Home » Daerah » Polres Batubara Gelar Press Relese UU RI 35/2009

Polres Batubara Gelar Press Relese UU RI 35/2009

Pirnas.com 04 Feb 2021

PIRNAS.COM | Batubara – Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH,MH didampingi Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH,MH dihadiri Kasubbag Humas AKP Niko Siagian ST.
SH,KBO Sat Narkoba Polres Batubara AKP Yaman dan insan Pers Batubara menggelar Press Relese UU RI 35/2009 tentang tindak pidana Narkitika jenis Shabu didepan Mako Polres Batubara Rabu (03/2-2021).

Kepada Wartawan Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH,MH mengatakan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika tersebut berawal saat personil polres Batubara mendapatkan informasi dari masyarakat yang identitasnya tidak dapat disebutkan, akan ada orang yang menjual narkotika Shabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH,MH dan berhasil menangkap 1 orang laki laki mengaku bernama Sukri alias Cukek. Setelah petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika Shabu.

“Kepada petugas Sukri alias Cukek mengaku barang haram itu diperoleh dari seorang laki-laki bernama Ucu Khohir warga Gg. Beko Beringin Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras,
Kab. Batubara sebanyak 374 gram yang disimpan pelaku Sukri alias Cukek untuk diantarkan kepada pembeli atas suruhan Ucu Khohir. Sedangkan Sukri alias Cukek (45) beragama Islam,
pekerjaan Wiraswasta dengan alamat Jln. Harapan Lk.III Kelurahan Pangkalan Dodek di Kecamatan yang sama berdasarkan LP/76/I/2021/SU/Res Batubara tanggal 27 Januari 2021,” sebut Kapolres.

Pasal yang dipersangkakan 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau Seumur hidup, atau hukuman mati. Sedangkan barang bukti 1 (satu) buah plastik asoi warna hitam yang berisikan 3 (tiga) bungkus besar narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan dibalut dengan lakban coklat dengan berat 312 gram. Kemudian 1 (satu) bungkus besar berisikan narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan yang dibalut dengan lakban coklat dengan berat 53 gram dan 2 (dua) buah timbangan digital. 1 (satu) paket sedang narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan dengan berat 8 gram, 1 (satu) paket kecil narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan dengan berat 1 gram.

(Als)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan

Hidayat Chan

15 Jun 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber keuangan daerah guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta memperkuat kemandirian fiskal. Penegasan tersebut disampaikan dalam upacara apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu di lapangan BKPP Senin 15/6/2026 …

Wabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD Salimah) Kabupaten Labuhanbatu dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06) sore. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus …

Wabup Lepas Kafilah MTQ Labuhanbatu Menuju Tingkat Sumut Tahun 2026

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara ke-40 Tahun 2026. Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06). Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Staf …

Wabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 21 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026). Kehadiran tim provinsi ini dalam rangka monitoring pelaksanaan lomba IVA Test PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026 yang dipusatkan di Kantor Camat Pangkatan. …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 91 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 358 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Kategori Terpopuler