Home » Daerah » Mafia CPO Ujung Tanjung Disinyalir Dibina Serta Dilindungi Oknum

Mafia CPO Ujung Tanjung Disinyalir Dibina Serta Dilindungi Oknum

Pirnas.com 12 Mar 2021

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Tajamnya peraturan serta undang undang yang ada, tidak membuat mafia CPO gentar, berjalan lancar dan tidak tersentuh hukum atas pelanggaran undang undang yang mereka lakukan.

Pasalnya, mafia CPO beroperasi di wilayah hukum Polres Rokan Hilir (Rohil). Ironisnya mafia CPO tersebut  bertitik operasi kisaran 2 Km dari Polres Rokan Hilir.

Adapun terduga pelaku inisial KL, menurut keterangan kepercayaannya di lokasi penampungan CPO kisaran 2 km dari Polres Rokan Hilir, sebelah kiri menuju Duri sehabis kantor Polres Rokan Hilir, jln. Lintas Riau Kecamatan Tanah Putih, kabupaten Rokan Hilir.  Aktivitas tersebut terbuka secara terang terangan dan tidak tersentuh hukum.

Miris, sejumlah kejahatan kriminal sarat terlihat di meja hijau pengadilan, namun, kejahatan pencurian CPO tersebut amat langka sampai peroses hukum. Di kalangan masyarakat luas, kerab bertanya tanya, atas perjalanan roda hukum yang sepertinya tebang pilih. Hal yang wajar, bila tudingan masyarakat, aktivitas dipelihara dan dilindungi oknum karena angin surga yang gemilau.

Ketika awak media konfirmasi kepada Kapolres Rokan Hilir, atas tanggaban temuan tersebut, melalui pesan singkat whatsApp, Kamis (12/3) Pukul 14.23 wib, beliau tidak berikan komentar apapun selain kirimkan nomor ponsel seseorang untuk  dihubungi.

Awak Media juga mencoba menelpon kembali untuk bertemu guna konfirmasi,  namun tidak dapat bertemu karena Kapolres sedang berada di Pekanbaru.

Menurut keterangan masyarakat Ujung Tanjung, sebut saja (nl) yang ditemui, hanya tersenyum sipu, seraya ucapkan, “saya payah nanti kalau bicara pak , sama sama kita ketahui hal ini adalah melanggar undang undang dan merugikan pihak lain, namun berjalan mulus, dekat kantor Polres lagi”, ungkapnya singkat.

Seolah ungkapan beliau bermakna ada kerjasama, sehingga aktivitas berjan lenggang tidak hiraukan hukum. Pantes saja menjamur aktivitas tersebut layaknya yang telah disaksikan awak media dilokasi. Demi hukum, diharapkan kepada Kapolda Riau tindak tegas aktivitas tersebut, selain merugikan banyak pihak, pelanggaran hukum, juga mencoreng citra penegak hukum, karena aktivitas tersebut berlabuh dikeliling markas penegak hukum.

(rahmat siregar/red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler