Home » Daerah » Laporkan Pencurian Emas Senilai 3 Ratus Jutaan Ngambang Di Polsek Bilah Hilir

Laporkan Pencurian Emas Senilai 3 Ratus Jutaan Ngambang Di Polsek Bilah Hilir

Pirnas.com 14 Mar 2021

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Pelaporan yang dilakukan oleh Aminah (60) warga Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu soal pencurian emas miliknya sekira 6 bulan yang lalu di Polsek Bilah Hilir proses tindak lanjutnya penanganan kasus tersebut jalan di tempat.

“Sudah 6 bulan laporan saya tidak ada kejelasan tindaklanjutnya oleh Polsek Bilah Hilir, padahal kerugian saya mencapai 341 jutaan rupiah,”kata Aminah (60) warga Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu kepada sejumlah wartawan di kediamannya. Kamis, (11/03/2021).

Aminah menuturkan, dari awal penanganan kasus yang ia laporkan di Polsek Bilah Hilir pada tanggal 3 bulan 9 tahun 2020 dengan nomor : STPL /16/IX/3029/SU/RES.LB/SEK Bilah Hilir sudah nampak kejanggalan yang dilakukan oleh juru periksa ( penyidik) Bripka B Simare – Mare .

“Kejanggalannya yang pertama, Polsek Bilah Hilir terlebih dahulu mengeluarkan surat SP2HP dari STPL. Kejanggalan kedua, pelaku yang saya laporkan sudah sempat ditahan 1 hari 1 malam, tetapi esoknya pelaku dilepaskan kembali. STPL diberikan setelah Kanit Reskrim saat itu Aiptu OR Tambunan ditegur wartawan. Ada apa?,”kata Aminah akrab disapa kak Ameng.

Selain itu kejanggalan lainnya, Polsek Bilah Hilir begitu cepat mengeluarkan SP2HP dari pada STPL dimana penyidikan belum selesai dan masih banyak yang terlibat belum dipanggil atau dilakukan penyidikan oleh penyidik terhadap saksi lainnya.

“Saya memang gak pintar, tetapi saya dikit tahu peraturan, jadi nampak kali kejanggalan penanganan kasus ini,”ucapnya.

Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencurian emas miliknya yaitu Agung Tri Yoga, sambungnya, penadah barang curian emas tersebut berinisial A Harahap warga Kelurahan Negeri Lama juga diminta keterangannya di ruangan penyidik.

“Tetapi penadah tidak di tahan, lalu pelaku pencurian yang sempat ditahan dilepaskan kembali. Seharusnya kasus itu kan dikembangkan, kok penadah tidak ditahan? Ini kan aneh,”ujar Kak Ameng.

Menurut Aminah, dari awal ia melaporkan Agung Tri Yoga ke Polsek Bilah Hilir yang tak lain menantunya sendiri. Namun, di dalam penyidikan polisi menekankan melibatkan putrinya berinisial E turut terlibat di dalam kasus pencurian itu dikarenakan si E ( anak kandung korban) menyuruh suaminya menjualkan emas yang ia ambil.

“Emas yang diambil anak saya dan emas yang dicuri menantu saya itu tidak sama. Pencuriannya pun tidak dengan waktu dan hari yang bersamaan.Tetapi ,mengapa juru periksa tetap menetapkan anak saya sebagai tersangka?,Inikan pasal 367? Kan relatif?,”cetusnya seraya bertanya.

Namun anehnya, tambahnya, meskipun ia telah menggunakan kuasa hukum saat dilakukan pemeriksaan kedua terhadap anaknya dan dirinya, pasal yang digunakan oleh juru periksa tetap mengacu pada pasal 363,.

“Padahal itu pencurian dalam keluarga, dan yang saya laporkan adalah menantu saya, kenapa tidak diterapkan pasal 367? Anak saya kok ditetapkan juga sebagai tersangka?,”imbuhnya.

Aminah pun mengaku kesal atas kinerja Polsek Bilah Hilir yang terkesan tidak profesional dan menduga ada sesuatu yang tidak beres di dalam menangani laporannya.

“Sudah hampir 6 bulan kasus ini, tetapi tak ada kejelasan. Dulu anak laki – laki saya gara – gara kasus sepele dengan nilai recehan aja diuber – uber. Ini saya mengalami kerugian sampai 3 ratus jutaan penanganannya gak jelas dan lamban,”ungkapnya dengan menangis terisak – Isak.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Ahmad Syafei Lubis SH dikonfirmasi awak media ini via WhatsApp messenger ,sudah sejauh apa proses penanganan laporan kasus tersebut, menyebutkan akan menanyakan hal itu kepada juper.

“Terimakasih nanti saya tanya jupernya akan akan saya sampaikan SM bapak Terimakasih,”balas WhatsApp messenger AKP Ahmad Syafei Lubis.

(Hyt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler