- BeritaDua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Asam Jawa, Polsek Torgamba Amankan 5 Paket Sabu dan Uang Tunai
- BeritaWakili Indonesia, Caroline Cicilia Raih Emas Olimpiade Asia,
- BeritaSikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim
- BeritaEdarkan Sabu, Pria inisial HS Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Marbau
- BeritaSatresnarkoba Polres Labuhanbatu Intensifkan Sosialisasi Anti-Narkoba di MPLS
- BeritaWabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah
- BeritaSatresnarkoba Polres Labusel Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Motori Oleh Seorang Wanita
- BeritaWakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat
- BeritaWabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Tim Dari Mabes Polri Membawa Gusri ke Mabes Polri, Terkait Pertambangan (PETI) Potolo Bolmong
PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU — Akhirnya Big Bos selama ini yang menjadi perbincangan di Bolmong Raya (BMR) akhirnya di gelandang ke Mabes Polri guna pemeriksaan selanjutnya tentang pertambangan PETI yang tidak memiliki ijin.
Petualangan Oknum yang diduga pelaku PETI, berinisial GL Alias Gusri, yang kuat dugaan suka pajang foto petinggi polri bersama dirinya, Akhirnya harus menerima pil pahit atas dugaan perusakan hutan serta kegiatan ilegal mining yakni, Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Lokasi Potolo dan Rumagit Kecamatan Lolayan (Bolmong-red).
Parahnya lagi, Oknum GL Alias Gusri di dapati juga membuat bak rendaman pemurnian emas di belakang rumah kediamannya sendiri, dengan menggunakan bahan kimia Cianida (CN), serta bahan bakar lainnya yang menjadi temuan dan dijadikan barang bukti (Babuk) oleh tim Anggota Mabes polri saat penggrebekan dilakukan pada Senin (08/01/21) kemarin.
Setelah dilakukan penjemputan paksa dan sempat diperiksa berkisar 15 Jam di ruangan Tipiter Polres Kotamobagu, berdasarkan data yang didapat awak media, GL Alias Gusri berakhir digelandang oleh tim anggota Mabes Polri ke Jakarta, pada Senin Malam (08/02/21) usai dirinya dimintai keterangan.
“GL dikawal oleh beberapa anggota tim mabes Polri keluar dari Polres Kotamobagu menuju bandara Samratulangi Manado pukul 23.00 wita,”
Perlu diketahui, GL Alias Gusri yang sebelumnya juga sudah pernah dihukum 10 bulan penjara dan sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama (PN) Kotamobagu, maupun Pengadilan Tinggi (PT) Manado atas pengajuan memori banding bersangkutan yang di ajukan, dan nyatanya GL terbukti melakukan pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI). Di tarik pada perbuatan awalnya itu, kini GL kembali berurusan dengan kasus hukum atas dugaan ilegal mining lagi.
Begitupun pada Penggrebekan yang dilakukan team anggota mabes polri tersebut, diduga kuat GL Alias Gusri terindikasi dengan sengaja dan sadar diri menampung barang-barang terlarang. Bahkan, GL diduga kuat melakukan praktek pengolahan dan pemurnian emas di areal yang semestinya areal tersebut tidak bisa dijadikan tempat pengolahan emas yang menggunakan bahan kimia, mengingat itu adalah areal pemukiman.
Data investigasi awak media yang mengetahui proses penggrebekan team mabes Polri di kediaman GL, ditemukan ada 4 bak rendaman emas berukuran 10X12 yang terindikasi digunakan oleh bersangkutan.
Menurut keterangan sumber kuat yang ikut serta dalam penggrebekan, Dimana bersangkutan GL Alias Gusri, bisa di jerat beberapa pasal antara lain: Pasal 161 dan atau 158 UU no 3 th 2020 ttg Minerba, UU no 18 th 2013 ttg P3H, dan UU no 8 th 2010 ttg TPPU. Beber sumber pada awak media Selasa (09/02/21) sembari meminta namanya tidak di sebutkan dulu.
Sementara itu, Dilansir pada Pemberitaan Media Online IINDO-NEWS.ID. Selasa (09/02/21), Terkait digelandangnya Oknum GL Alias Gusri ke Jakarta oleh team anggota mabes polri. Kapolres kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. ”GL Alias Gusri saat ini telah digiring tim Mabes Polri ke Jakarta untuk menjalankan pemeriksaan lanjutan,” Kata Kapolres pagi tadi.
Berdasarkan rangkuman data Awak media atas dugaan kasus ini, Sebelumnya juga beberapa LSM. Antara lain Ketua Lembaga Pemantau Pemerintah Bolaang Mongondow ( LP2BM ) Ali Imran Aduka dan Devisi Intelijen dan Investigasi Lembaga Pemantau Pembangunan Kinerja Pemerintah ( LP2KP ) Ahmad Derek Ismail, telah menyerahkan laporan pengaduan di sertai bukti bukti dugaan aktivitas ilegal mining dilokasi PETI Potolo dan Rumagit.
Laporan pengaduan itu di terima langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya SIK, pada Rabu 27 Januari di kantor Mapolres Kotamobagu, yang turut serta di dampingi oleh beberapa Wartawan saat penyerahan laporan. Yaitu, Media Online Mitrapol dan Media Online TabloidKontras.com, serta dua Wartawan TV yang meliput proses penyerahan laporan dari ke dua LSM tersebut.
(**Agus)
Hidayat Chan
15 Jul 2026
Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …
A S
14 Jul 2026
Post Views: 77 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 513 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …
Hidayat Chan
11 Jul 2026
Post Views: 28 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.