Home » Daerah » Para Pedagang Tolak di Relokasi Menempati Pasar Genggulang Yang Masih Dalam Proses Hukum Oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu

Para Pedagang Tolak di Relokasi Menempati Pasar Genggulang Yang Masih Dalam Proses Hukum Oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu

Pirnas.com 01 Feb 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Para pedagang tolak di relokasi menempati pasar Genggulang yang masih dalam proses Hukum oleh pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Keinginan Pemkot untuk merelokasi Para pedagang di Pasar Serasi dan Pasar Ikan ke Pasar Genggulang menuai polemik. Pasalnya, sejumlah pedagang tidak setuju atau menolak untuk direlokasi, mengingat saat ini Pasar Genggulang sedang dalam proses Penyidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu terkait Kasus Dugaan Korupsi.

Untuk itu, para pedangan meminta agar Proses Hukum di pasar tersebut terselesaikan dulu, mengingat Jangan sampai ketika mereka mulai menempati pasar tersebut tiba-tiba Pasar tersebut disegel karena merupakan Barang Bukti atas Kasus dugaan Korupsi.

Salah satu pedagang,”Peter Rasubala mengatakan,” mengaku, tidak akan mau direlokasi ke dikarenakan, beberapa waktu lalu  ia mendapatkan Informasi di beberapa Media, yang mana  saat ini pihak kejaksaan Negeri Kotamobagu  sedang melakukan penyidikan kepada Dinas Disperindakop dan UKM kotamobagu atas Kasus dugaan Korupsi di Pasar Genggulang.

“Pembangunan Pasar Genggulang kan saat ini sedang diperiksa oleh Kejaksaan, harusnya itu dituntaskan dulu, Sebab, kalo nyanda, pas torang so asik-asik bajual kage timbul masalah mo segel lei tu pasar,” ujar Peter dengan logat bahasa Daerah, (31/01,2021)

Senada diungkapkan Adri Raden, Dirinya meminta Pemerintah harus bersikap adil, di mana semua pedagang harus dipindahkan, termasuk pasar atas. Namun yang terpenting tempat mereka berdagang nanti, tidak sedang bermasalah Hukum apalagi Kasus Dugaan Korupsi.pada pasar Genggulang masih dalam proses oleh pihak kejaksaan,

“Semua harus dipindah, dan Pasar yang akan ditempati harus betul-betul tidak sedang tersandung kasus. jangan lagi nanti torang bajual, Kejaksaan mo datang mo klaim atau segel kong pedagang mau kemana,” ungkap Raden yang diamini oleh Hamzah, Baha,Husein, Midun, Ulan, Mul, Om Pono dan Mama Tari yang juga merupakan pedagang pasar yang sudah lama menempati pasar tetsebut,

Ketika ditanya pernah berjualan dipasar Genggulang, dengan nada kesal, ia mengatakan bila di pasar tersebut sangat sepi pembeli, saat berjualan di pasar tersebut, ia bukannya mendapatkan untung malah harus lunasi hutang di Koperasi

“Mampus, disana cuma utang di koperasi yang banyak, nyanda ada keuntungan kalo cuma di Koperasi banyak torang pe utang,” ungkap Raden

Protes juga diungkapkan oleh salah satu pedagang terlama dipasar Ikan, Rustam, Ia mengaku sudah tiga puluh tahun berjualan di pasar ikan serasi dan tidak setuju bila direlokasi.

Dirinya berpendapat, persoalan hukum yang saat ini sedang berjalan bisa membuat rasa kekuatirannya ketika berjualan disana bila dipaksa untuk pindah.

“Saya tidak setuju mau di pindahkan disana, harus selesai dulu persoalan dengan pemeriksaan Kejaksaan,” tandas Rustam dan juga di iyakan oleh para pedagang lainya,

Sekadar Informasi, saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu tengah melakukan pendalaman kasus dugaan kasus korupsi di Pasar Genggulang, di mana beberapa waktu lalu, Kadis Perdagkop-UKM telah diperiksa di Ruangan Kepala Seksi Intelejen Kejari Kotamobagu.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler