIK mengatakan, pengungkapan berdasarkan koordinasi antara Polres Bolmong Selatan dengan anggotanya.

“Pada  Tanggal 11 Maret 2021 Satuan Reskrim Polres Bolmong selatan datang di Polsek Kotabunan guna koordinasi dengan Polsek Kotabunan terkait pencarian Tersangka Curanmor FA Alias Fik yang di duga melarikan diri ke daerah Kotabunan” Kata kapolres saat dikonfirmasi diruanganya,

Kapolres mengungkapkan pada hari selasa Tanggal 30 Maret 2021 Pukul 15.30 Wita anggotanya mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka diwilayah Hukum Polres Boltim.

“Saat mendapat informasi anggota langsung berkembangkan dan mendapatkan hasil, tersangka sedang mengendarai kendaraan bermotor roda dua di jalur dua Desa Tutuyan kemudian dilakukan penangkapan tanpa ada perlawanan dari tersangka, kemudian tersangka langsung diamankan ke Polsek Urban Kotabunan”. Ungkapnya

Mantan Kasubdit Tipidter Dit Krimsus Polda Sulut menambahkan, pada saat anggota melakukan pengembangan HR Alias Har juga berhasil diamankan di wilayah Amurang Kabupaten Minahasa Selatan.

“Satu orang juga kita amankan dari hasil pengembangan perannya turut serta dalam transaksi jual beli motor hasil pencurian”. tambahnya

Lanjut, Irham mengatakan anggotanya langsung membuat Berita acara untuk penyerahan tersangka dengan barang bukti.

“Hasil pengembangan tersangka tidak ada TKP di Wilayah Hukum Polres Boltim, saya langsung perintahkan anggota saya untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Polres Bolsel guna proses hukum selanjutnya” tutupnya.

(Andy/Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler