Home » Daerah » Paskah di Tetapkanya Sebagai Tersangka Kasus Pasar Genggulang Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Kotamobagu, LP2KP Soroti Kenapa Belum Di Tahan

Paskah di Tetapkanya Sebagai Tersangka Kasus Pasar Genggulang Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Kotamobagu, LP2KP Soroti Kenapa Belum Di Tahan

Pirnas.com 25 Mar 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – LSM dan Ormas soroti paskah di tetapkanya sebagai 2 tersangka kasus pembangunan pasar Genggulang yang berlokasi di kelurahan Genggulang kecamatan Kotamobagu Timur  Kotamobagu,

Lembaga soroti paskah ditetapkanya sebagai tetsangka Ketua LP2BM Ali Imran Aduka mempertanyakan status dua orang tersangka masing masing HA alias Herman oknum pejabat teras pemkot dan SI alias Stef selaku pihak pelaksana (kontraktor), atas dugaan kasus korupsi pembangunan pasar genggulang yang hingga hari ini belum ditahan?
“Selaku lembaga kontrol tentunya kami perlu mempertanyakan kepada jaksa penyidik atas alasan kenapa belum ditahannya dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” Tanya Ali Imran Aduka.

Dikatakan Aduka, harusnya ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka, ke dua bersangkutan sudah harus ditahan. Sehingga publik menilai bahwa penindakan hukum ini berjalan tanpa ada pertimbangan status sosial dari keduanya. ” Maling ayam saja ketika statusnya tersangka langsung ditahan. Maka ini menjadi rancuh dalam pandangan kami selaku LSM apabila tersangka atas dugaan korupsi belum dilakukan penahanan, yang ilut di iyakannoleh Ormas dan LSM lainya,

Sementara itu kajari kotamobagu Hadiyanto SH ketika di Temui awak media diruang kerjanya Rabu (24/3/21) sore tadi, terkait belum ditahan dua TSK ini. Kajari menjawab bahwa memang benar Kedua TSK belum ditahan. Tapi prosesnya tetap berjalan.Kata Kajari.

Disinggung alasan apa sehingga ke dua tersangka baik HA alias Herman dan SI alias Stef belum dilakukan penahanan? Kajari menjawab, Kejaksaan masih menunggu hasil audit akhir dari BPK terkait nilai kerugian yang di alami atas proyek pembangunan pasar genggulang tersebut,” ucapnya.

Masih kajari menambahkan, bahwa dugaan kasus korupsi pasar genggulang tidak hanya berhenti di dua tersangka (TSK) saja. Melainkan kejaksaan juga akan mendalami hingga ke pihak konsultan yang menangani kegiatan itu. Tandas kajari kotamobagu Hadiyanto SH, menjawab konfirmasi.

Perlu diketahui bahwa penyelidikan dugaan kasus korupsi pasar genggulang sudah lama  berjalan. Beberapa oknum yang diduga memiliki peran penting pada kegiatan itu sudah dimintai keterangan oleh jaksa penyidik pihak kejaksaan pun tidak main main dalam penanganan kasus tersebut.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 103 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 67 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 480 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 22 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler