Home » Daerah » Polres Batubara Gelar Press Relese UU RI 35/2009

Polres Batubara Gelar Press Relese UU RI 35/2009

Pirnas.com 04 Feb 2021

PIRNAS.COM | Batubara – Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH,MH didampingi Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH,MH dihadiri Kasubbag Humas AKP Niko Siagian ST.
SH,KBO Sat Narkoba Polres Batubara AKP Yaman dan insan Pers Batubara menggelar Press Relese UU RI 35/2009 tentang tindak pidana Narkitika jenis Shabu didepan Mako Polres Batubara Rabu (03/2-2021).

Kepada Wartawan Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH,MH mengatakan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika tersebut berawal saat personil polres Batubara mendapatkan informasi dari masyarakat yang identitasnya tidak dapat disebutkan, akan ada orang yang menjual narkotika Shabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH,MH dan berhasil menangkap 1 orang laki laki mengaku bernama Sukri alias Cukek. Setelah petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika Shabu.

“Kepada petugas Sukri alias Cukek mengaku barang haram itu diperoleh dari seorang laki-laki bernama Ucu Khohir warga Gg. Beko Beringin Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras,
Kab. Batubara sebanyak 374 gram yang disimpan pelaku Sukri alias Cukek untuk diantarkan kepada pembeli atas suruhan Ucu Khohir. Sedangkan Sukri alias Cukek (45) beragama Islam,
pekerjaan Wiraswasta dengan alamat Jln. Harapan Lk.III Kelurahan Pangkalan Dodek di Kecamatan yang sama berdasarkan LP/76/I/2021/SU/Res Batubara tanggal 27 Januari 2021,” sebut Kapolres.

Pasal yang dipersangkakan 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau Seumur hidup, atau hukuman mati. Sedangkan barang bukti 1 (satu) buah plastik asoi warna hitam yang berisikan 3 (tiga) bungkus besar narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan dibalut dengan lakban coklat dengan berat 312 gram. Kemudian 1 (satu) bungkus besar berisikan narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan yang dibalut dengan lakban coklat dengan berat 53 gram dan 2 (dua) buah timbangan digital. 1 (satu) paket sedang narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan dengan berat 8 gram, 1 (satu) paket kecil narkotika jenis Shabu yang dikemas dengan plastik transparan dengan berat 1 gram.

(Als)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Enam Jasad Korban Tanah Longsor di Taput Berhasil Ditemukan BPBD Bersama Anggota DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Nov 2025

Post Views: 7 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Kabar duka menyelimuti satu keluarga Jalan Multatuli, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, dimana satu keluarga yang berjumlah 6 (Enam) orang menjadi korban tanah longsor yang terjadi di Desa sibalanga, Kecamatan Adiankoting, tapanuli utara. Selasa (25/11/2025). Mendengar hal tersebut Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM memerintahkan BPBD Labuhanbatu untuk …

Pameran Perumahan dan Bazar Property Digelar, Bupati Labuhanbatu Dukung Percepatan Program Nasional Tiga Juta Rumah

Hidayat Chan

27 Nov 2025

Post Views: 25 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Dalam upaya mendukung percepatan program pemerintah pusat terkait target nasional penyediaan tiga juta unit rumah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama pelaku usaha properti menggelar Pameran Perumahan, Bazar Property, dan Festival yang berlangsung di Suzuya Mall Rantauprapat, Kamis 27/11/2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, didampingi …

Dihadiri Bupati, DPRD Setujui Ranperda Tentang APBD  Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026

Hidayat Chan

25 Nov 2025

Post Views: 330 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menghadiri rapat paripurna persetujuan DPRD atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026, di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan. Selasa (25/11). Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga di dampingi Wakil Ketua I …

Komunikasi Visual: Peluang Strategis di Era Digital

A S

23 Nov 2025

Post Views: 28 Pirnas.com | Aceh – Oleh Adilah Syahputri — Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Malikussaleh Perkembangan teknologi informasi mendorong pergeseran besar dalam cara masyarakat mengakses dan mengolah informasi. Di tengah dominasi media digital, komunikasi visual menjadi elemen utama dalam penyusunan pesan modern. Visual tidak lagi sekadar pelengkap teks, tetapi berperan dalam membentuk persepsi, …

Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar, SBM Selenggarakan Pelatihan Public Speaking bagi Generasi Muda

Hidayat Chan

20 Nov 2025

Post Views: 438 Labuhanbatu||PIRNAS.COM -Dalam rangka mendukung terwujudnya Labuhanbatu Cerdas Bersinar serta meningkatkan kapasitas komunikasi generasi muda, Sahabat Bunda Maya (SBM) menyelenggarakan Pelatihan Public Speaking dengan tema “Rahasia Berbicara Penuh Percaya Diri di Depan Umum: Tips Membangun Personal Branding dan Marketing.” Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., yang …

Wabup Labuhanbatu Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Terkait TBC

Hidayat Chan

19 Nov 2025

Post Views: 31 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati, Selasa (18/11). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemeriksaan Kinerja …

Kategori Terpopuler