Home » Daerah » Kordinator Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Labuhanbatu Raya Diterima Wakil Bupati Labura Dalam Rangka Audensi

Kordinator Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Labuhanbatu Raya Diterima Wakil Bupati Labura Dalam Rangka Audensi

Pirnas.com 11 Mar 2021

PIRNAS.COM | LABURA – Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, ST., MH menerima Dewan Pengurus Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) Kordinator Labuhanbatu Raya dalam rangka Audensi Pada Hari Rabu 10 Maret 2021 Pukul 10:00 Wib di Ruang Kerjanya di Kantor Bupati Labuhanbatu Utara Aek Kanopan.

Berdasarkan surat Dewan Pengurus Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Kordinator Labuhanbatu Raya sesuai dengan Nomor: 26/LKLH/LBR /III/2021 tanggal 03 Maret 2021 perihal Mohon Audensi kepada Bupati Labuhanbatu Utara. Hendriyanto Sitorus, SE., MM yang di Wakili OLeh Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, ST., MH di dampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Drs. H. Raja Saljukdin menerima kedatangan DPN LKLH Kordinator Labuhanbatu Raya bersama dengan beberapa Orang Masyarakat dari Pesisir Pantai Kualuh dan Kepala Desa Teluk Pulai Dalam Johan Tampubolon, SP.d.

Fasilitator pembicaraan pada pertemuan tersebut Drs. H. Raja Saljukdin Asisten Ekonomi dan Pembangunan, ketika itu H. Samsul Tanjung, ST., MH Wakil Bupati Labuhanbatu Utara langsung mempersilakan kepada Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup untuk menyampaian saran dan pendapatnya.

Darwin Marpaung Koordinator Daerah Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Labuhanbatu Raya pada pertemuan itu mengucapkan terimkasih Kepada Bupati Labuhanbatu Utara yang telah menerima Permohonan Audensinya. Selain itu Darwin berkomitmen bahwa Lembaganya siap bekerjasama dengan Pemerintah dalam mewujudkan Labura yang Lebih Hebat. Katanya.

Saat itu Darwin, menyampaikan Sembilan Point kepada Wakil Bupati Labuhanbatu Utara. Adapun yang disampaikannya ialah, (Pertama) tentang Perizinan Pengelolaan Pengangkutan Penyimpanan Sampah dan Limbah Rumah Sakit Aek Kanopan, Rumah Sakit Swasta dan Pusekesmas Se- Labuhanbatu Utara. (Kedua) tentang Perizinan Pengelolaan Pengangkutan Penyimpanan Sampah dan Limbah perusahaan Produksi. (Ketiga) tentang Perijinan Bidang Perkebunan yang di terbitkan Oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (ke empat) Standart Usaha Perkebunan dan Penilaian Kelas Kebun dalam rangka proses pencapaian Sertifikasi Ispo sebagaimana dimaksud Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia jo Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 11/Permentan/Ot.140/3/2015 Tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil Certification System /Ispo).

(kelima) Tentang Pemukiman Masyarakat, Tempat Ibadah, Lokasi Sosial Sarana Kepentingan Sosial yang berada dalam status Kawasan Hutan agar di masukkan kedalam Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sesuai dengan PP No. 86 tentang Tanah Objek Reforma Agraria jo Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan.

(ke enam) tentang Tampal Batas Desa, Kecamatan, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Kabupaten Tobasa, Kabupaten Labuhan Batu. Dan peninjauan kepastian Titik Kordinat Tapal Batas Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Kabupaten Asahan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 42 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Asahan- Labuhanbatu Utara.

( Ke tujuh) tentang untuk Mewujudkan Kerjasama dalam Pelestarian Lingkungan Hidup Oleh Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk melahirkan Daerah Hijau Dalam Upaya Mengantisipasi agar tidak terjadinya Abrasi di Pesisir Pantai.

