Home » Daerah » Paskah di Tetapkanya Sebagai Tersangka Kasus Pasar Genggulang Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Kotamobagu, LP2KP Soroti Kenapa Belum Di Tahan

Paskah di Tetapkanya Sebagai Tersangka Kasus Pasar Genggulang Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Kotamobagu, LP2KP Soroti Kenapa Belum Di Tahan

Pirnas.com 25 Mar 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – LSM dan Ormas soroti paskah di tetapkanya sebagai 2 tersangka kasus pembangunan pasar Genggulang yang berlokasi di kelurahan Genggulang kecamatan Kotamobagu Timur  Kotamobagu,

Lembaga soroti paskah ditetapkanya sebagai tetsangka Ketua LP2BM Ali Imran Aduka mempertanyakan status dua orang tersangka masing masing HA alias Herman oknum pejabat teras pemkot dan SI alias Stef selaku pihak pelaksana (kontraktor), atas dugaan kasus korupsi pembangunan pasar genggulang yang hingga hari ini belum ditahan?
“Selaku lembaga kontrol tentunya kami perlu mempertanyakan kepada jaksa penyidik atas alasan kenapa belum ditahannya dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” Tanya Ali Imran Aduka.

Dikatakan Aduka, harusnya ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka, ke dua bersangkutan sudah harus ditahan. Sehingga publik menilai bahwa penindakan hukum ini berjalan tanpa ada pertimbangan status sosial dari keduanya. ” Maling ayam saja ketika statusnya tersangka langsung ditahan. Maka ini menjadi rancuh dalam pandangan kami selaku LSM apabila tersangka atas dugaan korupsi belum dilakukan penahanan, yang ilut di iyakannoleh Ormas dan LSM lainya,

Sementara itu kajari kotamobagu Hadiyanto SH ketika di Temui awak media diruang kerjanya Rabu (24/3/21) sore tadi, terkait belum ditahan dua TSK ini. Kajari menjawab bahwa memang benar Kedua TSK belum ditahan. Tapi prosesnya tetap berjalan.Kata Kajari.

Disinggung alasan apa sehingga ke dua tersangka baik HA alias Herman dan SI alias Stef belum dilakukan penahanan? Kajari menjawab, Kejaksaan masih menunggu hasil audit akhir dari BPK terkait nilai kerugian yang di alami atas proyek pembangunan pasar genggulang tersebut,” ucapnya.

Masih kajari menambahkan, bahwa dugaan kasus korupsi pasar genggulang tidak hanya berhenti di dua tersangka (TSK) saja. Melainkan kejaksaan juga akan mendalami hingga ke pihak konsultan yang menangani kegiatan itu. Tandas kajari kotamobagu Hadiyanto SH, menjawab konfirmasi.

Perlu diketahui bahwa penyelidikan dugaan kasus korupsi pasar genggulang sudah lama  berjalan. Beberapa oknum yang diduga memiliki peran penting pada kegiatan itu sudah dimintai keterangan oleh jaksa penyidik pihak kejaksaan pun tidak main main dalam penanganan kasus tersebut.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 11 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 21 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 34 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 35 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 32 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler