Home » Daerah » 3 Polres Berkolaborasi Menangkap Salah Satu Residivis Yang Selama Ini Meresahkan Masyarakat, Akhirnya Tunduk di Polres Boltim

3 Polres Berkolaborasi Menangkap Salah Satu Residivis Yang Selama Ini Meresahkan Masyarakat, Akhirnya Tunduk di Polres Boltim

Pirnas.com 21 Mar 2021

PIRNAS.COM | BOLTIM – Salah satu Residivis berhasil di amankan oleh Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berkolaborasi dengan Polres Kotamobagu dan Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), berhasil mengamankan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), HL (53), warga Lolayan, Bolmong.

Tersangka merupakan residivis kasus serupa dan juga pencurian hewan ternak sapi. Selama 2021 ini, dalam kasus curanmor tersangka sudah beraksi di lima TKP berbeda di wilayah Bolmong Raya. Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban, Yusni Potabuga (48), warga Nuangan Barat, Boltim, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Nuangan.

Korban dalam laporannya menerangkan, pada Sabtu (06/03) sore kehilangan sepeda motor Honda Revo DB 2997 NK warna hitam-hijau saat diparkir di sekitar perkebunan Ratakamiri, Desa Idumun, Kecamatan Nuangan.

Kapolres Boltim AKBP Irham Halid dalam konferensi pers, Sabtu (20/03), mengatakan, tersangka awalnya naik taksi gelap lalu turun di Molobog dan berjalan kaki untuk mencari sepeda motor yang akan dicuri. “Setelah mendapatkan target, tersangka mematahkan kunci setir dan mencabut soket untuk menghidupkan mesin. Selanjutnya tersangka menyembunyikan sepeda motor tersebut di perkebunan Moyat Desa Lolayan,” ujar Kapolres.

Lanjutnya, tersangka lalu menyuruh anak lelakinya berinisial FL untuk mengambil dan kemudian menjual sepeda motor tersebut. FL menjual sepeda motor di Desa Mopait, Lolayan, seharga Rp. 3,2 juta. Dari hasil penjualan, FL mendapat upah sebesar Rp. 1 juta. Sedangkan sisanya diambil HL,” jelas Kapolres.

Dalam pengembangan, tim gabungan mendapat informasi bahwa pada Senin (15/03) pagi, FL akan menjual sepeda motor Yamaha Vixion hasil curian, disalah satu bengkel di Pobundayan. Tim kemudian mengamankan FL saat hendak bertransaksi.
FL menerangkan, tiga hari kemudian atau Rabu (18/03), ayahnya akan menuju Kotamobagu. Tim kemudian juga mengamankan HL beserta sepeda motor Yamaha Vixion warna putih.

HL pun mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Revo di perkebunan Idumun, dan sudah dijual oleh FL di Mopait. Tim selanjutnya menuju Desa Mopait dan berhasil mendapati barang bukti. HL beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Boltim.

(Agus/Andi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler