Home » Daerah » Sungai Ongkak Kecamatan Dumoga Bolmong Ribuan Ikan Mati Akibat Limbah Beracun, Diminta Pihak Polres Segeta Melidik Kasus Tersebut

Sungai Ongkak Kecamatan Dumoga Bolmong Ribuan Ikan Mati Akibat Limbah Beracun, Diminta Pihak Polres Segeta Melidik Kasus Tersebut

Pirnas.com 19 Mar 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Sungai Ongkak di cemari dengan Limbah beracun mengakibatkan  Ribuan ikan di Sungai Ongkag Dumoga, tepatnya di wilayah Dumoga Raya, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mati secara misterius. Belum tau penyebab matinya ikan-ikan tersebut. Namun, kuat dugaan, ikan-ikan itu mati akibat air sungai Ongkag Dumoga mulai tercemar limbah ataupun diracuni oleh oknum tak bertanggungjawab.

Matinya ribuan ikan itu mengundang warga sekitar berkumpul dan mengambil ikan yang sudah mengambang di permukaan air. Bahkan mereka terlihat berbondong-bondong membawa karung untuk diisi ikan-ikan yang diduga keracunan tersebut. Kejadian seperti ini bukan kali ini terjadi, sudah berulang-ulang selama beberapa bulan terakhir sejak akhir Oktober 2020 hingga Maret tahun 2021. Ini sudah sangat meresahkan warga.
“Kasihan beberapa waktu lalu juga ini juga terjadi. Kalau lingkungan sudah tidak terjaga seperti ini, kemudian ikan-ikannya mati, warga sekitar tak bisa lagi memancing. Semoga ini bukan merkuri atau sianida yang bisa berdampak sampai pada kesehatan masyarakat,” kata Mahmud Mokoginta SKM warga Bolmong.

Hal ini mendapat kecaman warga sekitar, salah satunya Hendli Dampi SH, warga Desa Siniyung, Kecamatan Dumoga. Ia meminta pihak berwajib dalam hal ini pihak Kepolisian dan Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, untuk segera melakukan penyelidikan terkait kejadian ini. Perlu ditelusuri oknum tak bertanggungjawab dibalik matinya ikan-ikan secara mendadak ini.

“Kejadian ini tentu sangat meresahkan warga, karena semua desa yang dilewati oleh Sungai Ongkag Domoga tersebut pasti sebagian besar mencari ikan di sungai itu. Sampai saat ini, belum diketahui apakah ini merupakan hasil pembuangan limbah beracun atau ada oknum tak bertanggungjawab yang sengaja meracuni ikan-ikan tersebut. Kami meminta ada tindakan tegas dari pihak berwajib dan Dinas terkait,”

Menurutnya, perlakuan oknum tak bertanggungjawab seperti ini harus diseriusi. Tidak bisa dibiarkan begitu saja, supaya tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari. “Ini pidana dan dapat dijerat hukum yang berlaku atas pencemaran air sungai,” tuturnya.
Dia menjelaskan, dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan dalam Pasal 84 ayat (1) disebutkan bahwa; Setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan/atau cara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/ atau lingkungannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda palibanyak Rp 1.200.000.000,00 (satu miliar dua ratus juta rupiah).

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah, Limba Bahan Beracun dan Bernahaya (LB3) DLH Bolmong Deysi Makalalag mengatakan, pihaknya sudah mendengar informasi tersebut. Kata dia, pihaknya harus turun ke lokasi kejadian untuk melihat sumber pencemar disekitar lokasi tersebut. “Kita rencananya akan turun di lapangan, karena itu harus dilakukan ferifikasi sumber pencemar disekitar lokasi kejadian. Apakah ada kegiatan apa, hingga terjadi matinya ikan-ikan ini,” katanya.

Terkait warga yang mengambil ikan yang sudah mati itu, dia meminta warga untuk jangan dulu mengonsumsinya. Karena kata dia, kita belum mengetahui pasti penyebab matinya ikan-ikan tersebut. “Jangan dulu dikansumsi, karena kita belum tau sumber pencemar itu apa sampai ikan-ikan ini mati,” imbaunya.

Sebelumnya, Kepala DLH Bolmong Abdul Latief mengatakan, jika kembali terjadi hal demikian, warga harus secepatnya melapor ke pihak berwajib dan pemerintah. “Yang jelas itu adalah pidana dan melanggar undang-undang. Sanksinya bahaya, harus segera dihentikan, karena selain berdampak hukum, bisa berdampak sampai ke anak cucu,” katanya.

Dirinya juga meminta agara ada kerja sama antara kepala-kepala desa untuk memantau hal seperti ini. Dan terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pencemaran lingkungan. “Sangat dibutuhkan kerjasama kepala-kepala desa untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kesadaran bahayanya pencemaran lingkungan seperti ini. Apalagi sudah bebauh limbah beracun,” tutupnya.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 269 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Bupati dan Wabup Labuhanbatu Shalat Idulfitri di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar

Hidayat Chan

21 Mar 2026

Post Views: 248 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, bersama Wakil Bupati H.Jamri ST, melaksanakan Shalat Idul fitri 1447 Hijriah di Masjid Raya Al-Ikhlas, Ujung Bandar, pada Sabtu 21/3/2026 yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Ribuan jamaah dari berbagai penjuru daerah turut memadati masjid sejak pagi hari untuk melaksanakan Shalat Ied berjamaah. Suasana …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Open House 1 Syawal 1447 Hijriah 

Hidayat Chan

21 Mar 2026

Post Views: 483 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyelenggarakan kegiatan Open House dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi, pada Sabtu (21/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri., ST., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe. Pelaksanaan …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Dua Opsi Lokasi Pembangunan Yonif TP Tahap Tiga

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 296 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyiapkan dua opsi lokasi untuk pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) tahap tiga di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan pertahanan serta pembangunan wilayah melalui program TNI. Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, pada rapat koordinasi yang di gelar di …

Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 34 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Kategori Terpopuler