(ke delapan) Tentang perizinan kegiatan Galian C tanah Urug, Pasir , dan bebatuan yang Berada di Labuhanbatu Utara. Sebagaimana di maksud Surat Dinas SDM Sumut Kepada Bupati Labuhanbatu Utara bahwa Galian C seperti Tanah Urug dan Pasir belum memiliki Izin dari Pemerintah.

(ke Sembilan) Pengelolaan Lokasi Wisata Peningkatan Destinasiwisata yang memiliki dokumen – Perijinan yang diterbitkan Oleh Pemerintah melalui OSS sebagaimana dimaksud Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Oneline.

Pada Pertemuan itu, Hadir dari Dinas Kesehatan yang menjawab / menanggapi uraian yang di sampaikan oleh LKLH ia mengatakan, bahwa perihal pengangkutan limbah Rumah Sakit Daerah dan Puskesmas sudah ada Perusahaan yang mengangkutnya yakni PT SDLI, ada pun pengangkutan Limbah dari Puskesmas yang berada di Pesisir pantai menggunakan Mobil Ambulance yang limbahnya sudah di Kemas dengan baik. Katanya.

Ketika ditanya pengelolaan limbah Farmasi, pihak Dinas Kesehatan mengatakan megumpulkannya ke gudang jika sudah kadaluarsa Expaid.

Tetang Izin Pariwisata Destinasi Wisata di jelaskan Oleh Kadis Porapar Labuhanbatu Utara H. Sakti Sormin, SE., MM mengatakan terkait perda izin Wisata sudah ada, namun izin wisata dan destinasi wisata belum ada dikarenakan kendala persetujuan pemilik lahan. Meski demikain pihaknya membuka ruang untuk LKLH dalam mengkaji lebih detail tentang Wisata dan destinasi Wisata Labuhanbatu Utara.

Kabag Tata Pemerintahan kantor Bupati Labuhanbatu Utara Biwaluddin, S.STP Perihal Tapal batas, Desa Kecamatan dan Kabupaten Pemerintah Labuhanbatu Utara sudah melaksanakan pembuatan Tapal Batas tersebut sebagiannya sudah Clear dan masing-masing pihak bersebelahan sudah saling menyetujuinya.

“Tentang tapal batas Kabupaten Asahan dan Labuhanbatu Utara titik kordinatnya sudah ditentukan dalam Permendagri No. 42 Tahun 2014 Tentang tapal batas Kabupaten Asahan dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Nah, tentang Kabupaten Labura dan Labuhan Batu saat ini belum rampung, demikian juga tapal batas kabupaten lainnya seperti tapal batas Kabupaten Tobasa dan Padang Lawas Utara”, ujar Biwaluddin.

Mengenai Tanah Objek Reforma Agraria kabupaten Labuhanbatu Utara diakui oleh Biwaluddin Labura ada mendapatkan SK Tora seluas 300 ha. “Namun hingga kini kami belum fix menerima dimana saja titik seluas 300 ha. Yang telah masuk dalam SK Tora tersebut. Karena pembagian SK Tora Labura kemarin diberikan oleh Presiden kepada Gubernur Sumut secara virtual. Namun yang kami ketahui Tora yang kita dapatkan saat ini ialah untuk pemukiman, Jelasnya usulan Tora yang kita ajukan itu ialah Pemukiman, Perkebunan dan Persawahan’’. Katanya.

Sebagian yang di lontarkan oleh LKLH belum terjawab oleh OPD yang membidangi disebabkan kendala untuk hadir, kendati demikian Wakil Bupati Labura Samsul Tanjung, menyarankan kepada LKLH agar mendatangi OPD yang berkaitan dengan apa-apa yang disampaikan oleh LKLH. “langsung saja nanti ke OPD yang mebidanginya ya Bang”. Kata Samsul. Siap Bang, “Setelah ini kami akan medatangi kembali OPD yang berkaitan dengan surat kami. Setelah itu kami akan datang kembali menyampaikan hasilnya”. Ucap Darwin.

(dm)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 14 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 323 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 333 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 32 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 23 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler