Home » Daerah » Kebijakan Pemerintah Melalui Dinas Sosial Kotamobagu, Pasien Meninggal Dunia Covid 19 Mendapat Bantuan Rp.15 Juta dari Pusat

Kebijakan Pemerintah Melalui Dinas Sosial Kotamobagu, Pasien Meninggal Dunia Covid 19 Mendapat Bantuan Rp.15 Juta dari Pusat

Pirnas.com 17 Feb 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu melalui Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu Noval Manoppo, (16/02) Mengatakan, Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Sosial (Kemensos) RI nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19. Maka pemerintah akan memberikan Bantuan berupa uang tunai kepada ahli waris sebesar 15 juta rupiah.
Menurutnya, Saat ini sudah ada 21 data korban dan ahli waris yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kotamobagu untuk kemudian data ini dijadikan laporan.

“Sudah ada datanya berkisar 21 Korban Covid-19 yang masuk. Akan tetapi kami juga akan menyurat ke kelurahan/desa, terkait maksud dari edaran Kemensos tersebut, serta persyaratan apa yang harus dilengkapi oleh ahli waris untuk mengajukan permohonan,” Jelas Noval.

Disinggung terkait surat edaran kemensos RI, Noval menyampaikan berkaitan dengan Surat Edaran Kemensos RI, soal besaran nominal santunan yang akan diterima ahli waris berkisar Rp. 15 juta, Namun kata Noval, Dirinya belum bisa memastikan terkait kapan pencairannya, sebelum seluruh peryaratan yang menjadi rujukan terpenuhi dan diserahkan ke instansi terkait.

“Kebijakan bantuan santunan uang Tunai ini dari Pemerintah Pusat, anggarannya juga bukan dari APBD. Untuk itu, kita belum bisa memastikan terkait kapan pencairannya, akan tetapi kami akan mengawal apa yang menjadi hak dari keluarga korban covid-19 yang meninggal dunia, khususnya diwilayah Kotamobagu,” ucapnya.

Noval menambahkan, Bahwa ada beberapa point yang menjadi persyaratan kelengkapan berkas yang harus disiapkan dan terpenuhi oleh ahli waris (Keluarga). Diantaranya:

a. Hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan bahwa korban meninggal positif Covid-19 (Asli)

b. Surat keterangan kematian dari Rumah Sakit (Asli)

c. Rekam medik dari korban yang dirawat

d. Fotocopy KTP dari korban

e. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK) ahli waris

f. Foto dari korban yang meninggal

g. Fotokopi surat keterangan ahli waris dari Kelurahan/Desa, mengetahui Camat

h. Surat Keterangan kematian dari Kelurahan/Desa atau Akte Kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

i. Nama ibu kandung dari ahli waris dan nomor telepon

j. Surat permohonan rekomendasi dari Kepala Dinsos Kotamobagu yang ditujukan kepada Dinsos Provinsi Sulut

k. Surat permohonan dari Kepala Dinsos Kotamobagu yang ditujukan ke Kemensos RI, Seksi Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial.

Demikian yang dikatakan Kadis Sosial Kotamobagu Noval Manoppo.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 13 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 24 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 33 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 461 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 308 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 240 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler