Home » Daerah » Tingkatkan Pelayanan, BPJS Medan Tertibkan Parkir Liar Bersama Pihak Kelurahan

Tingkatkan Pelayanan, BPJS Medan Tertibkan Parkir Liar Bersama Pihak Kelurahan

Pirnas.com 19 Mar 2021

PIRNAS.COM | MEDAN – Dalam meningkatkan pelayanan, ada yang menarik dilakukan pihak kantor BPJS Cabang Medan. Tak hanya pelayanan dibidang kepengurusan kepesertaan BPJS saja, namun terhadap kenyamanan peserta BPJS pun menjadi priortas.

Bahkan untuk menanggulangi parkir liar dan calo yang meresahkan peserta BPJS, pihak kantor BPJS Cabang Medan telah melakukan berbagai upaya, di antaranya adalah dengan membangun koordinasi ke tingkat ke lurahan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Cabang Medan, Rahman kepada awak media PIRNAS di Kantor BPJS Cabang Medan, Jalan Karya Nomor 135 Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kamis (18/03/2021) siang.

“Masalah parkir liar yang ada dilokasi kantor kita ini sudah kita melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan Karang Berombak, untuk segera kita tertibkan,” ungkap Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Cabang Medan tersebut.

Sedangkan untuk menghindari yang namanya calo, lanjut Rahman, pihak BPJS sendiri sudah melakukan berbagai cara dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

“Untuk hindari calo, kita memberikan pemberitahuan melalui speaker aktif di lingkungan BPJS Cabang Medan,” ujarnya.

Kemudian, dalam melayani peserta BPJS, dilakukan pelayanan tatap muka langsung sebanyak 100 antrian setiap harinya.

“Dalam tiap harinya kita melayani 300 yang dilakukan dari mulai pukul 08:00-15:00 Wib,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan, pelayanan di kantor BPJS Cabang Kota Medan sendiri tetap mengikuti prokes covid-19 dan setiap pengurusan dokumen pendaftaran peserta BPJS tidak dipungut biaya apapun.

“Untuk Pendaftaran Peserta BPJS sendiri gratis, dan sama sekali tidak di pungut biaya, namun tetap mengikuti aturan prokes covid-19, pakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak,” tegasnya.

Selanjutnya, untuk meningkatkan pelayanan dan mengantisipasi serta menghindari calo, pihak BPJS sendiri sudah menyediakan Pelayanan Online kepada masyarakat dengan mendaftarkan melalui Website aline.medan.com, WA 0811 6791 003 BPJS (Pandawa), Aplikasi Mobile JKN atau dapat menghubungi Call Center di 1500 400.
Tersedianya pelayanan online itu dibarengi dengan himbauan kepada masyarakat khususnya di Kota Medan untuk memanfaatkan kemudahan yang diberikan pihak BPJS melalui Aplikasi Online. Agar terhindar dari yang namanya calo dan parkir liar.

Dia juga menambahkan, dalam pengurusan kepesertaan BPJS, peserta akan mendapatkan dan menerima pengaktifan kartu dalam 14 hari kerja.

(Zainal Abidin)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler