Home » Daerah » Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus di Duga Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan

Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus di Duga Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan

Pirnas.com 14 Mar 2021

PIRNAS.COM | BAGAN BATU – Selasa, 27 Oktober 2020 sekira pukul 10:00 WIB, datang seorang debitur (peminjam) kekantor pelapor (Nikmat Arianto 50thn) dengan maksud untuk mengambil jaminan (surat tanah) yang telah dianggap oleh debitur telah lunas, namun setelah dicek oleh pelapor, debitur tersebut belum melunasi kewajibannya sebagai debitur sebab dari data di kantor debitur ada melakukan penunggakan pembayaran akan tetapi debitur memperlihatkan seluruh bukti kwitansi pembayaran angsurannya yang telah disetorkan kepada terlapor.

Kemudian pada hari Rabu, 4 November 2020 sekira pukul 17:00 WIB. Pelapor melakukan rapat dengan seluruh karyawan USP. Swamitra Jasa Sarana Bagan Batu di kantor untuk melakukan kroscek dan pada saat itu lah diketahui bahwa terlapor telah menggunakan sebagian uang setoran dari debitur dan tidak disetorkan ke kantor sehingga kemudian terlapor membuat surat pernyataan bahwa terlapor bersedia untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut dengan mengembalikan seluruh uang debitur yang telah digunakan nya secara pribadi, namun esok harinya terlapor tidak masuk ke kantor sampai saat ini.

Selanjutnya dilakukan audit terhadap seluruh debitur yang angsuran nya disetorkan kepada terlapor (sdr Bastian als Bas 41thn) pada saat ini lah terungkap bahwa ada 10 (sepuluh) orang debitur yang pembayaran angsurannya tidak disetorkan oleh terlapor ke kantor dan hal ini diketahui ada nya perbedaan kwitansi yang ada pada debitur berbeda dengan kwitansi yang di setorkan oleh terlapor di kantor bahkan banyak juga kwitansi yang ada pada debitur namun tidak masuk ke kantor.

Setelah dilakukan penghitungan atas perbuatan terlapor tersebut pihak USP. Swamitra Jasa Sarana Bagan Batu mengalami kerugian Pokok sebesar Rp. 75.610.000 (tujuh puluh lima juta enam ratus sepuluh ribu rupiah). Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib di Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah mendapat Laporan tentang dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak USP. Swamitra Jasa Sarana Bagan Batu, para debitur yang melakukan pembayaran angsuran nya melalui terlapor selanjutnya mencari keberadaan terlapor, dan pada hari Kamis, 11 Maret 2021 sekira pukul 19:00 WIB, terlapor diketahui sedang berada di rumah nya. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah langsung mendatangi rumah terlapor dan kemudian melakukan penangkapan terhadap terlapor. Setelah itu terlapor dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan dari hasil penangkapan terlapor diamankan barang bukti berupa Kwetansi-kwetansi Slip Setoran Serba Guna milik USP. Swamitra Jasa Sarana.

(JULI MANIK)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler