Home » Politik » Partai Demokrat Labuhanbatu Selatan Apresiasi Keputusan Ketum AHY….. Muda Adalah Kekuatan

Partai Demokrat Labuhanbatu Selatan Apresiasi Keputusan Ketum AHY….. Muda Adalah Kekuatan

Pirnas.com 27 Feb 2021

PIRNAS.COM | Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Fery Andhika Dalimunthe, S.Kom, MM,. penuh rasa bangga terhadap Ketua Umum AHY serta sikap tegas dan bijaksana jajaran pengurus DPP Partai Demokrat Pusat dan soliditas seluruh kader daerah untuk menjaga kedaulatan partai demokrat.

“Muda adalah kekuatan, partai demokrat adalah koalisi rakyat, dengan mengedepankan poltik yang santun, arif dan bijaksana. Sejarah yang baik dijadikan pedoman, selebihnya dijadikan intropeksi dan pembenahan demi masa depan yang gemilang”, ujar Ketua DPC Labusel.

Menurut Fery (FAD), Ketua Umum AHY sebagai leader of Demokrat menuju 2024 secara nasional, wajib  seluruh kader harus menjaga dan berjuang keras  bersama sama menyatukan kekuatan secara maksimal dengan satu nafas, satu jiwa dan satu rasa secara nasional.

“Masalah yang besar di minimalisir dan masalah yang kecil dihilangkan. Insyallah Keberkahan dan hidayahNya akan tercurahkan buat partai Demokrat yang kita Cintai. Demokrat siap, Demokrat Setia, demokrat Jaya..jaya..jaya”, ujar FAD.

Sehubungan dengan desakan yang kuat dari para kader Partai Demokrat, yang disampaikan oleh para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional, maka DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut : Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya,” kata Herzaky dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021) lalu.

Menurut dia, keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam anggota Partai Demokrat ini, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Dewan Kehormatan Partai Demokrat sendiri telah melakukan sejumlah rapat dan sidang dalam sebulan terakhir ini.

Herzaky mengatakan Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa keenamnya terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat.

“Dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah, baik secara langsung (bertatap muka) maupun tidak langsung (melalui komunikasi telepon) bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara ilegal dan inkonstitusional dengan melibatkan pihak eksternal,” jelasnya.

Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam lembaran negara. Tindakan pengkhianatan terhadap partai dan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan PD secara paksa, lanjut dia, jelas merongrong kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Demokrat.

Ia menerangkan, keputusan itu telah melalui pertimbangan yang adil. Di mana hal itu didasarkan pada laporan kesaksian beserta sejumlah bukti yang ada.

“GPK-PD juga sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh tanah air. Keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu didasarkan atas laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada, dilengkapi Berita Acara Pemeriksaan. Jelas bahwa para pelaku GPK-PD itu telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat,” tegas Herzaky.

Herzaky mengatakan, meskipun Dewan Kehormatan Partai Demokrat memutuskan demikian, Majelis Tinggi Partai Demokrat telah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan salah satu aktor utama GPK-PD, yaitu Jhoni Allen Marbun.

“Bukan konsolidasi internal, melainkan memasukkan aktor eksternal melalui KLB inkonstitusional, dan menjual Partai Demokrat kepada aktor eksternal itu, sebagai kendaraan dalam pen-Capres-annya di Pemilu 2024. Padahal, dari berbagai indikator, tokoh eksternal yang dimaksud tersebut, tidak bisa dikatakan sebagai seseorang yang memiliki kepantasan,” ujar Herzaky.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
PC TIDAR Labusel Gelar Rapat Persiapan Rakorda se-Sumut dan Nyatakan Dukungan untuk Sis Rahayu Saraswati

A S

12 Apr 2025

Post Views: 117 Labuhanbatu Selatan | Pirnas.com – Jum’at, 11 April 2025, Pengurus Cabang TIDAR Labuhanbatu Selatan (PC TIDAR Labusel) menggelar rapat penting sebagai langkah awal dalam menyukseskan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TIDAR se-Sumatera Utara yang akan digelar di Labusel. Selain membahas teknis dan strategi pelaksanaan Rakorda, rapat ini juga menjadi momentum penyampaian pernyataan sikap …

Semarak HUT ke-17 Partai Gerindra, DPC Labuhanbatu Selatan Gelar Program Sosial

A S

06 Feb 2025

Post Views: 160 Pirnas.com | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Labuhanbatu Selatan mengadakan serangkaian kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Acara ini berlangsung pada Selasa, 6 Februari 2025, di Kota Pinang dan dihadiri oleh seluruh pengurus dan berbagai elemen masyarakat. …

Catatan Akhir Tahun SMSI Sumut 2024

Hidayat Chan

29 Des 2024

Post Views: 190 Membangun Kembali Tatanan Organisasi Pasca Pilkada   Oleh; Erris J Napitupulu M. Agus Utama   Pirnas.com|Sumut –SERIKAT Media Siber Indonesia – Provinsi Sumatera Utara (SMSI Sumut) wajib menata kembali tatanan organisasi media siber terbesar di dunia, khususnya lingkup Provinsi Sumatera Utara terlebih pasca berakhirnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pilkada 2024 telah …

Suara Demokrasi Dari Balik Jeruji: Warga Binaan Dan Pegawai Lapas Labuhan Ruku Sangat Antusias untuk Salurkan Hak Pilih di Pilkada 2024

Harsusilawati

27 Nov 2024

Post Views: 293 Pirnas.Com | Batu Bara – Gunamemeriahkan pesta rakyat pada Pilkada 2024 ini, Sebanyak 1901 (termasuk DPTb) orang warga binaan dan pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini. Dalam pelaksaan Pilkada ini, Lapas Labuhan Ruku telah menyediakan …

Sukses Gelar Simulasi, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Hadapi Pilkada Tahun 2024

Harsusilawati

22 Nov 2024

Post Views: 216 Pirnas.Com | Batu Bara – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sukses menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap. Kegiatan yang melibatkan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilu bagi warga binaan, Kamis(21/11/2024) Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara dalam dihadiri oleh Plh Kalapas Labuhan Ruku Suriawan dan …

Jelang Pilkada Serentak, Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Arahan Kepada Warga Binaan

Harsusilawati

14 Nov 2024

Post Views: 181 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra didampingi Pejabat Struktural memberikan pengarahan terkait Pilkada Tahun 2024 di Lapangan Lapas pada Kamis(14/11/2024) Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak dan memastikan warga binaan menggunakan hak suaranya dengan baik. Kalapas Labuhan Ruku, Alexa menegaskan tidak ada mengarahkan warga binaan untuk mendukung dan …

Kategori Terpopuler