Home » Daerah » Polsek Bangko Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Polsek Bangko Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Pirnas.com 13 Mar 2021

PIRNAS.COM | BAGANSIAPI-API – Polsek Bangko ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,8 Gram. Kamis 11 Maret 2021 sekitar pukul 16.00 wib Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan Penyelidikan terhadap pelaku pengendar Narkotika yang sering beroperasi di sekitar jalan Kampung Baru GG Matahari 2 RT 021/RW 005 Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau yang diketahui merupakan sepasang Kekasih bernama Sdr Acong dan Tiwi.

Sekitar pukul 17.00 wib Tim Opsnal Polsek Bangko Tiba di TKP dan mengetahui bahwa sepasang kekasih tersebut sedang berada di Rumah Tiwi. Kemudian Tim Opsnal Polsek Bangko langsung masuk ke dalam Rumah tersebut melalui Jendela samping dan langsung mengamankan seorang laki laki mengaku bernama Sdr Dony Al Acong alias Acong dan seorang Perempuan yang mengaku bernama Sdri Prastiwi alias Tiwi yang mana sepasang kekasih tersebut sedang duduk didalam kamar merakit alat hisap (BONG) dan juga ditemukan 1 buah kaca virex, 1 buah kertas berbentuk Sekop, dan 2 buah Mancis, serta 5 buah plastik bening klip merah kosong yang berada didepan sepasang kekasih tersebut.

Dari hasil Introgasi di lapangan Sdri Tiwi mengakui bahwa dirinya ada menyimpan 3 bungkus paket Narkotika jenis Sabu di dalam Bra yang digunakan ya kemudian terhadap Sdri Tiwi dilakukan penggeledahan badan oleh Polwan Polsek Bangko BRIPTU Novia Sari. Benar saja dari Bra Sdri Tiwi di temukan 1 buah Dompet warna kuning yang di dalamnya terdapat 3 bungkus plastik bening Klip Merah warna Merah berisikan Kristal yang di duga Narkotika jenis Sabu, 1 buah pipet berbentuk Sekop.

Keterangan sepasang kekasih tersebut bahwa barang haram yang ditemukan tersebut di beri oleh Sdr Acong dari Jalan Pusara sebanyak Dua Ratus Ribu Rupiah dari orang yang tak Ia kenal dan hanya mengetahui ciri-cirinya yaitu Pendek Gemuk.

Kapolres Rokan Hilir AKBP NURHADI ISMANTO SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKPJULIANDI SH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa Sdr Acong mengakui bahwa dirinya pada tahun 2017 di tangkap oleh Polsek Bangko terkait Perkara Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan di vonis 2 tahun oleh Pengadilan Negeri Rokan Hilir.

(PANCA SETEPU)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler