Home » Daerah » Unit Reskrim Polsek Bangko Kembali Amankan 5,10 Gram Narkotika Jenis Sabu

Unit Reskrim Polsek Bangko Kembali Amankan 5,10 Gram Narkotika Jenis Sabu

Pirnas.com 03 Mar 2021

PIRNAS.COM | BANGKO – Komitmen dalam pemberantasan narkotika,polsek bangko kembali amankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di jl kampung baru rt 029 kel bagan hulu 01/04/2021 sekira pukul 17.00 wib.Pelaku yang di ketahui benama UB dikenal sering beroperasi di daerah kampung baru kel bagan hulu,menanggapi informasi yang meresahkan dari masyarakat tersebut Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH memerintahkan Kanit reskrim polsek bangko Iptu jonera putra beserta Tim opsnal polsek bangko yang dipimpin oleh ka tim Bripka suratman melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkotika jenis sabu tersebut.

Setelah mengantongi identitas jelas kemudian tim opsnal polsek bangko langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.sesampai di tkp tim opsnal polsek Bangko melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang didapat sedang duduk di dalam rumah,melihat pelaku yang sesuai dengan ciri ciri yang di kantongi tim opsnal polsek Bangko langsung berlari hendak menyergap masuk kedalam rumah tersebut, namun melihat kedatangan petugas, pelaku langsung berdiri dan melempar bungkusan plastik kelantai serta langsung menutup pintu rumah kemudian tim opsnal mendobrak pintu rumah tersebut.

Setelah pintu terbuka terlihat pelaku sedang berdiri,tanpa perlawanan dengan sigap tim opsnal langsung mengamankan pelaku,kemudian setelah di interogasi pelaku yang mengaku bernama MS alias UB, dilakukan penggeledahan badan,serta rumah, dari hasil penggeledahan ditemukan dilantai rumah tersebut 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah berisikan 13 (tiga belas) plastik bening klip merah kosong serta 1 (satu) lembar kertas berbentuk sekop selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dengan didampaingi ketua RT setempat ditemukan 1 (satu) unit hp merk himax warna silver dan uang tunai sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dari kantong celana yang digunakan tersangka dimana dari pengakuan tersangka adalah uang hasil penjualan narkotika jenis sabu dan hasil introgasi dilapangan bahwa tersangka mengakui barang haram tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yang dikenalnya bernama Sdr Din (Dpo) namun tersangka tidak mengetahui dimana alamat sdr Din (Dpo). Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut.setelah di lakukan pemeriksaan
Urine pelaku UB Positif mengkonsumsi amphematamina dan methampemin.

(Juli Manik Raja)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 8 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 22 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 42 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler